Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERKEMBANGAN TEORI SEJARAH

Selasa, 16 Desember 2014 | 11:40 WIB Last Updated 2014-12-16T04:40:37Z
I. Teori Dalam Sejarah
            Ilmu sejarah menyelidiki arti, tujuan sejarah, gerak sejarah, isi, bentuk, makna, tafsiran sejarah, dsb. Masalah tersebut dapat dikatakan sejarah serba teori, karena ilmu sejarah menyelidiki tentang dasar-dasar pengertian sejarah. Secara singkat dapat dirumuskan bahwa sejarah serba teori meliputi bidang-bidang teori seperti:
a. teori tentang sumber-sumber sejarah
b. teori tentang cara penelitian sejarah
c. teori tentang rekonstruksi fakta-fakta
d. teori tentang cara dan penafsiran rekonstruksi fakta
e. teori tentang penyusunan pengertian
f. teori tentang metode-metode ilmiah yang digunakan dalam ilmu sejarah, misalnya:  penelitian, ilmu sejarah murni, penyusunan pengertian, dsb.
g. pemikiran tentang sejarah serba obyek; arti, gerak, tujuan dan makna sejarah
h. penempatan manusia dalam sejarah dan penentuan sejarah sebagai sifat azasi
   manusia
i. teori tentang penulisan sejarah atau sejarah serba subyek
j. teori tentang sejarah penulisan sejarah (perkembangan historiografi)
k. teori tentang kualifikasi sejarah sebagai ilmu, sebagai falsafah atau perkembangan ilmu sejarah/falsafah sejarah
            Pemecahan masalah tersebut memang penting untuk seorang sejarawan. Bagi kita yang penting adalah masalah tempat manusia dalam sejarah, yaitu tentang kebebasan manusia atau peranan manusia dalam sejarah. Dapatkah manusia menentukan perjalanan sejarah?, atau manusia itu seperti wayang yang hanya digerakkan saja oleh sejarah. Masalah lain yang erat huungannya dengan masalah ini ialah tentang peranan tokoh-tokoh besar, seperti Iskandar Zulkarnain, Socrates, Julius Caesar, Gajah Mada, Lao Tse, Napoleon Bonaparte, Lenin, Mahatma Gandhi, Frnaklin Delano Roosevelt, dsb.
            Masalah yang berkaitan dengan filsafat sejarah tersebut tidak dapat dipecahkan secara absolut, artinya tidak diberi satu jawaban yang dapat diterima dan dapat memuaskan semua orang. Jawabannya bersifat relatif atau tidak absolut, di satu sisi benar, di sisi lain mungkin salah. Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, ditegaskan sebagai berikut:
1. siapakah yang menentukan gerak sejarah?
2. bagaimanakah sifat gerak sejarah itu?
3. apakah peranan manusia dalam sejarah atau apakah arti sejarah bagi manusia?
            Apabila masalah tersebut tidak dapat dipecahkan secara memuaskan, setidak-tidaknya akan terdapat suatu rangkuman tentang makna sejarah. Menganalisis sejarah (kejadian sejarah) berarti mencari hakekat dari kejadian-kejadian tersebut. Hasil analisis tersebut adalah penyusunan atau penceritaan kembali suatu cerita sejarah . Dalam analisis tersebut terdapat juga adanya gerak sejarah, hukum sejarah seperti halnya menganalisis suatu benda dalam ilmu pengetahuan alam. Analisis sejarah yang obyektif bila analisis itu didasarkan pada sumber-sumber yang ditemukan, peranan pikiran manusia yang menganalisis (subyek) hanya terbatas kepada kemampuan mencari adanya saling hubungan antara cerita yang terdapat pada sumber-sumber sejara tersebut (Sutrasno, 1975: 54)

