Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Dan Filasafat

Rabu, 23 Juli 2014 | 16:09 WIB Last Updated 2023-03-30T13:36:53Z


A.    Pengertian Filsafat Islam

Filsafat Islam terdiri dari dua kata yakni filsafat dan Islam. Dalam khasanah ilmu, filsafat diartikan sebagai berfikir yang bebas, radikal dan berada pada dataran makna. Bebas berarti tidak ada yang menghalangi pikiran bekerja. Sedangkan kata Islam secara samantik berasal dari akar kata salima yang artinya menyerahkan, tunduk dan selamat. Islam artinya menyerahkan diri kepada Allah, dan dengan menyerahkan diri kepadaNya maka ia memperoleh keselamatan dan kedamaian.
Sebelum sampai pada devinisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang dikalangan cendekiawan muslim. Menurut mustofa abdul Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata failusuf atau hukum Al-Islam(hakim-hakim Islam) sama dengan Falasifatul Islam (failusuf-failusuf Islam). Al Farabi berkata : failusuf adalah orang yang menjadikan seluruh kesungguhan dari kehidupannya dan seluruh maksud dari umurnya mencari hikmah yakni mema’rifati Allah yang mengandung pengertian mema’rifati kebaikan.
Menurut Mustofa Abdul Rozik, Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan dibawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara Chand, bahwa orang-orang nasrani dan yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang bersifat kritis atau terpengaruh oleh islam sebaiknya dimasukkan ke dalam filsafat Islam.

 Filsafat islam adalah perkembangan pemikiran umat Islam dalam masalah ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam semesta yang disinari ajaran Islam. Adapun devinisinya secara khusus seperti apa yang dituliskan oleh penulis Islam sebagai berikut.
1. Ibrahim Madkur, filsafat islam adalah pemikiran yang lahir dalam dunia Islam untuk menjawab tantangan zaman, yang meliputi Allah dan alam semesta, wahyu dan akal, agama dan filsafat.
2. Ahmad Fuad Al-Ahwany, filsafat Islam adalah pembahasan tentang alam dan manusia yang disinari ajaran Islam.
3. Muhammad Atif Al-‘Iraqy, filsafat Islam secara umum di dalamnya tercakup ilmu kalam, ilmu ushul fiqh, ilmu tasawuf, dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh intelektual Islam. Pengertiannya secara khusus adalah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran filosofis yang dikemukakan para filosof muslim.
Jelaslah bahwa filsafat Islam merupakan hasil pemikiran umat islam secara keseluruhan. Pemikiran umat Islam ini merupakan buah dari dorongan ajaran Al-Quran dan Hadis.

B.     Pandangan Islam Mengenai Filsafat

Pertemuan Islam ( kaum muslimin ) dengan filsafat ini terjadi pada abad – abad ke- 8 Masehi abad ke- 2 Hijriyah disaat islam berhasil mengembangkan sayapnya dan menjangkau daerah-daerah baru yang memiliki adat istiadat dan peradapan serta kebudayaan baru. Filsafat adalah salah satu dri kebudayaan asing yang ditemui islam dalam perjalanan sejarahnya.
Dua imperium islam waktu itu yaitu Abbasiyah dengan ibu kota Bagdad ( di Timur ) dan Umayyah dengan ibu kotanya di cordova ( di barat ) menjadi pusat peradaban dunia yang menghasilkan cendekiawan-cendekiawan dibidang ilmu pengetahuan serta Filosof-filosof yang masyhur seperti Al-Kindy ( 796 – 973 M ), Al-Faraby ( 870 – 950 M ), Al-Razy (863 – 965 M ), Ibnu Sina ( 980 – 1037 ), Al-Ghazali ( 1059 – 111 M ), Ibnu Rusyd ( 1126 – 1198 ) dan lain – lain.
Immauel Kant ( 1724 – 1804 ), yang disebut raksasa pikr barat, mengatakan bahwa : Filsafat itu ilmu pokokdan oangkal dari segala pengetahuan yang mencakup didalamnya empat persoalan,yaitu :
1.                  Apakah yang anda ketahui ? ( dijawab oleh metafisika )
2.                  Apakah yang boleh kita kerjakan ? ( dijawab oleh etika )
3.                  Sampai dimanakah pengharapan kita ? ( dijawab oleh agama )
4.                  Apakah yang dinamakan manusia ? ( dijawab oleh Antropologi )

