Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peran dan Fungsi Kelembagaan Profesi dalam Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidikan

Sabtu, 12 April 2014 | 13:29 WIB Last Updated 2014-04-12T06:29:28Z

Terdapat sejumlah mekanisme yang telah dikembangkan di Indonesia untuk menunjang pengembangan kemampuan profesional guru atau tenaga pendidikan. Mekanisme utama adalah melalui gugus sekolah dan pembinaan profesional di masing-masing sekolah. Contoh yang mungkin Anda juga terlibat di dalamnya adalah KKG.

Penyelenggaraan kegiatan KKG dapat dilakukan di salah satu Pusat Kegiatan Guru (PKG) atau di ruang kelas pada sekolah gugus. Kegiatan KKG dilakukan rata-rata 2 kali dalam setiap bulan, di dalam atau di luar jam sekolah. Pertemuan dipimpin oleh seorang pelatih yang biasanya seorang guru pemandu mata pelajaran, yang dibantu oleh pengawas sekolah atau bersama dengan kepala sekolah. Kegiatan difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan dalam kelompok kecil, secara partisipatif, dengan bahasan materi yang terkait dengan masalah-masalah yang dihadapi guru di sekolah.

Keberadaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sangat penting untuk membantu peningkatan profesionalisme tenaga pendidik. Kelompok kerja tersebut terdiri atas para kepala sekolah dalam satu gugus. Pertemuan KKKS diadakan setiap bulan untuk mengkaji kegiatan gugus dan memberikan masukan maupun rekomendasi terhadap KKG. Peran kepala sekolah dalam memajukan pendidikan di sekolah dapat dilakukan, misalnya, melalui pengembangan informasi tentang pengelolaan kelas, cara mengajar guru, peningkatan fasilitas pendukung pendidikan seperti perpustakaan dan laboratorium, pembinaan dan monitoring guru, pembinaan secara individual, dan hubungan kepala sekolah dengan masyarakat.

Masukan yang diperoleh dari KKKS memungkinan kepala sekolah dapat memahami kondisi sekolahnya dengan lebih baik. Oleh sebab itulah, kepala sekolah perlu berperan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan gugus. Keaktifan itu tidak hanya di KKKS, tetapi juga dalam kegiatan KKG, sehingga dapat memperoleh masukan yang lebih riil berkenaan dengan permasalahan yang dihadapi oleh guru.

Seorang pendidik harus senantiasa mengembangkan kinerjanya secara konsisten dan berkelanjutan mengingat peranannya sebagai:
1) manajer pendidikan atau pengorganisasi kurikulum,
2) fasilitator pendidikan,
3) pelaksana pendidikan,
4) pembimbing atau supervisor para siswa,
5) penegak disiplin siswa,
6) model perilaku yang akan ditiru siswa,
7) konselor,
8) evaluator,
9) petugas tata usaha kelas,
10) komunikator dengan orang tua siswa dan masyarakat,
11) pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan, serta
12)  anggota profesi pendidikan. (Pidarta, 1997).

Dalam mencapai usaha optimal tujuan pendidikan, peran guru dan kinerjanya merupakan hal yang sangat penting. Secara ideal seorang pendidik diharapkan memiliki nilai-nilai kinerja positif seperti: prestasi kerja, rasa tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan. Hal-hal tersebut merupakan indikator kinerja seorang pendidik, selain latar belakang akademik dan keterampilan khusus yang dimilikinya. Untuk itu, segala upaya untuk memacu kinerja pendidik agar menjadi profesional akan sangat dipengaruhi oleh keterlaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), misalnya dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memperlancar tugas guru, perancangan proses belajar mengajar yang memacu metode kerja guru semakin kreatif, meningkatkan kemampuan akademik guru melalui program in job training sehingga mamacu kemampuan sumber daya manusia kependidikan, serta meningkatkan motivasi dan gairah kerja guru
×
Artikel Terbaru Update