II. Siapakah Yang menentukan Gerak Sejarah
            Cerita sejarah melukiskan segala sesuatu dengan lugas, yaitu tidak menyebut sebab-sebab yang pasti, hanya rangkaian peristiwa yang saling berhubungan dengan menunjukkan keterkaitannya, seperti contoh berikut ini:
Nio Joe Lan, 1952: 155-160 dalam bukunya Tiongkok Sepandjang Abad menyatakan  suku bangsa Tartar Manchu telah menaklukkan Tiongkok dengan cara sangat mudah dan mengagumkan, tetapi ini tak merupakan suatu kemalangan besar, seperti halnya jika dilihat sepintas lalu saja. Lima puluh tahun sebelum waktu itu, suku bangsa Manchu adalah segerombolan yang kecil dan tak penting, dan diam di sebuah lembah subur di Manchuria. Ayah dan nenek laki-laki salah seorang pemimpinnya telah dibunuh secara khianat oleh bangsa Tionghoa, maka bersumpahlah pemimpin tiu untuk membalas dendam dan ia menepati sumpahnya.
Seperti telah diketahui bangsa Manchu dapat menguasai Tiongkok selama 248 tahun (1644-1912), yang perlu dipermasalahkan di sini adalah:
1.      apakah sebabnya bangsa Manchu menguasai Tiongkok?
2.      apa sebab mereka memiliki kebudayaan Tionghoa sebelum menyerbu ke Tiongkok?
3.      mengapa mereka tetap berbangsa Manchu meskipun kebudayaannya Tionghoa?
4.      mengapa mereka tidak tetap berdiam di lembah yang subur itu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sukar untuk dijawab dengan tepat, akan tetapi dapat dicari sebab-sebab yang sesuai, sebab-akibat dapat diterangkan, tetapi dapat pula dipersoalkan:
1.      mengapa bangsa Manchulah yang menguasai Tiongkok, mengapa bukan bangsa-bangsa nomaden lain di sebelah utara Tiongkok?
2.      siapakah yang menggerakkan bangsa Manchu ke Tiongkok?
3.      siapakah yang menggerakkan hati orang Tionghoa untuk memanggil bangsa Manchu?
Masalah di atas dapat dirangkum menjadi satu masalah, yaitu gerak sejarah seperti dilaksanakan bangsa Manchu dan Tiongkok disebabkan oleh siapakah? Manusia sendiri ataukah kekuatan-kekuatan di luar manusia? Apakah pemimpin-pemimpin manchu bermusyawarah untuk memiliki kebudayaan Tionghoa dengan maksud tertentu? Apakah pemimpin-pemimpin Tiongkok sudah bulat tekadnya untuk memasukkan Manchu ke negerinya setelah memperhitungkan segala sesuatu? Ataukah segala sesuatu itu berlangsung dengan serba kebetulan saja? Mungkinkah bahwa memang itulah nasib bangsa-bangsa? Dewa-dewakah yang merencanakan? Tuhankah yang mengatur segala-galanya?
 Menurut Sanusi Pane (1955: 7) sejarah ialah perwujudan kehendak Tuhan bagi manusia dalam dunia. Mempelajari sejarah berarti berdaya upaya dengan semangat terbatas mengetahui kehendak Tuhan itu, upaya merasa, dengan terbatas, kehidupan mutlak, supaya sanggup dengan terbatas, hidup dan bekerja sebagai hamba Tuhan yang lebih insyaf. Pendapat Sanusi  Pane didasarkan atas kepercayaan terhadap Tuhan. Mempelajari sejarah adalah berusaha mengetahui kehendak Tuhan.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh Tan Malaka (1944: 5) bahwa setelah ilmu dan penelitian menjadi sempurna, setelah manusia mulai meninggalkan dogma agama, setelah manusia mencaji cerdas dan dapat memikirkan pergaulan hidup, pertentangan kelas dijadikan sebagai pengetahuan yang nyata. Dalam perjuangan untuk keadilan dan politik, manusia tidak membutuhkan atau mencari-cari Tuhan lagi, atau ayat-ayat kitab agama, tetapi langsung menuju sebab yang nyata yang merusakkan dan memperbaiki penghidupannya.
Menurut Tan Malaka, gerak sejarah berpangkal kepada sebab nyata yang merusakkan dan memperbaiki penghidupannya, yaitu ekonomi atau kekuatan-kekuatan produksi. Dua pendapat di atas menunjukkan bahwa masalah gerak sejarah tidak dapat dijawab dengan satu jawaban saja, tetapi dapat lebih dari satu jawaban .Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.

III. Pengertian-pengertian Dasar Gerak Sejarah
            Untuk memudahkan masalah gerak sejarah, masalah tersebut harus dipandang khusus mengenai manusia. Bagaimanakah manusia memandang dirinya sendiri? Sejarah adalah sejarah manusia, peran sejarah hanya manusia saja, penulis sejarah manusia juga, peminat sejarah juga manusia, maka manusialah yang harus dipandang sebagai inti permasalah tersebut. Oleh kerena itu, dapatlah dimengerti bahwa munculnya masalah itu dipandang sebagai akibat pendapat manusia tentang dirinya, yaitu:
a. manusia bebas menentukan nasibnya sendiri, dengan istilah internasional otonom
b. manusia tidak bebas menentukan nasibnya, nasib manusia ditentukan kekuatan di luar kekuatan dirinya, manusia disebut heteronom.
Faham bahwa manusia itu otonom dalam istilah filsafat disebut indeterminism dan faham heteronom disebut determinism. Pada umumnya manusia lebih condong menerima kekuatan di luar pribadinya daripadaa ia percaya bahwa segala sesuatu ditentukan oleh dirinya sendiri. Masalahnya berkisar pada pertanyaan, siapakah yang menentukan nasibnya? Penentu nasib manusia adalah:
a. alam sekitar beserta isinya
b. kekuatan x (tidak dikenal)
c. Tuhan

