1. Pengembangan Kurikulum 2013 pada Satuan Pendidikan
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan atas prinsip berikut ini.
a. Sekolah adalah satu kesatuan lembaga pendidikan dan kurikulum adalah kurikulum satuan pendidikan, bukan daftar mata pelajaran.
b. Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators), mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c. Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin kepala sekolah.
d. Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
b. Guru di satu satuan pendidikan adalah satu satuan pendidik (community of educators), mengembangkan kurikulum secara bersama-sama.
c. Pengembangan kurikulum di jenjang satuan pendidikan langsung dipimpin kepala sekolah.
d. Pelaksanaan implementasi kurikulum di satuan pendidikan dievaluasi oleh kepala sekolah.
2. Manajemen Implementasi
a. Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
b. Pemerintah bertangung jawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
c. Pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
d. Pemerintah propinsi bertanggung jawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
e. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
3. Strategi Implementasi Kurikulum 2013
a. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan sebagai berikut.
- ) Juli 2013: Kelas I, IV terbatas pada sejumlah SD/MI (30%), dan seluruh VII (SMP/MTs), dan X (SMA/MA, SMK/MAK). Ini adalah tahun pertama implementasi dan dilakukan di seluruh wilayah NKRI. Untuk SD akan dipilih 30% SD dari setiap kabupaten/kota di setiap propinsi.
- ) Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI: tahun 2014 adalah tahun kedua implementasi. Seperti tahun pertama maka SD akan dipilih sebanyak 30% sehingga secara keseluruhan implementasi kurikulum pada tahun kedua sudah mencakup 60% SD di seluruh wilayah NKRI. Pada tahun kedua ini, hanya kelas terakhir SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK yang belum melaksanakan kurikulum.
- ) Juli 2015: seluruh kelas dan seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK telah melaksanakan sepenuhnya Kurikulum 2013.
b. Pelatihan Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dari tahun 2013 – 2016. Pelatihan guru, kepala sekolah dan pengawas adalah untuk guru, kepala sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum
2013 dan dilakukan sebelum Kurikulum 2013 diimplementasikan. Prinsip ini menjadi prinsip utama implementasi dimana guru, kepala sekolah dan pengawas di wilayah sekolah terkait yang akan mengimplemntasikan kurikulum adalah mereka yang sudah terlatih. Dengan demikian, ketika Kurikulum 2013 akan diimplementasikan pada tahun pembelajaran 2015-2016, seluruh guru, kepala sekolah dan pengawas di seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan kurikulum.
c. Pengembangan buku babon, dari tahun 2013 – 2016. Sejalan dengan strategi implementasi, penulisan dan percetakan serta distribusi buku babon akan seluruhnya selesai pada awal tahun terakhir implementasi kurikulum atau sebelumnya. Pada prinsipnya ketika implementasi Kurikulum 2013 memasuki tahun 2015-2016 seluruh buku babon sudah teredia di setiap sekolah. Buku babon terdiri atas buku untuk peserta didik dan buku untuk guru. Isi buku babon guru adalah sama dengan buku babon peserta didik dengan tambahan strategi pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Sedangkan pedoman pembelajaran dan penilaian hasil belajara secara rinci tercantum dalam buku pedoman pembelajaran dan penilaian.
d. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA/MA dan SMK/MAK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013. Implementasi Kurikulum 2013 mensyaratkan penataan administrasi, manajemen, kepemimpinan dan budaya kerja guru yang baru. Oleh karena itu dalam persiapan implementasi Kurikulum 2013, pelatihan juga berkenaan dengan tata kerja baru para guru dan kepemimpinan kepala sekolah.Dengan penerapan pelatihan ini maka implementasi Kurikulum tidak hanya berkenaan dengan upaya realisasi ide dan rancangan kurikulum tetapi juga pembenahan pada pelaksanaan pendidikan di satuan pendidikan.
e. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016. Strategi implementasi Kurikulum
2013 menghindari pelatihan yang dinamakan one-shot training sebagai strategi implementasi
mengingat kelemahan strategi tersebut. Pleatihan yang dilakukan untuk para guru, kepala sekolah, dan pengawas akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi sepanjang pelaksanaan paling tidak dari tahun pertama sampai tahun ketiga implementasi. Pada akhir tahun ketiga implementasi diharapkan permasalahan yang dihadapi para pelaksana sudah tidak lagi merupakan masalah mendasar dan kurikulum sudah dapat dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Permasalahan lapangan yang muncul adalah yang dapat diselesaikan oleh kolaborasi guru, kepala sekolah dan pengawas di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sumber:
TIM. 2014. Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2014 Mata Pelajaran Matematika SMP/MTs : Jakarta: Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Kebudayaandan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.