Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sedikit Bahasan Tentang Beberapa Ideologi Dunia

Selasa, 29 April 2014 | 23:57 WIB Last Updated 2014-04-29T16:57:09Z

Ideologi negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi negara merupakan konsensus (mayoritas) warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Nilai-nilai dasar tersebut disepakati sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan. Nilai-nilai dasar tersebut berisi seperangkat gagasan mengenai kebaikan bersama (public good) atau gambaran tentang masyarakat dan negara yang paling baik. Karena terkait dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang tidak lain adalah kehidupan politik, ideologi negara sering juga disebut sebagai ideologi politik.

Sebuah ideologi politik dapat bertahan dalam menghadapi perubahan di masyarakat, tetapi bisa pula pudar dan ditinggalkan oleh pendukungnya. Hal itu tergantung pada daya tahan ideologi tersebut. Untuk mempertahakan ideologi maka ideologi tersebut harus mempunyai tiga dimensi, yaitu
·         Mencerminkan realita yang hidup dalam masyarakat dimana ia muncul untuk pertama kalinya, paling kurang realita pada saat awal kelahirannya.
·         Kadar atau kualitas idealisme yang terkandung dalam ideologi atau nilai dasarnya. Kualitas ini menentukan kemampuan ideologi dalam memberikan harapan ke dalam berbagai kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat.
·         Kemampuan ideologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuha atau perkembangan masyarakat. Mempengaruhi berarti ikut mewarnai proses perkembangan. Sedangkan menyesuaikan diri berarti bahwa masyarakat berhasil menemukan tafsiran terhadap nilai dasar yang terdapat di ideoogi tersebut dengan realita yang muncul.

Sebuah ideologi juga akan mendasari segala sistem peraturan yang ada dalam suatu negara, termasuklah sistem perekonomian suatu negara. Ideologi akan mempengaruhi corak, cara dan proses dalam tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Terkadang perbedaan ideologi juga akan menyebabkan pertentangan. Kekuatan Ideologi tergantung pemahaman penganutnya mengenai ideologi itu sendiri, sehingga menjadi panduan kehidupan bagi mereka. Nah berikut ini beberapa macam jenis ideologi dari sekian banyak jumlahnya.

Ideologi Kapitalis
adalah suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik perorangan atau milik sekelompok kecil masyarakat sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Bapak ideologi kapitalisme adalah Adam Smith dengan teorinya The Wealth of Nations yaitu kemakmuran  bangsa-bangsa akan tercapai melalui ekonomi persaingan bebas, artinya ekonomi yang  bebas dari campur tangan negara. Kepemilikan kapital perorangan atau kepemilikan kapital oleh sekelompok kecil masyarakat adalah dewa di atas segala dewa, artinya semua yang ada di dunia ini harus dijadikan kapital perorangan atau kelompok kecil orang untuk memperoleh keuntungan melalui sistem kerja upahan, di mana kaum pekerja (buruh) sebagai produsen diperas, ditindas, dan dihisap oleh kaum kapitalis. Kapitalis erat kaintannya dengan kaum Borjuis, kaum bangsawan atau pemilik modal yang hidup dengan penuh kemewahaan.

Masyarakat Eropa pada saat itu secara garis besar terbagi atas dua, yakni kaum aristokrat dan para petani. Kaum aristokrat diperkenankan untuk memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai proses politik dan ekonomi, sedangkan para petani berkedudukan sebagai penggarap tanah yang dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan menyumbangkan tenaga bagi sang patron.

Bahkan di beberapa tempat di Eropa, para petani tidak diperkenankan pindah ke tempat lain yang dikehendaki tanpa persetujuan sang patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak lebih sebagai milik pribadi sang patron. Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya ditanggung oleh sang patron. Industri dikelola dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur secara ketat, bagaimana suatu barang diproduksi, berapa jumlah dan distribusinya. Kegiatan itu dimonopoli oleh kaum aristokrat. Maksudnya, pemilikan tanah oleh kaum bangsawan, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja dan kaum bangsawan, dan kekuasaan gilde-gilde dalam ekonomi merupakan bentuk-bentuk dominasi yang melembaga atas individu.

Ideologi Komunis
Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana paham kapitalis berakar kepada mengutamakan kepentingan individu pemilik modal dan mengesampingkan buruhIstilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati.

Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah TiongkokVietnamKorea UtaraKuba dan Laos.

Ideologi Liberalis
Liberalisme sebagai suatu ideologi pragmatis muncul pada abad pertengahan di kalangan masyarakat Eropa sebagai pengganti sistem Kapitalis di Eropa. Dalam konteks perkembangan masyarakat itu muncul industri dan perdagangan dalam skala besar, setelah ditemukan beberapa teknologi baru. Untuk mengelola industri dan perdagangan dalam skala besar-besaran ini jelas diperlukan buruh yang bebas dan dalam jumlah yang banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kebebasan berkreasi. Kebutuhan-kebutuhan baru itu terbentur pada aturan-aturan yang diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Dengan banyak aturan membuat usaha-usaha yang ada hampir bangkrut, di tambah munculnya sistem komunis baru yang lebih kuat. Akhirnya mau tidak mau, para eknomom memutuskan mencari paham baru yang hampir sama tapi lebih merkayat. Akhirnya muncullah liberalisme sebagai jalan keluar.

Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman itu. Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja dan gilde-gilde.

Kemudian Ideologi kapitalisme diperbaharui dan dikembangkan  oleh Keynes dengan teorinya Campur Tangan Negara dalam Ekonomi khususnya dalam menciptakan kesempatan kerja, menetapkan tingkat suku bunga, tabungan, dan investasi,  W.W. Rostow dengan teorinya The Five Stage Scheme, Harrod-Domar dengan teorinya Tabungan dan Investasi, Mc Clelland dengan teorinya The Need for Achievement, Reagan dan Tacher dengan teorinya Neo-Liberalisme atau Globalisasi Pasar Bebas atau teori Kedalualatan Pasar Bebas. Pelaksanaan teori-teori tersebut di atas didukung oleh IMF (international Monetary Fund), World Bank, dan para konglomerat internasional.

Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama atau ideologi liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengutamakan kepentingan individu dan mengenyampingkan kepentingan negara. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.

Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.

Ideologi Sosialis
Sosialisme ialah suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Ideologi ini adalah pengembangan dari ideologi Komunis. Kepemilikan bersama kapital atau kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa di atas segala dewa, artinya semua yang ada di dunia ini harus dijadikan capital bersama seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, dan distribushasil kerja berdasar prestasi kerja yang telah diberikan. Ideologi sosialisme hakikatnya adalah menelanjangi keserakahan kapitalisme. Bapak ideologi   sosialisme adalah Karl Marx dengan teorinya MaterialismeDialektika dan Materialisme Historis, dan Das Kapital. Kemudian ideologi sosialisme dikembangkan oleh Althusser dengan teorinya Strukturalisme, Antoni Gramsci dengan teorinya Hegemoni, Samir Amin dan Adr Gunder Frank dengan teorinya Ketergantungan, MaxHokreimer, Hebert Marcuse, Theodor W. Adorno dengan teori kritisnya yang ingin membebaskan manusia dari belenggu penindasan dan penghisapan, tetapi anti dogmatisme yang artinya Marxisme tidak boleh dijadikan dogma (keyakinan membuta).

Ideologi Fasis
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.

Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.

Ideologi Nazi
NazismeNaziisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (JermanNationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata ini juga merujuk pada kebijakan yang dianut oleh pemerintahan Jerman pada tahun 1933—1945, sebuah periode yang kemudian dikenal sebagai Jerman Nazi atau Reich Ketiga. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani). Partai yang semula bernama Partai Pekerja Jerman (DAP) ini didirikan pada tanggal 5 Januari 1919 oleh Anton Drexler. Hitler kemudian bergabung dengan partai kecil ini pada bulan September 1919, dan menjadi pemimpin propaganda, mengubah nama partai itu (1 April 1920), dan menjadi pemimpin partai pada tanggal 29 Juli 1921. Nazisme bukanlah sebuah ideologi baru, melainkan sebuah kombinasi dari berbagai ideologi dan kelompok yang memiliki kesamaan pendapat tentang penentangan Perjanjian Versailes dan kebencian terhadap Yahudi dan Komunis yang dipercaya berada di balik perjanjian tersebut.

Post Modernisme dan Post Marxisme
Kedua ideologi ini lahir karena kontradiksi antara kapitalisme dan sosialisme yang makin menajamMereka mencari jalan keluar, pemikir kapitalis mencari jalan keluar berupa Post Modernisme sedangkan pemikir sosialis mencari jalan keluar berupa  Post Marxisme. Kedua ideologi ini hakikatnya adalah revisionisme, mengaburkan paham kapitalisme dan sosialisme.

Post Modernisme ialah ideologi tentang hak untuk berbeda (The Right of Different) yang menolak penyelamatan manusia dari penghisapan manusia atas manusia yang dikumandangkan oleh ideologi sosialisme, dan menolak hegemoni dan dominasi kapital terhadap kehidupan manusia. Hakikatnya post modernisme menolak ideologi kanan (kapitalisme) dan ideologi kiri (sosialisme). Menurut George Ritzer (jurnal The American Sosilogist No 10, 1975 yang dikutip oleh Widodo Dwi Putro, Kompas, 23 September 2002), konfik kanan-kiri yang menang adalah kanan (kapitalisme) karena kapitalisme mempunyai kekuatan kapital dan kekuasaan politik. Kemenangan kapitalisme atas sosialisme dewasa ini (akhir abad 20) dikukuhkan oleh tesis Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last Man, yang menjelaskan bahwa evolusi terakhir ideologi manusia adalah demokrasi liberal karena diterima diseluruh dunia dan menerima kapitalisme sebagai cara produksi yang paling efektif, produktif, dan efisien. Selanjutnya Fukuyama menjelaskan bahwa dewasa ini kekuasaan tertinggi manusia adalah Konsumerisme karena ideologi inilah yang paling otoriter pada kehidupan manusia, dan ideologi ini disebut The Late Capitalisme (kapitalisme akhir). Kesadaran manusia tidak lagi dipersatukan oleh ideologi kapitalisme dan sosialisme tetapi oleh konsumerisme dan daya tarik gaya hidup manusia tidak peduli pada ideology kapitalisme dan sosialisme tetapi tertarik pada gaya hidup.