A. Gerak Sejarah Menurut Hukum Fatum
            Alam fikiran Yunani menjadi dasar alam fikiran Barat. Salah satu sendi penting adalah anggapan tentang manusia dan alam. Pada dasarnya alam raya sama dengan alam kecil, yaitu manusia, macro cosmos sama dengaan micro cosmos. Cosmos menunjukkan bahwa alam  itu teratur dan di alam itu hukum alam berkuasa. Cosmos bukan chaos atau kekacauan! Hukum apakah yang berlaku dalam macro dan micro cosmos? Alam raya dan alam manusia dikuasai oleh nasib (qadar), yaitu suatu kekuatan gaib yang menguasai macro cosmos dan micro cosmos. Perjalanan alam semesta ditentukan oleh nasib; perjalanan matahari, bulan, bintang, manusia,dsb tidak dapat menyimpang dari jalan yang sudah ditentukan oleh nasib. Hukum alam yang menjadi dasar segala hukum cosmos ialah hukum lingkaran atau hukum siklus. Setiap kejadian, setiap peristiwa akan terjadi lagi, terulang lagi. 

Arti hukum siklus iaalah, bahwa setiap kejadian atau peristiwa tertentu akan terulang (sikuls A, B dan C). Seperti matahari tiap pagi terbit, demikian pula setiap peristiwa akan terulang kembali. Oleh karena itu terdapat dalil bahwa di dunia tidak terdapat sesuatu (peristiwa) yang baru, segala sesuatu berulang menurut hukum siklus.
            Hukum siklus di Indonesia disebut Cakra Manggilingan, yaitu cakram berputar. Arti Cakra manggilingan ialah bahwa manusia tidak dapat melepaskan diri dari cakram itu, bahwa segala kejadian/peristiwa berlangsung dengan pasti (Sutrasno,60-61). Cakram adalah lambang nasib (qadar) yang berputarterus serba abadintanpa henti putusnya. Manusia terikat dengan cakram itu, hidup bergerak naik turun seirama dengan gerak irama cakram di jagat raya, sesuai dengan gerak cakram jagat kecil. Nasib (qadar) adalah kekuatan tunggal yang menentukan gerak sejarah, manusia hanya menjalani dan menjalankan qadarnya.
            Zaman lampau telah terjadi menurut kodrat alam, terlaksana menurut  qadar. Zaman yang akan datang akan terjadi seperti telah dikodratkan manusia tidak akan dapat mengubah qadar itu. Qadar, nasib atau fatum bagi alam fikiran Yunani merupakan kekuatan tunggal. Oleh karena itu kejadian/peristiwa sejarah dari masa itu melukiskan kejadian/peristiwa yang tergantung pada qadar. Sifat cerita sejarah ialah realistis, menurut kenyataan.
           
B. Faham Santo Agustinus
            Faham fatum Yunani kemudian menjelma dalam agama Nasrani sebagai faham ketuhanan dengan sifat-sifat yang sama:
a. Kekuatan tunggal fatum menjadi Tuhan
b. serba keharusan, menurut rencana alam, menurut ketentuan faham menjadi
    kehendak Tuhan
c. Sejarah sebagai wujud qadar menjadi sejarah sebagai wujud kehendak Tuhan.
            Kesimpulan dari penjelmaan hukum cakra manggilingan, ialah bahwa manusia tidak bebas menentukan nasibnya sendiri. Ia menerima nasib dari Tuhan, apa yang diterima sebagai kehendak Tuhan. Tuhan sudah menentukan perjalanan hidup yang sudah ditentukan Tuhan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tuhan sudah menentukan perjalanan hidup manusia dan alam, manusia tidak dapat mengubah garis hidup yang sudah ditentukan. Bagi alam fikiran Yunani manusia menerima segala sesuatu dengan amor fati (gembira), bagi alam kodrat ilahi pemberian Tuhan diterima dengan fiat voluntas tua (kehendak Tuhan terlaksanalah).
            Santo Agustinus menghimpun suatu teori sejarah berdasarkan fiat voluntas tua itu. Gerak sejarah dunia diibaratkan riwayat hidup manusia, babakan waktu disusun menurut tingkatan-tingkatan hidup manusia:
No
Santo Agustinus
Artinya
Zaman
1
intifia
Bayi
Adam sampai Nuh
2
pueritia
Kanak-kanak
Sem, Jafet
3
adulescentia
Pemuda
Ibrahim sampai Daud
4
inventus
Kejantanan
Daud
5
gravitas
Dewasa, dewasa bijaksana
Babilonia
6
kiamat
Tua
Pemilihan antara baik-jahat
            Tujuan gerak sejarah ialah terwujudnya Kehendak Tuhan, yaitu Civitas Dei atau Kerajaan Tuhan. Bila Civitas Dei itu akan menjadi wujud belum diketahui, yaitu sebelum dan sesudah kiamat, tetapi nyatalah bahwa Tuhan akan mengadakan pemilihan, barang siapa taat dan menerima kehendak Tuhan di terima di sorga, barang siapa menentang kehendak Tuhan akan menjadi penduduk neraka atau jahanam.
            Masa sejarah adalah masa percobaan, masa ujian bagi manusia. Kehendak tuhan harus diterima dengan rela dan ikhlas, manusia tidak dapat melepaskan diri dari dari kodrat ilahi. Keharusan kodrat ilahi menurut faham ini ditambah dengan ancaman di akhirat, masuk civitas diaboli (kerajaan iblis) atau neraka.
            Zaman lampau sebagai perwujudan kehendak Tuhan adalah cermin atau hikmah untuk mengetahui kodrat ilahi. Zaman yang akan datang adalah masa medan perjuangan untuk mendapat tempat di Civitas Dei. Maka peri kehidupan manusia ditujukan kepada Civitas Dei, kepada akhirat, kecemasan dan ketakutan meliputi seluruh alam fikiran itu. Apakah nasib yang akan diterima kelak? Fiat Voluntas tua, kehendak Tuhan terlaksanalah! Manusia menyerah kepada kehendak Tuhan, ia menerima segala sesuatu, menyerahkan nasib kepada gereja.
            Demikianlah pandangan sejarah Eropa di masa abad pertengahan (midlle ages), manusia hanya menanti-nantikan kedatangan Civitas Dei. Gerak sejarah bermata air kodrat ilahi dan bermuara pada Civitas Dei.