Dari semua istilah ilsafat itu sama sama dengan ilmu pengetahuan, jelasnya segala macam pengetahua termasuk filsafat, bagaimanapun corak pengetahuan itu. Tetapi lambat laun, karena gejala-gejala yang diketahuinya semakin lama-semakin tertimbun, maka terpaksalah orang membagi pengalaman – penalamannya menjadi pelbagi lapangan, tiap-tiap lapangan dengan ilmu pengetahuanda semenjak itu smpitlah arti filsafat, oleh karena itu semula para filosof disamping ahli filsafat, dalam waktu yang bersaman juga ahli ilmu pengetahuan. Tegasnya filosof adalah ilmuwan, dan ilmuan adalah filosof. Begitlah yang terjadi sampai pada saatnya cabang – cabang ilmu pengethuan tertentu satu demi satu meninggalkan induknya ( filsafat ).
Tiap-tiap manusia yang mulai berpikir tentang diri sendiri dan tempat-tempatnya dalam dunia, akan menghadapi berbagai persoalan itu dapat dikelompokan sebagai persoalan – persoalan pokok yang meliputi (1). Adakah Allah dan siapakah Allah itu, (2). Apa dan siapa manusia itu, (3). Apakah hakekat dari segala kenyataan, apa maknanya, apa intisarinya?
Dalam sejarah umat manusia kita melihat bahwa tiga persoalan tadi sering dijawab dengan agama yang dianut oleh maunusia itu. Tetapi dilain pihak tidaklah jarang ilmu filsafat berusaha untuk menjawab persoalan-persoalan itu.
Dr. Ahmad Fuad Al ahwani, guru filsafat di Universitas di Cairo, menyatakan dalam kitabnya “ Ma’anil Falsafah’ ( Cairo, 1974 ), bahwa filsafat itu adalah sesuatu yang terletak diantara agama dan ilmu pengetahuan. Ia menyerupai agama alam atu sisi karena ia mengandung permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diketahui da dipahami sebelum orang memperoleh pengetahuan dan keyakinan disisi lain karena ia merupakan sesuatau hasil daripada akal pikiran manusia, tidak hanya sekedar mendasarkan kepada taklid dan wahyu semata-mata. Dimana ilmu  merupakan hasil-hasil pengertian yang terjangkau dan terbatas, agama dan keyakinannya dapat melangkahi/melamaui garis-garis pengertian yang terbatas itu.
Antara ilmu pengetahuan dan agama inilah yang dimaksu filsafat. Banyak persoalan yang tidak bisa dijawab dengan ilmu pengetahuan, dapat diterima dan dirasakan oleh manusia. Al Ahwani atas dasar pendirinya itu memberikan pengertia filsafat dalam tiga kesimplan : filsafat itu adalah peninjauan yang lengkap dan dalam keelruhan mengenai hidup manusia. Filsafat itu adalah alat untuk menguraikan kesukaran-kesukaran yang terletak diantara ilmu pengetahuan dan agama. Dan filsafat adalah penggunaan pikiran yang dapat membawa manusia kepada amal dan kepada suatu tujuan tertentu.
Menenggapi pendapat ini Prof. Dr. H. Abu Bakar Aceh berkecenderungan untuk memilih dan menetapkan pendapat Al Ahwani tersebut sebagai “ telah mewakili “ pikiran-pikiran ulama Islam mengenai filsafat. Ita telah mengetahui dari sejarah – demi kian tegas H. Abu Bakar Aceh – bahwa pujangga-pujangga dan ahli-ahli pikir Yunani serta filosao-filosof berikutnyahanya mencari apakah yang menjadi pencipta pertama dari alam semesta ini, tetapi sedikit sekaliyang mencari apakah faedahnya ada pencipta itudalam hubungannya dengan keidupan manusia sehari-hari. Tuhan yang dicari adalah Tuhan yang mati, sedang tuhan yang dipertahankan para filosof dan ulama islam adalah Tuhan yang hidup, Tuhan yang menguasai seluruh alam semesta ini.
Az-Zamahsyari dalam kitab tafsirnya “ Al- Kasysyal “ ( hlaman 174 – 175 ) menenrangkan bahwa disinalah tempat perselisihan paham pokok antara ahlussunah yang memegang kuat pada Al-Qur’an dan Hadist, dengan mu’tazillah yang berdasarkan pengrtian tu kepada akal atau kepada filsafat. Menurut pengarang tafsir ini, ayat-ayat mukhamat ialah ayat-ayat yang ahnaymempunyai satu arti, sedang ayat-ayat muttasyabihat adalh ayat yang mempunyai arti lebih dari satu, sehingga memungkinkan masuknya penafsiran dengan akal manusia dan ta’wil atau memutarkan artinya dengan berbagai cara. Ulama salaf hanya mementingkan ayat-ayat hukum atau mukhamat itu, untuk diamalkan dan tida menganggap penting ayat-ayat mutasyabihat yang artinya dapat ditafsirkan dengan akal secara aneka ragam. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa filsafat itu bid’ah dan haram hukumnya.
