Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panduan Teknis Pelaksanaan Kurikulum 2013

Rabu, 27 Agustus 2014 | 00:26 WIB Last Updated 2014-08-26T17:26:11Z

Mulai tahun pelajaran 2013/2014, pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Implementasi kurikulum tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013. Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 SD ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan di SD, baik kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas pendidikan, dan terutama guru. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan harus memiliki pemahaman, kesadaran, kemampuan, kreativitas, kesabaran, dan keuletan dalam mengelolaan pendidikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

Dalam pelaksanaan, faktor kondisi geografis, jumlah sekolah dasar, jumlah guru Indonesia yang sangat besar merupakan tantangan tersendiri dalam sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kurikulum 2013. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 01 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar sebagai Direktorat Teknis, memandang penting menyusun berbagai panduan teknis sebagai petunjuk operasional dalam mengimplementasikan berbagai tuntutan dalam Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 di SD yang dilaksanakan secara bertahap, yaitu di Kelas I, II, IV, dan V, memerlukan penanganan dan pengorganisasian secara khusus, mengingat kelas III dan VI baru akan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahun 2015. Disisi lain, kebutuhan akan penggunakan pendekatan dan metode pembelajaran, sistem penilaian, serta serta
pengorganisasian dan peningkatan kompetensi guru sejatinya dapat dilakukan secara simultan dengan implementasi Kurikulum 2013 ini. Oleh karena itu, perlu disusun panduan teknis untuk mengawal transisi dari KTSP 2006 ke Kurikulum 2013. Melalui langkah ini, implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan.

Pada tahun 2013 Implementasi Kurikulum 2013, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013, dilaksanakan secara bertahap. Implementasi tersebut dilaksanakan pada 295 Kabupaten/Kota dengan sasaran sekolah 2.598 sekolah dasar. Pada tahun 2014 implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan di semua sekolah dasar. Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan program pendampingan bagi guru di sekolah dasar agar memiliki pemahaman, sikap, dan keterampilan yang sejalan dengan Kurikulum 2013. Dalam pelaksanaannya, keberhasilan program pendampingan perlu didukung oleh ketersediaan panduan yang secara teknis mampu membimbing dan mengarahkan guru melaksanakan praktik pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013
tersebut. Panduan teknis yang disusun adalah :


Panduan tersebut disusun sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, para
pembina pada Dinas Pendidikan, orang tua, serta masyarakat dalam melaksanakan,
membina, dan memfasilitasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar. Sesuai
engan dinamika yang ada, upaya perbaikan panduan ini perlu terus dilakukan. Oleh
karena itu saran dari berbagai pihak sangat diharapkan.
×
Artikel Terbaru Update