C. Pendapat Ibnu Kholdum Tentang Sejarah
            Ibnu Kholdun (1332-1406) adalah seorang sarjana Arab yang ternama, ialah yang dapat dipandang sebagai ahli sejarah yang paling pertama. Teorinya didasarkan pada kehendak Tuhan sebagai pangkal gerak sejarah seperti Santo Agustinus, akan tetapi Ibnu Kholdun tidak memusatkan perhatiannya kepada akhirat. Baginya sejarah adalah ilmu berdasarkan kenyataan, tujuan sejarah ialah agar manusia sadar akan perubahan-perubahan masyarakat sebagai usaha penyempurnaan peri kehidupannya. Pendapat Ibnu Kholdun tertuang dalam bukunga An Arab Philosophy of history translated and arranged by Charles Issawi MA, halaman 26-30:
Sejarah ialah kisah masyarakat manusia atau kisah kebudayaan dunia, yaitu kisah perubahan-perubahan yang terjadi karena kodrat masyarakat itu seperti masa kebiadaban, masa saling membantu terus ke masa persatuan golongan, kisah revolusi, pemberontakan yang timbul antara bangsa dengan bangsa dan kisah kerajaan-kerajaan dan negara-negara yang timbul karena revolusi dan pemberontakan itu, kisah kegiatan dan pekerjaan manusia, yaitu pekerjaan untuk mendapatkan nafkah, atau kegiatan dalam macam-macam ilmu dan usaha, dan umumnya kisah dari perubahan yang terjadi karena kodrat manusia. Keadaan dunia dan keadaan negara-negara dan adat lembaganya serta cara-cara penghidupannya (produksi) tidak tinggal tetap dan bersifat kekal (tak berubah) akan tetapi terus berubah sepanjang masa dan berubah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain. Demikian halnya manusia, waktu, kota-kota mengalami perubahan, maka iklim, masa, daerah dan negara juga akan mengalami perubahan itulah hukum yang telah ditentukan oleh Allah untuk para mukmin (R. Moh. Ali, 1963: 72).
            Dengan tegas Ibnu Kholdun menunjukkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena qadar Tuhan, yang terdapat dalam masyarakat adalah “naluri” untuk berubah. Justru perubahan-perubahan itu berupa revolusi, pemberontakan, pergantian lembaga, dsb, maka masyarakat dan negara akan mengalami kemajuan. Manusia dan semua lembaga-lembaga yang diciptakannya dapat maju karena perubahan. Ibnu Kholdun dengan tegas menyatakan perubahan sebagai dasar kemajuan dan itulah yang kemudian disebut teori evolusi (teori kemajuan) yang dicetuskan oleh Charles Darwin.
            Perbedaan antara teori Santo Agustinus dan Ibnu Kholdun tampak dari akhir tujuan terakhir. Agustinus mengakhiri sejarah dengan dwitunggal sorga-neraka, bagi Ibnu Kholdun sejarah menuju ke arah timbulnya beraneka warna masyarakat, negara dengan manusianya menuju ke arah kesempurnaan hidup. Teori Agustinus menciptakan manusia menyerah, teori Ibnu Kholdun mendidik manusia menjadi pejuang yang tak kenal mundur. Puncak gerak sejarah ialah umat manusia bahagia dengan beraneka ragam masyarakat, negara, kesatuan hidup lainnya yang sempurna.

