Terdapat
sejumlah mekanisme yang telah dikembangkan di Indonesia untuk menunjang
pengembangan kemampuan profesional guru atau tenaga pendidikan. Mekanisme utama
adalah melalui gugus sekolah dan pembinaan profesional di masing-masing
sekolah. Contoh yang mungkin Anda juga terlibat di dalamnya adalah KKG.
Penyelenggaraan kegiatan KKG
dapat dilakukan di salah satu Pusat Kegiatan Guru (PKG) atau di ruang kelas
pada sekolah gugus. Kegiatan KKG dilakukan rata-rata 2 kali dalam setiap bulan,
di dalam atau di luar jam sekolah. Pertemuan dipimpin oleh seorang pelatih yang
biasanya seorang guru pemandu mata pelajaran, yang dibantu oleh pengawas
sekolah atau bersama dengan kepala sekolah. Kegiatan difokuskan pada
peningkatan mutu pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan dalam kelompok kecil,
secara partisipatif, dengan bahasan materi yang terkait dengan masalah-masalah
yang dihadapi guru di sekolah.
Keberadaan Kelompok Kerja Kepala
Sekolah (KKKS) sangat penting untuk membantu peningkatan profesionalisme tenaga
pendidik. Kelompok kerja tersebut terdiri atas para kepala sekolah dalam satu
gugus. Pertemuan KKKS diadakan setiap bulan untuk mengkaji kegiatan gugus dan
memberikan masukan maupun rekomendasi terhadap KKG. Peran kepala sekolah dalam
memajukan pendidikan di sekolah dapat dilakukan, misalnya, melalui pengembangan
informasi tentang pengelolaan kelas, cara mengajar guru, peningkatan fasilitas
pendukung pendidikan seperti perpustakaan dan laboratorium, pembinaan dan
monitoring guru, pembinaan secara individual, dan hubungan kepala sekolah
dengan masyarakat.
Masukan yang diperoleh dari KKKS
memungkinan kepala sekolah dapat memahami kondisi sekolahnya dengan lebih baik.
Oleh sebab itulah, kepala sekolah perlu berperan secara aktif dalam perencanaan
dan pelaksanaan gugus. Keaktifan itu tidak hanya di KKKS, tetapi juga dalam
kegiatan KKG, sehingga dapat memperoleh masukan yang lebih riil berkenaan
dengan permasalahan yang dihadapi oleh guru.
Seorang pendidik harus senantiasa
mengembangkan kinerjanya secara konsisten dan berkelanjutan mengingat
peranannya sebagai:
1) manajer pendidikan atau
pengorganisasi kurikulum,
2) fasilitator pendidikan,
3) pelaksana pendidikan,
4) pembimbing atau supervisor
para siswa,
5) penegak disiplin siswa,
6) model perilaku yang akan
ditiru siswa,
7) konselor,
8) evaluator,
9) petugas tata usaha kelas,
10) komunikator dengan orang tua
siswa dan masyarakat,
11) pengajar untuk meningkatkan
profesi secara berkelanjutan, serta
12) anggota profesi pendidikan. (Pidarta, 1997).
Dalam
mencapai usaha optimal tujuan pendidikan, peran guru dan kinerjanya merupakan
hal yang sangat penting. Secara ideal seorang pendidik diharapkan memiliki
nilai-nilai kinerja positif seperti: prestasi kerja, rasa tanggung jawab,
ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan. Hal-hal tersebut
merupakan indikator kinerja seorang pendidik, selain latar belakang akademik
dan keterampilan khusus yang dimilikinya. Untuk itu, segala upaya untuk memacu
kinerja pendidik agar menjadi profesional akan sangat dipengaruhi oleh
keterlaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), misalnya dalam kaitan dengan
pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memperlancar tugas
guru, perancangan proses belajar mengajar yang memacu metode kerja guru semakin
kreatif, meningkatkan kemampuan akademik guru melalui program in job
training sehingga mamacu kemampuan sumber daya manusia kependidikan, serta
meningkatkan motivasi dan gairah kerja guru