Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Landasan Filsafat Pendidikan Lengkap dengan Referensi

Selasa, 11 September 2018 | 13:14 WIB Last Updated 2023-01-22T19:13:39Z

Landasan Utama Filsafat Pendidikan

Filsafat memberikan asumsi-asumsi dasar bagi setiap cabang ilmu pengetahuan. Demikian pula halnya dengan pendidikan. Ketika filsafat membahas tentang ilmu alam, maka diperoleh filsafat ilmu alam. Ketika filsafat mempertanyakan konsep dasar dari hukum, maka terciptalah filsafat hukum, dan ketika filsafat mengkaji masalah-masalah dasar pendidikan, maka terciptalah cabang filsafat yang bernama filsafat pendidikan (Kneller, 1971: 4).

Jadi, setiap bidang ilmu mempunyai landasan-landasan filsafat masing-masing. Unsur-unsur esensial dalam landasan filsafat pendidikan ada tiga yang utama, yaitu yaitu landasan ontologis, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis. Kesemua landasan tersebut akan dijelaskan berikut ini.


A. Landasan Ontologis Pendidikan

Ontologi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dua kata yaitu "Ontos" yang berarti berada (being) dan "Logos" berati pikiran (logic). Jadi, ontologi merupakan cabang ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada yang memiliki eksistensi.

Eksistensi tersebut harus memiliki identitas dan harus berdasarkan fakta. Ontologi juga berarti ilmu yang berasal dari penelitian.

Ontologi merupakan cabang dari filsafat yang mengkaji suatu wujud atau keberadaan dari suatu objek sehingga tidak berbicara tentang suatu hal yang terjadi atau kemungkinan yang terjadi. Ontologi bisa diartikan sebagai ilmu yang mempelajari mengenai wujud hakikat yang ada.

Objek ilmu-ilmu atau keilmuan itu adalah dunia empiris, dunia yang dapat dijangkau pancaindera. Oleh karena itu, objek dari ilmu ini adalah pengalaman inderawi.

Landasan ontologis atau sering juga disebut landasan metafisik merupakan landasan filsafat yang menunjuk pada keberadaan atau substansi sesuatu. Misalnya, pendidikan secara ilmiah ditujukan untuk mensistematisasikan konsep-konsep dan praktik pendidikan yang telah dikaji secara metodologis menjadi suatu bentuk pengetahuan tersendiri yang disebut Ilmu Pendidikan. 

Pengetahuan ilmiah mengenai pendidikan pada hakikatnya dilandasi oleh suatu pemikiran filsafati mengenai manusia sebagai subjek dan objek pendidikan, pandangan tentang alam semesta; tempat manusia hidup bersama, dan pandangan tentang Tuhan sebagai pencipta manusia dan alam semesta tersebut.

Kneller (1971: 6) mengatakan bahwa metafisika adalah cabang filsafat yang bersifat spekulatif, membahas hakikat kenyataan terdalam. Metafisika mencari jawaban atas persoalan mendasar: 
  • Adakah alam semesta ini mempunyai desain rasional atau hanya sesuatu yang tidak ada maknanya? 
  • Apakah pikiran itu merupakan kenyataan dalam dirinya atau hanya sekedar sebentuk materi yang bergerak? 
  • Apakah perilaku semua organisme telah ditentukan atau apakah ada organisme, misalnya manusia, yang mempunyai ukuran kebebasan?
Dengan kemunculan ilmu-ilmu empiris, banyak orang meyakini bahwa metafisika telah ketinggalan jaman. Temuan ilmu-ilmu empiris tampak lebih dipercaya, sebab temuannya dapat diukur, sedangkan pemikiran metafisik tampaknya tidak dapat diverifikasi dan tidak bersifat aplikatif. Metafisika dan ilmu-ilmu empiris seolah merupakan dua bidang kegiatan yang berbeda.

Sebenarnya, ilmu-ilmu empiris mendasarkan diri pada asumsi-asumsi metafisik, tetapi banyak orang yang tidak menyadarinya. Sebagaimana dinyatakan oleh ahli fisika Max Planck bahwa gambaran dunia secara ilmiah yang diperoleh dari pengalaman tetaplah selalu hanya suatu perkiraan saja; suatu model yang lebih kurang. Oleh karena ada objek material di belakang setiap sensasi inderawi, maka demikian pula ada kenyataan metafisik di belakang segala sesuatu, yang menjadi nyata dalam pengalaman hidup manusia (Kneller, 1971: 6).