D. Renaissance dan Akibatnya
            Pada masa renaissance pengaruh gereja mulai berkurang. Perhatian manusia berubah dari dunia-akhirat ke dunia-fana, kepercayaan pada diri pribadi sendiri bertambah dalam diri manusia. Sifat menyerah pada nasib berkurang dan harga diri memperkuat semangat otonom manusia. Semangat otonom itulah yang mendorong manusia ke arah pengertian tentang kehendak Tuhan.
            Kemajuan ilmu pengetahuan seirama dengan kemajuan filsafat dan teknik mengakibatkan timbulnya alam fikiran baru di Eropa. Manusia lambat laun melepaskan diri ari agama serta berani mengembangkan semangat otonom. Sumber gerak sejarah tidak di cari di luar pribadinya, tetapi dicari dari dalam diri sendiri. Hubungan dengan cosmos diputus, ikatan dengan Tuhan ditiadakan, manusia berdiri sendiri (otonom.
            Gerak sejarah berpangkal pada kemajuan (evolusi), yaitu keharusan yang memaksa segala sesuatu untuk maju. Manusia melenyapkan sorga-neraka sebagai tujuan, tujuan fatum yang serba tidak tentu diberi batasan yang jelas. Gerak sejarah menuju ke arah kemajuan yang tidak ada batasnya. Evolusi tak terbatas adalah tujuan manusia. Abad ke-18 dan 19 merupakan masa revolusi jiwa yang luar biasa, yaitu suatu revolusi yang mematahkan kekuatan heteronomi. Hukum siklus yang mengekang daya pencipta lenyap kekuatannya. Lingkaran cakra manggilingan diterobos dan gerak sejarah tidak berputar-putar lagi, tetapi maju menurut garis lurus yang tidak ada akhirnya. 
            Sejarah adalah medan perjuangan manusia dan cerita sejarah adalah epos perjuangan ke arah kemajuan. Dengan ilmu pengetahuan, taknik, filsafat alam sekitarnya diselidiki dengan semangat evolusi. Mitos evolusi menjadi sumber dinamika yang dahsyat dan mengeluarkan manusia dari alam rohaniah.
            Evolusi berarti evolusi jasmaniah, evolusi kebendaan, evolusi duniawi, kefanaan, misalnya kemajuan teknik: kapal api, kereta api, pabirk, dsb. Gerak sejarah tidak menuju ke akhirat, tetapi ke arah kemajuan duniawi, maka dalam dunia yang seolah-olah tidak memerlukan Tuhan lagi itu, timbullah faham-faham baru yang berpedoman pada evolusi tak terbatas, diantaranya faham historical materialism atau economic determinism.
            Faham historical materialism menerangkan bahwa pangkal gerak sejarah ialah ekonomi, gerak sejarah ditentukan oleh cara-cara menghasilkan barang kebutuhan masyarakat (produksi). Cara produksi menentukan perubahan dalam masyarakat, perubahan itu ditimbulkan oleh pertentangan kelas. Gerak sejarah terlaksana dengan pasti menuju ke arah masyarakat yang tidak mengenal pertetangan kelas. Tujuan sejarah ialah menciptakan kebahagiaan untuk setiap manusia, kelas manusia istimewa akan lenyap pada saat amsayarat tanpa kelas dapat diwujudkan.
            Manusia pada dasarnya tidak bebas, tidak otonom dalam arti luas. Semua perubahan terjadi tanpa persetujuan manusia, manusia hanya dapat mempercepat jalan gerak sejarah dan tidak dapat mengubah atau menahan gerak sejarah. Kebebasan manusia sangat terbatas oleh keharusan ekonomi. Gerak sejarah tidak memerlukan Tuhan, tidak memerlukan fatum, tidak memerlukan manusia agar dapat terlaksana. Sejarah berlangsung dengan sendirinya, yaitu karena pertentangan kelas. Gerak sejarah bersifat mekanis, seperti jam tangan yang setelah diputar berjalan dengan sendirinya, manusia menjadi alat dari dinamika ekonomi.
            Demikianlah secara singkat faham historical materialism  (Croce, 2008: 6-13)  yang dicetuskan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederick Engels (1820-1895). Jelaslah bahwa otonomi yang dibanggakan manusia abad 19 sebetulnya hanya pembebasan dari Tuhan dan penambatan dari hukum ekonomi. Dunia yang tersedia ini tidak untuk difikirkan, tetapi harus diubah menurut kehendak manusia menurut hukum alam. Sejarah menjadi perjuangan manusia untuk menciptakan dunia baru guna kebahagian manusia. Pada abad ke-20 historical materialism diperjuangkan oleh Partai Komunis.

