Diatas
telah dikemukakan bahwa profesi itu suatu pekerjaan. Pertanyaan yang segera
muncul, apakah setiap jenis pekerjaan dapat disebut profesi ? Bagaimana
pendapat anda? Anda akan menjawab “ Ya “ atau “Tidak”. Saya setuju jika anda
menjawab “tidak” karena pekerjaan yang disebut profesi itu memiliki CIRI-CIRI
tertentu. Menurut Rachman Nata Widjaya dalam Djam’an Satori (2003:1.4)
Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sbb:
a.
Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b.
Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pel;akunya dengan program dan
jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu
pengetahuan yang melandasi profesi itu.
c.
Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan
memperjuang-kan eksistensi dan kesejahteraannya.
d.
Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam
memperlakukan kliennya.
e.
Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
f.
Ada pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap
pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Sanusi
dalam Djam’an Satori (2003 : 1.6) mengemukakan ciri-ciri profesi secara lebih
rinci sebagai berikut :
1.
Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2.
Jabatan yang menuntut ketrampilan / keahlian tertentu.
3.
Ketrampilan / keahlian yang dituntut jaabatan itu didapat melalui pemecahan
dengan mengguna-kan teori dan metode ilmiah.
4.
Jabatan itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas,sistematis
dan eksplisit,yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5.
Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup
lama.
6.
Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
7.
Dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh
pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8.
Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan jadgment terhadap
permasalahan profesi yang dihadapi.
9.
Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom dan bebas dari
campur tangan orang luar.
10.
Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya
memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ciri-ciri
profesi menurut D.Westby Gibson dalam Djam an Satori dkk (2003;1.7):
1.
Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan
oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
2.
Dimilikinya sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah tehnik dan
prosedur yang unik.
3.
Diperlukannya persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu
melaksanakan suatu pekerjaan profesional.
4.
Dimiklinya mekanisme untuk menjaring, sehingga hanya untuk mereka yang dianggap
kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5.
Dimilikimya organisasi profesional, yang disamping melindungi kepentingan
anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untuk meningkatkan
kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk tindak etis profesional pada
anggotanya.
Sutan
Zanti Arbi dan Syahmiar Syahrun(1991/1992:133)juga mengemukakan beberapa ciri
pokok jabatan profesional sebagai berikut :
1.
Pekerjaan itu dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan secara formal.
2.
Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari masyarakat.
3.
Adanya pengawasan dari suatu organisasi profesi seperti IDI< PGRI< dan
PERSAHI.
4.
Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab proses tersebut.