Gutek (1988: 2) mengatakan bahwa metafisika berkaitan dengan perumusan teori dan praktik pendidikan dalam berbagai hal. Subjek, pengalaman dan keterampilan yang termuat di dalam kurikulum merefleksikan konsep tentang kenyataan yang diyakini oleh suatu masyarakat yang menjadi pendukung keberadaan sebuah sekolah. Gutek mengatakan: 

”Much of formal schooling represents the attempt of curriculum-makers, teachers, and textbook authors to describe certain aspects of reality to students. For example, subjects such as history, geography, chemistry, and so on, describe certain phases of reality to students (Gutek, 1988: 2).

Dalam filsafat pendidikan, ontologi digunakan untuk menjawab beberapa pertanyaan berupa:
  • Mengapa pendidikan ada?
  • Mengapa lembaga pendidikan didirikan?
  • Untuk apa pendidikan ada?
Persekolahan mewakili upaya dari pembuat kurikulum, guru-guru dan pengarang buku-buku teks dalam menggambarkan aspek-aspek kenyataaan kepada subjek didik. Contohnya, pelajaran sejarah, geografi, kimia dan lain-lain menggambarkan fase tertentu dari kenyataaan kepada subjek didik.

B. Landasan Epistemologis Pendidikan

Terdiri dari dua kata, yaitu "Episteme" yang berarti pengetahuan dan "Logos" yang berati pikiran. Jadi, Epistimologi adalah ilmu yang membahas tentang suatu kebenaran pengetahuan. 

Sedangkan secara istilah menurut filsuf skotlandia james fredenck ferrier (1808 - 1864) Epistimologi adalah cabang filsafat yang memberikan fokus perhatian pada sifat dan ruang lingkup ilmu pengetahuan. 

Epistimologi merupakan salah satu cabang filsafat. Kajian epistimologi membahas tentang bagaimana proses mendapatkan ilmu pengetahuan, hal-hal apakah yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar, apa yang disebut kebenaran dan apa kriterianya.

Epistimologi juga berbicara mengenai tentang metode, cara, dan dasar dari ilmu pengetahuan, atau studi tentang hakikat tertinggi, kebenaran, dan batas ilmu manusia.

Pada epistimologi itu membahas bahwa kebenaran itu ada tapi tidak bersifat mutlak dan dalam memberikan fokus itu yang harus dilakukan adalah metode.

Epistemologi juga adalah cabang filsafat yang disebut juga teori mengetahui dan pengetahuan. Epistemologi sangat penting bagi para pendidik. Epistemologi membahas konsep dasar dan sangat umum dari proses mengetahui, sehingga erat kaitannya dengan metode pengajaran dan pembelajaran. 

Sebagai contoh, seorang yang berpaham idealisme berpegang pada keyakinan bahwa proses mengetahui atau proses kognitif sesungguhnya adalah proses memanggil kembali ide-ide yang telah ada dan bersifat laten dalam pikiran manusia. 

Metode pembelajaran yang tepat adalah dialog Socrates. Dengan metode ini, guru berusaha menstimulasi atau membawa ide-ide laten ke dalam kesadaran subjek didik dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada munculnya ide-ide tersebut dalam dialog.

Kaum realis berpandangan bahwa pengetahuan berasal dalam sensasi inderawi yang objeknya terdapat atau merupakan bagian dari lingkungan hidup manusia. Dari sensasi inilah kemudian muncul konsep-konsep dalam diri manusia. Melalui proses abstraksi data sensoris, seseorang membangun konsep yang berkesesuaian dengan objek-objek dalam kenyataan. Seorang guru dari paham realis yang mendasarkan metode pengajarannya pada formula abstraksi sensari inderawi dapat mengembangkan serangkaian metode demonstrasi kelas untuk menjelaskan fenomena alamiah kepada subjek didik.

Sebaliknya, bagi kaum pragmatis yang berpegang pada filsafat bahwa manusia dapat menciptakan pengetahuan dengan bertindak dan saling-tindak dengan lingkungannya dalam sebuah rangkaian episode pemecahan masalah (problem solving) sehingga metode pemecahan masalah dipandang sebagai metode yang memadai dalam pembelajaran menurut pandangan kaum pragmatis (Gutek, 1988: 3).

Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, epistimologi berusaha menjawab pertanyaan berikut:
  • Bagaimana pengetahuan itu muncul dalam diri manusia?
  • Bagaimana kehidupan intelektualnya tercipta, termasuk setiap pemikiran dan konsep-konsep (nations) yang muncul sejak dini?
  • Apa sumber yang memberikan kepada manusia arus pemikiran dan pengetahuan ini?
Dalam kaitannya dengan pendidikan, Kneller (1971: 18-19) mengatakan bahwa dipandang dari sudut pandang guru, satu hal yang sangat jelas dan penting dalam kajian epistemologi adalah adanya jenis-jenis pengetahuan yang berbeda. Jenis-jenis pengetahuan tersebut adalah pengetahuan wahyu, pengetahuan intuitif (intuisi), pengetahuan rasional, pengetahuan empiris, pengetahuan otoritatif.

Pengetahuan wahyu adalah pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Dengan kekuasaanNya Tuhan mengilhamkan orang-orang tertentu untuk menuliskan kebenaran yang diwahyukan kepadanya, sehingga kebenaran wahyu tersebut dapat diketahui oleh semua manusia. 

Bagi orang Kristen dan Yahudi, firman Tuhan terdapat dalam kitab Perjanjian, sedangkan bagi kaum Muslim, Al-Qur‘an menjadi kitab sucinya. Orang-orang Hindu memiliki kitab suci berupa Bhagui avad-Gita dan Upanishad. Oleh karena wahyu itu adalah firman Tuhan, maka benar selamanya. Jika tidak benar, maka dapat berarti Tuhan tidak benar-benar mengetahui sehingga tidak layak Ia disebut Tuhan.

Pengetahuan intuitif merupakan pengetahuan yang bersifat pribadi. Seseorang menemukan pengetahuan tersebut dari dalam dirinya sendiri berupa insight. Intuisi atau insight adalah pengetahuan yang tiba-tiba muncul dalam kesadaran berupa ide atau kesimpulan yang dihasilkan dari proses panjang bekerjanya pikiran bawah sadar. 

Seseorang merasa yakin akan intuisinya, karena tanpa sadar sebenarnya ia telah berpikir keras dalam waktu yang lama sehingga tertanam dalam pencarian panjang untuk mengatasi persoalan yang dihadapi. Intuisi muncul tiba-tiba sebagai hasil dari pencarian yang menyenangkan. 

Intuisi memberikan rasa kekuatan mental yang optimal. Intuisi adalah pengetahuan yang diakui dan diterima sebagai pengalaman pribadi atau berdasar pada kekuatan visi imajinatif seseorang yang mengusulkannya. Kebenaran yang termuat di dalam hasil karya seni adalah salah satu bentuk dari pengetahuan intuitif (Kneller, 1971: 20).

Pengetahuan rasional diperoleh dengan cara bekerjanya akal tanpa dibarengi dengan observasi terhadap kenyataan aktual. Dasar-dasar logika formal dan matematika murni adalah paradigma pengetahuan rasional. Kebenarannya dapat ditunjukkan dengan penalaran abstrak semata. 

Dasar-dasar pengetahuan rasional dapat diterapkan dalam pengalaman inderawi, tetapi tidak dapat dideduksikan darinya. Tidak seperti kebenaran intuitif, pengetahuan rasional bersifat valid secara universal dan tanpa memperhatikan perasaan subjek yang mengetahui. 

Walaupun demikian, ada perdebatan mengenai seberapa jauh sebenarnya pengetahuan rasional itu valid secara universal atau hanya sekedar terlihat valid? Sebab, semua orang pada dasarnya terikat secara kultural dan mungkin saja pengetahuan rasional itu hanya valid untuk orang-orang tertentu saja yaitu orang-orang yang menggunakan bahasa-bahasa di Eropa dan berpikir dengan kategori mental yang sesuai dengan kaidah bahasa-bahasa Eropa itu sendiri. Bahkan ada salah satu satu paham yang mengatakan bahwa dasar-dasar matematika murni bersumber dari intuisi dasar mengenai keberurutan (Kneller, 1971: 21).

Pengetahuan empiris adalah jenis pengetahuan yang sesuai dengan bukti-bukti inderawi. Dengan penglihatan, pendengaran, penciuman, perasaan dan pengecapan, manusia membentuk pengetahuan mengenai dunia di sekitar kita. 