E. Tafsiran Sejarah Menurut Oswald Spengler (1880-1936)
            Karya Oswald Spengler yang berpengaruh adalah Der Untergang des Abendlandes (Decline of  the West) atau Keruntuhan Dunia Barat/Eropa. Spengler meramalkan keruntuhan Eropa. Ramalan itu didasarkan atas keyakinan bahwa gerak sejarah ditentukan oleh hukum alam. Dalil Spengler ialah bahwa kehidupan sebuah kebudayaan  dalam segalanya sama dengan kehidupan tumbuhan, hewan, manusia dan alam semesta. Persamaan itu berdasarkan kehidupan yang dikuasai oleh hukum siklus sebagai wujud dari fatum. Hukum itu tampak pada siklus:
No
Alam
Manusia
Tumbuhan
Hari
Kebudayaan
1
Musim semi
Masa pemuda
Masa pertumbuhan
Pagi
Pertumbuhan
2
Musim panas
Masa dewasa
Masa berkembang
Siang
Perkambangam
3
Musim rontok
Masa puncak
Masa berbuah
Sore
Kejayaan
4
Musim dingin
Masa tua
Masa rontok
Malam
Keruntuhan
            Tiap-tiap masa pasti datang menurut waktunya, itulah keharusn alam yang mesti terjadi. Seperti halnya historical materialism, paham Spengler tentang kebudayaan pasti runtuh apabila sudah melewati puncak kebesarannya. Oleh sebab itu keruntuhan suatu kebudayaan dapat diramalkan terlebih dahulu menurut perhitungan. Suatu kebudayaan mendekati keruntuhan apabila kultur sudah menjadi Civilization (kebudayaan yang sudah tidak dapat tumbuh lagi). Apabila kultur sudah kehilangan jiwanya, maka daya cipta dan gerak sejarah akan membeku.
            Gerak sejarah tidak bertujuan sesuatu kecuali melahirkan, membesarkan, mengembangkan, meruntuhkan kebudayaan. Spengler menyelidikinkebudayaan Barat dan setelah membandingkan kebudayaan Barat dengan sejarah kebudayaan-kebudayaan yang sudah tenggelam, ia berkesimpilan:
a. kebudayaan Barat sampai pada masa tua (musim dingin), yaitu civilization
b. sesudah civilization itu kebudayaan Barat pasti akan runtuh
c. manusia Barat harus dengan bersikap berani menghadapi keruntuhan itu
            Mempelajari sejarah tujuannya ialah untuk mengetahui suatu kebudayaan didiagnose seperti seorang dokter menentukan penyakit si penderita. Nasib kebudayaan dapat diramalkan, sehingga untuk seterusnya kebudayaan itu dapat menentukan sikap hidupnya.

F. Tafsiran Arnold  J. Toynbee
            Arnold J. Toynbee mengarang buku A Study of History tahun 1933. Teori Toynbee didasarkan atas penelitian terhadap 21 kebudayaan yang sempurna dan 9 kebudayaan yang kurang sempurna. 21 kebudayaan yang sempurna, antara lain: Yunani, Romawi, Maya, Hindu, Barat/Eropa, dsb, yang kurang sempurna, antara lain: Eskimo, Sparta, Polinesia, Turki. Kesimpulan Toynbee ialah bahwa gerak sejarah tidak terdapat hokum tertentu yang menguasai dan mengatur timbul tenggelamnya kebudayaan-keudayaan dengan pasti. Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah wujud kehidupan suatu golongan seluruhnya. Menurut Toynbee gerak sejarah berjalan menurut tingkatan-tingkatan seperti berikut (http://nobsnews.blogspot.com/1993 /10/introduction.htm):
a. genesis of civilizations, yaitu lahirnya kebudayaan
b. growth of civilizations, yaitu perkembangan kebudayaan
c. decline of civilizations, yaitu keruntuhan kebudayaan:
    1. breakdown of civilizations, yaitu kemerosotan kebudayaan
    2. disintegration civilization, yaitu kehancuran kebudayaan
    3. dissolution of civilization, yaitu hilang dan lenyapnya kebudayaan
            Suatu kebudayaan terjadi, karena challenge and response atau tantangan dan jawaban antara manusia dengan alam sekitarnya). Dalam alam yang baik manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti di Eropa, India, Tiongkok. Di daerah yang terlalu dingin seolah-olah manusia membeku (Eskimo), di daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul juga suatu kebudayaan (Sahara, Kalahari, Gobi), maka apabila tantangan alam itu baik timbullah suatu kebudayaan.
            Pertumbuhan dan perkembangan suatu kebudayaan digerakkan oleh sebagian kecil dari pemilik kebudayaan. Jumlah kecil itu menciptakan kebudayaan dan jumlah yang banyak (mayoritas) meniru keudayaan tersebut. Tanpa minoritas yang kuat dan dapat mencipta, suatu kebudayaan tidak dapat berkembang. Apabila minoritas lemah dan kehilangan daya mencipta, maka tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minoritas menyerah, mundur, maka pertumbuhan kebudayaan tidak ada lagi. Apabila kebudayaan sudah memuncak, maka keruntuhan (decline) mulai tampak. Keruntuhan itu terjadi dalam 3 masa, yaitu:
a. kemerosotan kebudayaan, terjadi karena minoritas kehilangan daya mencipta serta kehilangan kewibawaannya, maka mayoritas tidak lagi bersedia mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas pecah dan tentu tunas-tunas hidupnya suatu kebudayaan akan lenyap.
b. kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti, maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan itu tanpa jiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai petrification, pembatuan atau kebudayaan itu sudah menjadi batu, mati dan mejadi fosil.
c. lenyapnya kebudayaan, yaitu apabila tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur dan lenyap.
            Untuk mwnhindarkan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkina dilakukan adalah mengganti norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Dengan pergantian itu, maka tujuan gerak sejarah ialah kehidupan ketuhanan atau kerajaan Allah menurut paham Protestan. Dengan demikian garis besar teori Toynbee mirip dengan Santo Agustinus, yaitu akhir gerak sejarah adalah Civitas Dei atau Kerajaan Tuhan.

