Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengertian Profesi

Sabtu, 12 April 2014 | 13:17 WIB Last Updated 2014-04-12T06:19:42Z
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggota-nya (Djam’an Satori, 2003:1.2). Batasan diatas mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, tetapi hanya dapat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu. Bersumber dari istilah profesi muncul istilah-istilah lain seperti profesional,profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi. Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya dkk,2000:4.5 – 4.9 memberikan penjelasan mengenai istilah-istilah tersebut diatas sebagai berikut.

a.Istilah Profesional mempunyai dua makna. Pertama mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi. Kedua mengacu kepada sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Penyandangan dan penampilan profesional ini telah mendapat pengakuan baik formal maupun informal. Pengakuan formal diberikan oleh badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah atau organisasi profesi. Sedang pengakuan secara informal diberikan oleh masyarakat dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh, misalnya sebutan “guru profesional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal sesuai ketentuan berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatannya maupun dengan latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk Surat Keputusan, Ijazah, Akta, Sertifikat dan sebagainya. Dengan demikian guru SD yang telah mamiliki Diploma 2 dapat dikatakan “guru profesional” karena telah memiliki pengakuan formal, dalam hal ini berupa “Diploma II” dan “Akta II”. Sebutan “guru profesional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap penampilan seseorang guru dalam unjuk kerjanya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru.

b. Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar edial. Ia akan mengidentifi-kasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar edial. Yang dimaksud standar edial adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
  2.  Meningkatkan dan memelihara citra profesi, Ia berkeinginan untuk perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan pemikiran terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai macam cara, misalnya penampilan, cara bicara, sikap hidup sehari-hari dan sebagainya.
  3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional, Ia akan  memanfaatkan berbagai kesempatan untuk : a). Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, seperti lokakarya, seminar, simposium dsb. b). Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan. c). Melakukan penelitian, membuat karya ilmiah dsb. 
  4. Mengejar kualitas dan cita-cita profesi, Ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Ia akan selalu aktif agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang edial.
  5. Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
  • Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesi-nya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajad keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya. 
  • Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan profesionali-sasi, para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajad kriteria professional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pada dasarnya profesianalisasi merupakan suatu proses pengembangan keprofesian yang sistematis dan berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan baik pendidikan pra jabatan maupun pendidikan dalam jabatan . Program ini dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan badan atau organisasi lain yang terkait. Beberapa program profesionalisasi guru yang telah dan sedang berjalan antara lain program pendidikan guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional, program penyetaraan untuk membantu guru mencapai derajat kualifikasi profesional sesuai dengan standar yang berlaku, penataran dan pelatihan untuk meningkatkan kualifikasi kemampuan guru. 
×
Artikel Terbaru Update