Maka, pengetahuan empiris terdiri dari ide-ide yang dibentuk dalam kesesuaiannya dengan fakta yang diamati atau diindera. Paradigma pengetahuan empiris adalah ilmu alam modern. Hipotesis ilmiah diuji melalui observasi atau melalui pengalaman untuk mencari apakah hipotesis yang dikemukakan terbukti sangat memuaskan bagi sederet fenomena tertentu. 

Walaupun demikian, sebuah hipotesis tidak pernah terbukti atau tidak terbukti sama sekali. Hipotesis yang terbukti atau tidak terbukti itu hanya merupakan probabilitas. Probabilitas empiris hanya dapat mencapai kedekatan dengan kepastian, tetapi tidak pernah benar-benar dapat meraih kepastian yang sesungguhnya. 

Alasannya adalah bahwa manusia tidak pernah dapat memastikan apakah masa depan akan sama dengan masa lalu, dan oleh karena itu manusia tidak pernah dapat secara mutlak meyakini bahwa fenomena yang ada saat ini akan sama persis dengan fenomena pada masa depan. Juga perlu dicatat bahwa indera manusia itu dapat menyesatkan sebagaimana sebuah tongkat menjadi bengkok ketika dimasukkan ke air (Kneller, 1971: 22).

Pengetahuan otoritatif yaitu pengetahuan yang diakui kebenarannya berdasarkan jaminan otoritas orang yang menguasai bidangnya. Seseorang menerima pengetahuan begitu saja tanpa merasa perlu untuk mengujinya dengan fakta, karena pengetahuan tersebut telah tersedia di dalam ensiklopedia dan buku-buku yang ditulis oleh ahlinya. 

Dunia terlalu luas bila seseorang harus menguji kebenaran semua peristiwa secara pribadi. Jadi, pengetahuan otoritatif adalah pengetahuan yang sudah terbentuk dan diterima secara luas berdasarkan otoritas seseorang di dalam bidang masing-masing. (Kneller, 1971: 22-23).


C. Landasan Aksiologis Pendidikan

Berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu "Axios" yang berarti nilai dan "Logos" yang berarti teori atau ilmu. Jadi, Aksiologi adalah ilmu yang membahas tentang teori nilai (etika dan estetika).

Aksiologis adalah ilmu dalam filsafat yang melakukan kajian terhadap nilai dari suatu objek. Nilai tersebut dibagi menjadi dua, yaitu nilai etika dan estetika.

Aksiologi merupakan cabang filsafat yang membahas teori-teori nilai dan berusaha menggambarkan apa yang dinamakan dengan kebaikan dan perilaku yang baik. Bagian dari aksiologi adalah etika dan estetika. Etika menunjuk pada kajian filsafati tentang nilai-nilai moral dan perilaku manusia. 

Estetika berkaitan dengan kajian nilai-nilai keindahan dan seni. 

Metafisika membahas tentang hakikat kenyataan terdalam.

Sedangkan aksiologi menunjuk pada preskripsi perilaku moral dan keindahan. Aksiologi mencoba memberikan penjelasan mengenai kegunaan pengetahuan dan cara pengetahuan menyelesaikan suatu permasalahan.

Dalam filsafat pendidikan, aksiologis digunakan untuk pertanyaan berupa: 

"Apakah kegunaan ilmu itu bagi kita?" 

Para pendidik selalu memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pembentukan nilai-nilai dalam diri para subjek didik dan mendorong ke arah perilaku yang bernilai (Gutek, 1988: 3).

Secara umum, setiap orang dipengaruhi oleh nilai-nilai yang membentuk perilakunya sepanjang hidup. Anak-anak secara terus-menerus diberitahu bahwa mereka harus melakukan atau tidak boleh melakukan hal-hal tertentu, seperti cuci tanganmu sebelum makan, kamu tidak boleh memecahkan kaca jendela, kamu harus mencintai negerimu, yang kesemuanya itu merupakan pernyataan nilai. 

Dalam proses menjadi dewasa, seorang individu menghadapi benturan-benturan dalam upayanya untuk membentuk perilakunya menjadi seperti yang diinginkan. Secara langsung, orang tua, guru dan masyarakat memberikan hadiah dan hukuman apabila ada perilaku yang sesuai atau menyimpang dari konsepsi tentang kebenaran, kebaikan atau keindahan. 

