Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaksanaan Program Kelompok Kerja Guru (KKG)

Minggu, 17 Agustus 2014 | 02:53 WIB Last Updated 2014-08-16T19:53:50Z

Sawali, T. 2009 (dalam Sumadji, 2013) menyatakan, “paling tidak ada enam agenda utama yang perlu segera digarap dalam pelaksanaan program”, yaitu sebagai berikut:
1.    Program memotivasi guru untuk terus-menerus meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional;
2.    Agenda unjuk kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan;
3.    Agenda diskusi untuk membahas permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya;
4.    Agenda penyebaran informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan;
5.    Agenda saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, penelitan tindakan kelas, referensi, atau kegiatan profesional lain yang dibahas bersama-sama;
6.    Agenda penjabaran dan perumusan kegiatan reformasi sekolah, khususnya reformasi pembelajaran di kelas (classroom reform) sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif, menarik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa didik.

Sukrisman (2012: 8) menyatakan, “pelaksanaan program kerja dilakukan melalui kelompok kerja-kelompok kerja”. Kelompok kerja dikategorikan kedalam Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Kelompok Kerja Pengelola/Kepala (KKKP), dengan ketentuan sebagai berikut:
1.    Pelaksanaan program gugus dilakukan melalui pertemuan rutin yang dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan;
2.    Waktu pertemuan diupayakan diluar waktu layanan PAUD;
3.    Tempat kegiatan pertemuan disepakati bersama dengan anggota atau disesuaikan dengan tema yang akan dibahas sesuai dengan program kerja gugus;
4.    Dalam pertemuan gugus dapat mendatangkan narasumber dari instansi atau gugus lain.

Selain itu pengelolaan program KKG menurut Trimo (2007: 26) menyatakan,pengelolaa keseluruha progra KKG menjadi tanggung jawab ketua KKG. Sedangkan pelaksanaan masing-masing kegiatan atau program dilakukan oleh panitia yang dipimpin oleh seorang penanggung jawab berdasarkan surat keputusan ketua KKG. Pelaksanaan masing-masing program berpedoman pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disusun oleh pengurus KKG.
KKG Gugus (2010: 8) menyatakan bahwa, Ada tiga jenis program yang dapat dirancang yaitu program umum, program inti (program rutin, program pengembang) dan program penunjang”. Program untuk satu tahun sekurang-kurangnya memuat 12 kegiatan. Penyusunan program KKG dipilih program yang menjadi prioritas, baik program rutin maupun program pengembangan.

Pengelolaan program menurut Direktorat Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yaitu:
1.    Pengelolaan keseluruhan program KKG/MGMP menjadi tanggung jawab ketua KKG/MGMP.
2.    Pelaksanaan masing-masing program dilakukan oleh panitia yang
dipimpin oleh seorang penanggung jawab berdasarkan surat keputusan
ketua KKG/MGMP.
3.    Pelaksanaan masing-masing program berpedoman pada Kerangka
Acuan Kerja (KAK) yang disusun oleh pengurus KKG/MGMP.
4.    Panitia membuat proposal kegiatan yang meliputi: perencanaan,
Pelaksanaan, pembiayaan, dan pelaporan kegiatan.

5.    Pengurus memantau dan mengevaluasi kegiatan.
×
Artikel Terbaru Update