G. Teori Pitirim Sorokin
            Pitirim Sorokin adalah ilmuwan Rusia yang mengungsi ke Amerika Serikat sejak Revolusi Komunis 1917. Ia adalah seorang Sosiolog, karangannya yang terkenal adalah: Social Cultural and Dynamics (1941),  The Crisis of Our Age (1941), dan Society, Culture and Personality (1947). Sorokin mengemukakan teori yang berlainan, ia menerima teori siklus seperti hukum fatum ala Spengler, dan menolak teori Karl Marx. Sorokin juga menolak teori Agustinus dan Toynbee yang menuju ke arah Kerajaan Tuhan.
            Ia menilai gerak sejarah dengan gaya, irama dan corak ragam yang kaya raya dipermudah, dipersingkat dan disederhanakan sehingga menjadi teori siklus. Sorokin menyatakan bahwa gerak sejarah menunjukkan fluctuation of age to age, yaitu naik turun, pasang surut, timbul tenggelam. Ia menyatakan adanya cultural universal dan di dalam alam kebudayaan itu terdapat masyarakat dan aliran kebudayaan. Di alam yang luas ini terdapat 3 tipe yang tertentu, yaitu:
a.       ideational, yaitu kerohanian, ketuhanan, keagamaan, kepercayaan
b.      sensate, yaitu serba jasmaniah, mengenai keduniawian, berpusat pada panca indera
c.       perpaduan antara ideational-sensate, yaitu idealistic, yaitu suatu kompromis.
Tiga jenis kebudayaan adalah suatu cara untuk menghargai atau menentukan nilai suatu kebudayaan. Menurut Sorokin tidak terdapat hari akhir seperti pendapat Agustinus, tidak ada pula kehancuran seperti pendapat Spengler. Ia hanya melukiskan perubahan-perubahan dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk sementara waktu.
Apabila sifat ideational dipandang lebih tinggi dari sensate dan sifat idealistic ditempatkan diantaranya, maka terdapat gambaran naik-turun, timbul-tenggelam dan pasang-suruta dalam gerak sejarah tidak menunjukkan irama dan gaya yang tetap dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan gerak sejarah tidak mencari pangkal gerak sejarah atau muara gerak sejarah, ia hanya melukiskan prosesnya atau jalannya gerak sejarah.