Antara ilmu pengetahuan dan agama inilah yang dimaksu filsafat. Banyak persoalan yang tidak bisa dijawab dengan ilmu pengetahuan, dapat diterima dan dirasakan oleh manusia. Al Ahwani atas dasar pendirinya itu memberikan pengertia filsafat dalam tiga kesimplan : filsafat itu adalah peninjauan yang lengkap dan dalam keelruhan mengenai hidup manusia. Filsafat itu adalah alat untuk menguraikan kesukaran-kesukaran yang terletak diantara ilmu pengetahuan dan agama. Dan filsafat adalah penggunaan pikiran yang dapat membawa manusia kepada amal dan kepada suatu tujuan tertentu.
Menenggapi pendapat ini Prof. Dr. H. Abu Bakar Aceh berkecenderungan untuk memilih dan menetapkan pendapat Al Ahwani tersebut sebagai “ telah mewakili “ pikiran-pikiran ulama Islam mengenai filsafat. Ita telah mengetahui dari sejarah – demi kian tegas H. Abu Bakar Aceh – bahwa pujangga-pujangga dan ahli-ahli pikir Yunani serta filosao-filosof berikutnyahanya mencari apakah yang menjadi pencipta pertama dari alam semesta ini, tetapi sedikit sekaliyang mencari apakah faedahnya ada pencipta itudalam hubungannya dengan keidupan manusia sehari-hari. Tuhan yang dicari adalah Tuhan yang mati, sedang tuhan yang dipertahankan para filosof dan ulama islam adalah Tuhan yang hidup, Tuhan yang menguasai seluruh alam semesta ini.
Az-Zamahsyari dalam kitab tafsirnya “ Al- Kasysyal “ ( hlaman 174 – 175 ) menenrangkan bahwa disinalah tempat perselisihan paham pokok antara ahlussunah yang memegang kuat pada Al-Qur’an dan Hadist, dengan mu’tazillah yang berdasarkan pengrtian tu kepada akal atau kepada filsafat. Menurut pengarang tafsir ini, ayat-ayat mukhamat ialah ayat-ayat yang ahnaymempunyai satu arti, sedang ayat-ayat muttasyabihat adalh ayat yang mempunyai arti lebih dari satu, sehingga memungkinkan masuknya penafsiran dengan akal manusia dan ta’wil atau memutarkan artinya dengan berbagai cara. Ulama salaf hanya mementingkan ayat-ayat hukum atau mukhamat itu, untuk diamalkan dan tida menganggap penting ayat-ayat mutasyabihat yang artinya dapat ditafsirkan dengan akal secara aneka ragam. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa filsafat itu bid’ah dan haram hukumnya.
Sebaliknya banyak ulam islam yang menganggap sangat penting dengan adanya filsafat, karena dapat membantu dalam menjelaskan isi dalam kandungan Al – Qur’an dengan keterangan keterangan yang dapat diterima oleh akal manusia terutama bagi mereka yang baru mengenal Islamdan mereka yang belum kuat imannya. Imam Al Gazali yang semula menentang filsafat, kemudian berbalik untuk mempelajari dan banyak menggunakanya untuk uraian-uraian mengenai ilmu tasawuf. Ulam – ulam semaca inimenganggap besar faedah dari mempelajari filsafat dan berpendapat bahwa dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat – ayat yang menyuruh kita untuk berpikir mengenai dirinya dan alam semesta, untuk meyakini adanya Tuhan sebagai penciptanya “ Tuhan menguraikan himah/filsafat kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan barang siapa yang telah diberi hikmah /filsafat sama dengan diberkannya kebijakan yang berlimpah. “
Didalam Al-Qur’an dan Hadist banyak ita dapati firman-firman yang mengutamakan ilmu pengetahuan dan memberi kedudukan yang tinggi kepada orang – orang alim, ahli penelitian dan ahli pengetahuan.
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ( Q.S. Al Mujadalah 11 )

