Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengertian Tenaga Kependidikan dan Pengembangannya

Sabtu, 12 April 2014 | 13:25 WIB Last Updated 2014-04-12T06:27:15Z

Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tugasnya ialah melaksanakan pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada suatu satuan pendidikan. Seperti halnya tenaga pendidik, tenaga kependidikan juga berkewajiban untuk membantu menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. Ia pun harus harus dapat menjadi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan, sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dalam melaksanakan sistem administrasi sekolah, keberadaan tenaga kependidikan sangatlah penting, mulai dari pengelola perpustakaan, bagian keuangan, sampai padabagian kebersihan sekolah, merupakan satu kesatuan sinergis yang membawa sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.

Tenaga kependidikan dapat pula disebut sebagai tenaga penyelenggara pendidikan. Kepala Sekolah dapat pula dimasukkan ke dalam tenaga kependidikan, karena ia menyelenggarakan pendidikan dan menduduki jabatan struktural.

Apakah Anda sudah mengenali tugas-tugas tenaga kependidikan? Pasti Anda sudah memahaminya. Meskipun demikian, untuk menyegarkan ingatan Anda, mari kita tengok kembali kewajiban-kewajiban tenaga kependidikan.
  1. Menjadi manajer atau pengendali sistem manajerial lembaga pendidikan dengan tugas di antaranya: membuat prediksi kelangsungan lembaga pendidikanya di masa mendatang untuk mengantisipasi dan mengembangkan prestasi, merencanakan inovasi pendidikan, menciptakan strategi, serta mengkoordinasikan dan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaaan pendidikan.
  2. Menjadi pemimpin lembaga pendidikan dengan memimpin semua aset insani di sekolah, memotivasi kerja dengan kinerja positif, meningkatkan kesejahteraan, dan mengendalikan disiplin kerja.
  3. Menjadi supervisor atau pengawas yang akan mengawasi jalannya kinerja administrasi pendidikan, melakukan supervisi, serta mencari dan memberi peluang untuk meningkatkan profesi para pendidik.
  4. Menjadi pencipta iklim bekerja yang kondusif.
  5. Menjadi administrator lembaga pendidikan dengan tugas menyelenggarakan kegiatan rutin yang dioperasikan oleh personalia lembaga
  6. Melaksana kegiatan administratif-subatantif yaitu administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana.
  7. Menjadi koordinator kerja sama lembaga pendidikan dengan masyarakat. 

Pengembangan Kinerja Tenaga Kependidikan
Kinerja tenaga kependidikan juga perlu diperhatikan untuk memperoleh hasil kerja yang optimal. Tentunya Anda telah paham benar pentingnya peningkatan kinerja agar sistem administrasi sekolah dapat berjalan denganlancar. Sekarang, marilah kita perhatikan penjelasan berikut untuk lebih memahami pengembangan kinerja tenaga kependidikan.

1. Standar akurasi: apakah tugas yang dikerjalan memenuhi standar ketepatan?
2. Prestasi: apakah tugas yang dikerjakan dapat terselesaikan dengan penuh tanggung jawab?
3. Administrasi: apakah tenaga kependidikan menunjukkan afektivitas administratif ?
4. Analitis: apakah tenaga kependidikan telah melakukan analisis pekerjaan secara efektif?
5. Komunikasi: bagaimanakah kemampuan komunikasi tenaga kependidikan?
6. Kompetensi: apakah tenaga kependidikan menunjukkan kemampuan dan kualitasnya?
7. Kerjasama: bagaimana cara kerja tim mereka, apakah mereka mampu bekerjasama dengan orang lain?
8. Kreativitas: apakah mereka menunjukkan daya imajinasi dan daya kreativitas dalam bekerja?
9. Pengambilan keputusan: apakah mereka mampu memberi solusi dalam masalah yang dihadapi?
10. Pendelegasian: apakah mereka mampu mengatur tugas dan tanggung jawab dengan tim   secara kompak?
11. Improvisasi: apakah terjadi peningkatan kualitas atau kondisi yang lebih baik?
12. Insiatif: apakah mereka mengemukakan gagasan, metode dan pendekatan baru dengan lebih baik?
13. Adakah inovasi yang dihasilkan?
14. Apakah mereka secara personal memiliki keahlian khusus ?
15. Adakah sifat kepemimpinan pada masing-masing tenaga kependidikan ?
16. Adakah usaha untuk terus belajar ?
17. Apakah mereka mau dimotivasi atau memotivasi diri untuk meraih kemajuan prestasi kerja?

Secara konstitusional pasal 41 UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas menyebutkan bahwa tenaga kependidikan dapat bekerja secara lintas daerah. Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran tenaga kependidikan diatur oleh lembaga yang mengangkat berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal. Promosi dan penghargaan bagi tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan: latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan. Selain itu, pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat. Secara internal, untuk menunjang pelaksanaan MBS, terdapat hal yang perlu dipantau dari tenaga kependidikan.
1. Pengetahuan tentang pekerjaan yang dilakukan
2. Kualitas kerja mereka
3. Produktivitas kerja
4. Adaptasi dan fleksibilitasnya
5. Inisiatif dan pemecahan masalah
6. Koorperasi dan kerjasama
7. Kendala yang mampu diatasi dan tanggung jawab
8. Kemampuan berkomunikasi dan interaksinya.

Sebagai kepala sekolah, misalnya, Anda dapat juga dipandang sebagai tenaga kependidikan, karena perannya sebagai penyelenggara serta administrator administrasi dan manajerial pendidikan di sekolah. Anda masih ingat bukan, bahwa salah satu faktor yang paling menentukan mutu pendidikan di sekolah adalah mutu kepala sekolah. Oleh sebab itu, kita perlu mengetahui apa yang dilakukan kepala sekolah yang berhasil meningkatkan mutu pendidikannya di sekolah.

Pengelolaan sekolah sebagaimana Anda pahami mencakup beberapa unsur, antara lain: mengembangkan dan merawat fasilitas sekolah, memastikan ketersediaan buku serta alat dan bahan yang dibutuhkan guru untu mengajar, bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat. Pengawas sekolah pun harus memiliki potensi untuk mempengaruhi kepala sekolah dan guru di wilayahnya agar mereka secara aktif dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. 
×
Artikel Terbaru Update