Post Marxisme adalah ideologi kaum intelektual bekas kaum Marxist yang ingin memperbaiki nasib rakyat jelata melalui program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan bourjuis. Post-Marxisme berlawanan dengan Marxisme yaitu ideologi kaum buruh yang ingin memperbaiki nasibnya melalui suatu revolusi sosial. Dua ideologi itu memiliki sejarah yang berbeda. Ideologi Marxisme, lahir  dari kesadaran kaum buruh untuk mengubah nasibnya dari penindasan dan penghisapan kaum kapitalis melalui revolusi sosial. Marxisme merupakan sejata idiil kaum buruh, dan buruh menjadi senjata materiil Marxisme. Di atas kemenangan revolusi sosial itu didirikan pemerintahan Demokrasi Rakyat kemudian berkembang menjadi Diktatur Proletariat yang mempunyai tugas utama memperbaiki nasib kaum buruh dan kaum miskin lainnya. Sedangkan ideologi Post-Marxisme, lahir dari bekas kaum Marxist yang mengkritik beberapa point teori Marx antara lain teori revolusi dan teori Negara Diktatur  Proletariat. Di samping itu post marxisme lahir dari kekosongan posisi sosial pada saat perjuangan kelas pekerja (kaum kiri) mengalami kemunduran, dan lahir dari pengaruh kaum Neo-Liberalisme dengan tesis globalisme, di mana kesejahteraan sosial harus diatur oleh “Kedaulatan Pasar Bebas”. Dalam tesis globalisme, kapital, ilmu, teknologi, dan tenaga ahli adalah bebas mengarungi samudera dan bebas menjelajah ke pelosok penjuru dunia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Analisis konflik ideologi antara kapitalisme dan sosialisme merupakan keharusan sejarah. Karena kapitalisme ingin mempertahankan pemilikan perorangan atas alat-alat produksi dan ingin mempertahankan penghisapan manusia atas manusia melalui sistem kerja upahan di mana besarnya upah ditentukan oleh pemilik kapital. Sedangkan sosialisme ingin membebaskan manusia dari belenggu rantai penghisapan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa melalui revolusi di mana alat-alat
produksi harus menjadi  milik bersama seluruh masyarakat, digunakan bersama, dan hasilnya untuk memenuhi kepentingan hidup bersama di bawah pengaturan negara.
              
Baik post marxisme maupun post modernisme hanya sebagai buah pikiran berdasar
pikiran, bukan buah pikiran berdasar kondisi obyektif kehidupan sosial, akhirnya keduanya akan ditelan dan hilang  oleh sejarah perkembangan masyarakat, karena hakikatnya sejarah adalah sejarah konflik kepentingan kehidupan riil (kehidupan ekonomi) antara golongan penguasa dengan golongan yang dikuasai, kemudian berkembang menjadi  konflik ideologi.

Ideologi Pancasila
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahwa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.

Pengertian sifat dasar Pancasila sebagai ideologi negara diperoleh dari sifat dasarnya yang pertama dan utama (pokok), yakni dasar negara yang dioperasionalkan secara individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia: masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai cita-cita itulah Pancasila berperanan sebagai ideologi negara.

Sedemikian pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara dijelaskan melalui Ketetapan MPR No.XX/MPRS/1966 (dan berbagai penegasannya hingga kini) sebagai berikut: “Pembukaan UUD 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan yang terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan yang memuat Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan oleh sebab itu tidak dapat diubah oleh siapa pun juga, termasuk MPR hasil pemilihan umum, yang berdasarkan pasal 3 UUD berwenang menetapkan dan mengubah UUD, karena mengubah isi Pembukaan berarti pembubaran negara.”

Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran sseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi  lain di dunia, namun Pancaasila diangkat dari nilai – nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Dengan kata lain perkataan unsure – unsure yang merupakan materi Pancasila tidak lain diangkat dari pandangaan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sehingga bangsa ini merupakan kausa maaterialistis ( asal bahan ) Pancasila.

Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia, dengan pedoman Pancasila para pedahulu kita bisa mempersatukan berbagai golongan dan kelompok. Secara simbolis memang pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.


Daftar Pustaka
Suteng, Bambang. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

×
Artikel Terbaru Update