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. ( Al Fatir 28 )

“Dan perumpamaan-perumpamaan Ini kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” ( Al Ankabut 43 )

Tampak jelas dari uraian-uraian diatas bahwa Islam tidak mencegah orang untuk mempelajari ilmu filsafat, bahkan menganjurkan orang berfilsafat., berpikir menurut logika untuk memperkuat kebenaran yang dibawa oleh Al Qur’an dengan dalil akal dan pembawaan rasional. Aspek pemikiran dalam Islam terutanma masalah keimanan, aqidah, ketuhanan, menunjukan pembahasan yang cukup lama telah dimulai semasa nabi masih hidup, yang kemudian menjadi sebab pokok dari ilmu-ilmu yang berbeda-beda, sebagaimana kalam           ( dogmatic – scholastic ), dan tasawuf ( mystico-spirituaistic ).
Diskusi dan polemic keagamaan anatra ulama Islam dengan tokoh agama non muslim, telah memperkenalkan elemen-elemen asing dari filsafat Yunani, India dan sebagainya. Tersebab itu bermunculanlah tokoh-tokoh  dikalangan Islam, dengan nama-nama besar sepeti Al Khindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd dll. Banyaknya terjemahan buku-buku asing terutama buku-buku filsafat Yunani lebuh banyak menguak bukti pentingnya filsafat dalam kancah keilmuan Islam.
Akan halnya Falsafat yang juga dianggap dapat membawa  kepada kebenaran, maka islam mengakui bahwa selain kebenaran Hakiki, masih ada lagi kebenaran yang tidak bersifat absolute, yaitu kebenaran yang dicapai sebagai hasil usaha akal budi manusia. Akal adalah anugrah dari Allah SWT kepada manusia. Maka sewajarnya kalau akal mampu pula mencapai kebenaran, kendatipun kebenaran yang dicapainya itu hanyalah dalam taraf yang relatif. Oleh sebab itu kalau kebenaran yang relative itu tidak bertentangan dengan ajaran islam ( Al-Qur’an dan Hadist ) maka kebenaran itu dapat saja digunakan dalam kehidupan ini.Kebenaran filasafat dianggap kebenaran spekulatif karena ia berbicara tentang hal-hal yang abstrak yang tidak dapat dieksperimen, tidak dapat diuji atau diriset.
Mengenai pandangan islam tentang filsafat , filsafat cukup mendapat tempat penting dalam Islam dengan beberapa kenyataan :
·         Dalam sejarah Islam pernah muncul filosof-filosof muslim yang terkenal seperti Al Faraby, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd dan lain-lain. Bahkan mereka ini dianggap sebagai mata rantai yang menghubungkan kembali filsafat Yunani yang pernah menghilang di barat dan berkat jasa-jasa kaum muslimin maka filsafat tersebut dapat dikenal kembali oleh orang-orang Barat.
·         Terdapatnya sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an yang mendorong pemikiran-pemikiran filosofis.
·         Meskipun Islam member tempat yang layak bagi hidup dan perkembangan filsafat, namun Islam menilai bahwa falsafat tu hanyalah merupakan alat belaka dan bukan tujuan. Falsafat dapat digunakan untuk memperkokoh kedudukan Islam, umpamanya dapat dijadikan sebagai jalan untuk memperkuat bukti eksistensi Allah SWT.
·         Diakui pula bahwa kebenaran filsafat bersifat nisbi dan spekulatif. Nisbi artinya relative dan tidak mutlak kebenaranya. Spekulatif artinya kebenaranya bersifat spekulasi dan tidak dapat dibuktikan secara empiris.
·         Jadi tidak perlu melihat filsafat sebagai momok yang menakutkan tetapi ia harus dipelajari dengan baik. Dengan demikian kita dapat menggunakan hal – hal yang positif didalamnya dan membuang hal-hal yang tidak menguntungkan bagi Islam.


Melalui filsafat orang dapat sampai kepada keyakinan atau sekurang-kurangnya pengetahuan tentang adanya Tuhan. Tetapi sebaliknya, dengan filsafat orang bias lari kepada kekafiran dan pembuaian Tuhan. Dengan demikian filsafat itu dapat diandaikan sebagai pisau tajam yang bermata dua, yang dapat dmanfaatkan tetapi kalau salah menggunakanya dapat membahayakan. Filsafat yang dapat membawa pada keimanan hanyalah filsafat yang mendalam. Orang yang setengah-setengah belajar filsafat, cenderung membawa dirinya kepada kekafiran.
×
Artikel Terbaru Update