IV. Sifat Gerak Sejarah
            Dari teori-teori yang memberikan arah dan tujuan gerak sejarah dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Tanpa arah tujuan, seperti terdapat dalam alam fikiran Yunani berdasarkan hukum fatum, teori ini kemudian diperluas dan diperdalam oleh Oswald Spengler. Gerak sejarah berputar-putar, berputar-putar dan tidak terdapat sesuatu yang baru. Setiap kejadian, peristiwa, fakta pasti akan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah.
b. Pelaksanaan kehendak Tuhan, gerak sejarah ditentukan oleh kehendak Tuhan dan menuju ke arah kesempurnaan manusia menuju kehendak Tuhan. Manusia hanya menerima ketentuan itu dan tidak dapat mengubah nasibnya. Akhir gerak sejarah adalah Kerajaan Tuhan (Civitas Dei) bagi yang dapat diterima Tuhan dan kerajaan setan (Civitas Diaboli) bagi yang ditolak oleh Tuhan.
c. Ada juga yang berpendapat bahwa ikhtiar, usaha dan perjuangan manusia dapat menghasilkan perubahan nasib yang sudah ditentukan Tuhan, maka gerak sejarah merupakan perimbangan antara kehendak Tuhan dengan usaha manusia. Aliran ini merupakan perpaduan otonomi dan heteronomi.
d. Evolusi dengan kemajuan yang tidak terbatas, gerak sejarah membawa manusia setingkat demi setingkat terus ke arah kemajuan. Dengan senang hati manusia melaksanakan gerak sejarah dengan penuh harapan akan mengalami kemajuan yang tidak terhingga. Alam semesta harus dan dapat dikuasai oleh manusia. Semakin meningkat, semakin luas dan dalam pengetahuan manusia dan makin berkuasalah ia.Aliran inilah yang sangat berpengaruh terhadap gerak sejarah di dunia Barat, sehingga bangsa-bangsa di Eropa dan Amerika menglami kemajuan yang pesat.
e. Disamping faham evolusi terdapat pula faham historical materialism yang menentukan masyarakat tanpa kelas adalah tujuan sejarah. Masyarakat tak berkelas itu adalah tujuan gerak sejarah setelah melalui masa kapitalis.
f. Reaksi terhadap faham evolusi menghasilkan beberapa aliran baru, yaitu:
1) aliran menuju ketuhanan seperti faham Toynbee, bahwa gerak sejarah itu akan sampai pada masa bahagia apabila manusia menerima Tuhan serta kehendak Tuhan sebagai dasar perjuangannya.
2) aliran irama gerak sejarah menurut Sorokin yang menyatakan bahwa gerak sejarah tidak bertujuan apa-apa dan bahwa gerak itu hanya menunjukkan datang-lenyapnya atau berganti-gantinya corak; ideational, sensate dan idealistic
3) aliran kemanusiaan, yaitu suatu aliran yang sangat luas dan berpusatkan pendapat mutlak bahwa manusialah yang terpenting di dunia ini. Gerak sejarah adalah perjuangan manusia untuk mencapai kemajuan yang setinggi mungkin.
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan secara ringkas bahwa:
a. dasar mutlak gerak sejarah adalah manusia
b. isi gerak sejarah adalah pengalaman kehidupan manusia
c. tujuannya ialah manusia sempurna dalam arti yang luas, yaitu sempurna sebagai manusia fatum, sebagai manusia bertuhan, manusia hitorical materialism dan manusia amr.
d. pokok dasar gerak sejarah adalah masalah kemanusiaan, apakah manusia itu, apakah tujuannya, dimanakah letak batas-batas kemungkinannya?
            Demikianlah sifat gerak sejarah sebagai daya penggerak manusianuntuk menciptakan dunia baru yang bersifat positif dan optimistis. Manusia mampu dan dapat mengubah dunia serta menentukan nasibnya sendiri.

V. Tugas Manusia Dalam Sejarah atau Manusia dan Sejarah
            Manusia tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Manusia tanpa sejarah adalah khayal. Manusia dan sejarah adalah dwitunggal, manusia adalah subyek dan obyek sejarah. Sejarah adalah pengalaman manusia dan ingatan tentang pengalaman-pengalaman yang diceritakan. Peran manusia dalam sejarah ialah menciptakan sejarah, karena ia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Ia adalah penutur sejarah, yang membuat cerita sejarah.
            Sejarah memang luas artinya, yaitu pengalaman manusia yang dihimpun sejak zaman purbakala. Manusia tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan melepaskan diri dari sejarah. Manusia dibentuk oleh sejarah dan manusia membentuk sejarah. Manusia adalah ciptaan sejarah dan ia mempunyai batas kemungkinan untuk menciptakan sejarah baru.

VI Penutup
            Uraian tentang cerita sejarah pada umumnya hanya memberikan sekedar penjelasan. Penjelasan itu hanya sekadar memberikan pengertian tentang sejarah agar dapat dimengerti bahwa sejarah itu suatu ilmu yang mulia. Masalah manusia adalah masalah sejarah. Setelah memiliki sekadar pengetahuan tentang ilmu sejarah, maka kesadaran manusia tentang sejarah dapat diperjuangkan untuk membangkitkan semangat juang bagi kepentingan bangs dan negara.

Daftar Pustaka
Ali, R. Moh. 1963. Pengantar Ilmu Sedjarah Indonesia. Bhratara. Jakarta
Croce, Benedetto. 1914, Historical Materialism translated by CM Meredith dalam
http://etext.lib.virginia.edu/modeng/modengC.browse.html copyright 2001, by the Rector and Visitors of the University of Virginia, diakses tanggal 18 Nopember 2008
Malaka, Tan: 1944. Madilog. http://www.tanmalaka.estranky.cz/clanky/karya-karya-tan-malaka/gerpolek-_sambungan_ Disakses tanggal: 18 Nopember 2008
Nio Joe Lan. 1952. Tiongkok Sepandjang Abad. Balai Pustaka. Jakarta
Sutrasno. 1975. Sejarah dan Ilmu Pengetahuan. Pradnya Paramita. Jakarta

Toynbee, Arnold Joseph. 1933. A Study of History. http://nobsnews.blogspot.com/1993 /10/introduction.htm diakses tanggal 17 Nopember 2008
×
Artikel Terbaru Update