Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Layanan Profesi Keguruan

Sabtu, 12 April 2014 | 13:21 WIB Last Updated 2014-04-12T06:21:22Z

Jabatan guru bergerak dibidang layanan kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan. Layanan itu meliputi layanan pembelajaran, bimbingan , administrasi, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan ekstra kurikuler.

a. Layanan Pembelajaran.
   Dari 5 layanan yang telah disebutkan diatas, layanan pembelajaran yang paling dominan.  Kegiatannya berupa membelajarkan peserta didik agar peserta didik itu menguasai sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Untuk dapat memberikan layanan itu dengan baik, guru perlu menguasai sejumlah kompetensi yang akan dibahas pada unit lain.

b. Layanan Bimbingan.
    Di SMP dan SMTA layanan ini dilaksanakan oleh guru khusus yang biasa disebut guru G.C, guru BK atau konselor. Untuk SD layanan ini dipegang oleh guru kelas. Layanan ini berupa bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan dalam pembelajaran, kesulitan sosial, pribadi dll.

c. Layanan Administrasi
    Di SD, layanan ini diberikan oleh kepala sekolah, guru kelas/guru bidang studi dan petugas perpustakaan. Kepala sekolah melayani penerimaan siswa baru,ketatalaksanaan, mutasi murid dan sebagainya. Guru kelas melayani penyusunan program,pembuatan daftar hadir, daftar nilai, pengisian buku raport dan lain-lain. Petugas perpustakaan melayani peminjaman dan pengembalian sumber-sumber belajar.

d. Layanan Kesehatan Sekolah.
      Layanan ini meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan    sekolah.
1)  Layanan Pendidikan Kesehatan.
     Kegiatan layanan ini antara lain berupa : pembuatan kliping, kesehatan dan lingkungan hidup,  pembinaan wadah warung sekolah, pramuka, palang merah remaja dan kegiatan-kegiatan lain seperti lomba sekolah kelas sehat, lomba kesehatan siswa dll.

2) Layanan Kesehatan.
     Kegiatannya antara lain berupa : senam kesegaran jasmani, kontrol kesehatan secara rutin bagi siswa, pengobatan ringan,P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dll.

3) Layanan Pembinaan Lingkungan Sehat.
     Kegiatannya berupa: Pengembangan Ruang UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah), pembinaan kantin sekolah, pengadaan air bersih, penyediaan tempat pembuangan air, sanitasi, kamar kecil dan WC, pagar sekolah dll.

e.  Layanan Ekstra Kurikuler.
Bentuk layanan ini berupa kegiatan olah raga, kesenian, pengembangan bakat dan minat. Semua layanan diatas mengarah pada tercapainya perkembangan siswa yang optimal, yaitu   perkembangan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki peserta didik
×
Artikel Terbaru Update