Dalam kenyataannya, orang-orang modern, baik laki-laki maupun perempuan hidup di dalam sebuah dunia yang nilai-nilainya saling bertentangan. Secara internasional, nilai-nilai nasionalistik yang menjadi pola berbagai negara bangsa membawa ke arah konflik dan perang. Di dalam negeri, ada pertentangan nilai antar-kelas atau kelompok. Secara tradisional, sistem nilai telah dikodifikasi dan diritualkan di dalam prinsip-prinsip etika dari berbagai macam agama besar (Gutek, 1988: 3).

Secara tidak langsung landasan aksiologis pendidikan tecermin di dalam perumusan tujuan pendidikan. Tatkala orang merancang pendidikan, maka ia harus memulainya dengan merumuskan tujuan yang hendak dicapai. 

Tujuan pendidikan didasarkan oleh nilai-nilai yang diyakini yang berusaha untuk diwujudkan tindakan nyata. Thomas Armstrong (2006: 39) mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mendukung, mendorong, dan memfasilitasi perkembangan subjek didik sebagai manusia yang utuh (a whole human being). Hal itu dapat diartikan bahwa menurut Armstrong pendidikan harus dilandasi oleh nilai-nilai kehidupan yang bersifat holistik sehingga pendidikan yang ingin diwujudkan adalah pendidikan yang bersifat holistik pula.

Tokoh pendidikan Belanda, M. J. Langeveld mengemukakan tujuan pendidikan yang universal diharapkan berlaku di manapun dan kapanpun. Tujuan umum pendidikan adalah untuk mencapai kedewasaan; dalam arti susila. Pendapat Langelveld sejalan dengan pendapat Imam Barnadib yang mengatakan bahwa pendidikan sebagai suatu sistem bertujuan untuk membentuk kedewasaan dalam arti susila (Barnadib, 1996: 15).

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan tujuan pendidikan yang meliputi banyak aspek, baik individual maupun sosial, jasmaniah dan rohaniah. Tujuan pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai filosofis yang bersifat holistik, yaitu nilai-nilai Pancasila. Di dalam pasal 3 UU Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Jadi, ada nilai-nilai kehidupan yang berdimensi horizontal dan vertikal yang terkandung di dalam tujuan pendidikan tersebut.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan aksiologis ilmu pendidikan adalah konsep nilai yang diyakini yang dijadikan landasan atau dasar dalam teori dan praktik pendidikan.


Dari uraian di atas dapat dirangkum hal-hal berikut. Pendidikan secara teoritik maupun praktik dilandasi oleh tiga landasan filsafati yaitu landasan ontologis, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis. Landasan ontologis memberikan dasar bagi pendidikan mengenai pemikiran tentang Yang Ada, yaitu pemikiran tentang Tuhan, manusia, dan alam semesta. Corak pendidikan yang akan dilaksanakan sangat dipengaruhi oleh pandangan tentang Yang Ada tersebut.

Landasan epistemologis memberikan dasar filsafati bagi teori dan praktik pendidikan dalam hal metode memperoleh pengetahuan. Oleh karena pendidikan itu sangat erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, maka pandangan tentang sumber-sumber pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan berpengaruh pula terhadap kurikulum dan metode pengajaran.

Landasan aksiologis memberikan dasar filsafati dalam hal nilai-nilai yang melandasi teori pendidikan dan menjadi acuan dalam praktik pendidikan; di antaranya nilai-nilai yang diyakini tersebut tecermin dalam perumusan tujuan pendidikan.

Referensi

  • 2006. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Amstrong, Thomas. 2006. The Best School. Alexandria, Virgina: ASCD Publication
  • Barnadib, Prof. Imam. 1996. DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN:Memahami Makna dan Perspektif Beberapa Teori Pendidikan. Yogyakarta: Ghalia Indonesia.
  • Gutek, Gerald Lee. 1974. Psiloshical Alternative in Education, Columbus Ohio. Charles E. Merril Publics High Company. A. Belland Howell Company
  • Kneller, G.F. 1971.Introduction to The Philosophy of Education. New York: John Wiley and son, Inc
  • Langeveld. M.J (1980). Pedogogik Teoretis Sistematis. Bandung : Jemmars

" Salam untuk pembaca. Mohon berikan saran terkait "referensi" apakah perlu di tulis seperti di atas atau pada kutipan teorinya (pada paragraf)?" Tuliskan pendapat anda di kolom komentar agar saya dapat melakukan saran terbaik anda. Terimkasih. (Blog dalam tahap revisi)

×
Artikel Terbaru Update