Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Makalah SIM: SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA (SIMAK-BMN)

Selasa, 15 November 2011 | 13:07 WIB Last Updated 2014-08-23T05:48:06Z



TUGAS TERSTRUKTUR
PENGGANTI MID SEMESTER
MATA KULIAH SISITEM INFORMASI MANAJEMEN
DOSEN : Drs. BAMBANG GENJIK, M.Si
LAPORAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Di susun oleh :
IRWAN KURNIAWAN
F01107090
BKK KOPERASI
PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2009




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………..
PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………
LATAR BELAKANG……………………………………………………………………………………………..
ISI………………………………………………………………………………………………………
PENUTUP………………………………………………………………………………………………


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, serta tidak lupa pula Shalawat dan salam penulis panjatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang menjadi panutan, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas terstruktur pengganti ujian mid semester mata kuliah Sistem Informasi Manajemen yaitu “Laporan Mengenai Sistem Informasi Manajemen”.
Tugas terstruktur ini merupakan tugas untuk pengganti Ujian Mid semester sebagai syarat untuk menadapat nilai dari Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang akan membantu Penilaian Pembelajaran di akhir semester.
Dalam menyelesaikan tugas ini, penulis banyak mendapat bantuan, dorongan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman- teman serta dosen mata kuliah Sistem Informasi Manajemen dan juga kesempatan mendapatkan nilai yang diberikan oleh dosen.
Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih terdapat kekurangan. Untuk itu, segala kritik dan saran yang sifatnya memperbaiki, sangat penulis harapkan demi kesempurnaan tulisan ini.
Akhirnya penulis berharap semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.

Pontianak, Agustus 2009
Penulis


I. Pendahuluan
Didalam kehidupan sehari-hari, manusia perlu manejemen sehingga tujuan hidup itu sendiri dapat tercapai. Manejemen merupakan suatu hal yang pentin dalam menjalankan kehidupan, baik kehidupan pribadi maupun didalam kehidupan dalam organisasi. Sebuah negara merupakan organisasi begitu juga dengan perusahaan, badan hukum, perguruan tinggi, dan bentuk usaha maupun bentuk bentuk perkumpulan lainnya yang merupakan wadah untuk mencapai tujuan. Manajemen sendiri memerlukan sistem untuk penggerak, acuan, dan otak manajemen itu sendiri. Manajemen perlu di informasikan didalam organisasi sehingga dapat diketahui oleh anggota organisasi tersebut maka timbullah Sistem Informasi Manajemen sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki manajemen itu sendiri untuk mencapai tujuan. Di dalam tugas ini akan dibahas mengenai sistem manajemen informasi yaitu bentuk laporan-laporan sistem manajemen informasi dari organisasi-organisasi yangn menggunakan sistem manajemen informasi dalam organisasinya.


II. ISI
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN AKUNTANSI
BARANG MILIK NEGARA
(SIMAK-BMN)

PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR : 171/PMK.05/2007
TENTANG : SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT
Gambaran Umum
Barang Milik Negara (BMN) meliputi semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah .
BMN merupakan bagian dari aset pemerintah pusat.
BMN meliputi unsur-unsur aset lancar, aset tetap, aset lainnya, dan aset bersejarah.

SIMAK –BMN
Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) merupakan subsistem dari Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
 SIMAK-BMN diselenggarakan dengan tujuan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan sebagai alat pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dan pelaporan manajerial (Manajerial Report).
SIMAK-BMN menghasilkan informasi sebagai dasar penyusunan Neraca Kementerian Negara/Lembaga dan informasi-informasi untuk perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Prinsip-prinsip SIMAK BMN (1):

Ketaatan, yaitu SIMAK-BMN diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Konsistensi, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemampubandingan, yaitu SIMAK-BMN menggunakan klasifikasi standar sehingga menghasilkan laporan yang dapat dibandingkan antar periode akuntansi.
Materialitas, yaitu SIMAK-BMN dilaksanakan dengan tertib dan teratur sehingga seluruh informasi yang mempengaruhi keputusan dapat diungkapkan.
Obyektif, yaitu SIMAK-BMN dilakukan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Kelengkapan, yaitu SIMAK-BMN mencakup seluruh transaksi BMN yang terjadi.
Struktur Organisasi

Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB)
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang (UAPPB-E1)
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W)
Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB)
Tugas pokok penanggung jawab UAKPB

Menyelenggarakan sistem manajemen infomasi BMN;
Menyelenggarakan sistem akuntansi BMN;
Menyelenggarakan inventarisasi BMN;
Menyusun dan menyampaikan Laporan BMN serta jurnal transaksi BMN secara berkala

Kegiatan Penanggung jawab UAKPB

o Menunjuk dan menetapkan Petugas UAKPB;
o Menyiapkan rencana pelaksanaan SIMAK-BMN;
o Mengkoordinasikan pelaksanaan SIMAK-BMN;
o Menandatangani laporan kegiatan dan surat-surat untuk pihak luar sehubungan dengan pelaksanaan sistem;
o Mengevaluasi hasil kerja petugas pelaksana;
o Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi;
o Menelaah Daftar Barang Kuasa Pengguna (DBKP) serta menandatangani Laporan Kondisi Barang (LKB), Kartu Inventaris Barang (KIB), Daftar Inventaris Ruangan (DIR), Daftar Inventaris Lainnya (DIL) dan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester/Tahunan (LBKPS/T);
o Menyampaikan jurnal transaksi BMN ke UAKPA pada setiap akhir bulan untuk penyusunan neraca;
o Mengkoordinasikan pelaksanaan rekonsiliasi internal antara Laporan BMN dengan Laporan Keuangan;

Kegiatan Petugas SIMAK-BMN

o Memelihara dokumen sumber dan dokumen akuntansi BMN;
o Melaksanakan inventarisasi dan menyusun LHI;
o Membukukan BMN ke dalam DBKP berdasarkan dokumen sumber;
o Memberi tanda registrasi pada BMN;
o Membuat DIR, KIB, dan DIL;
o Menyusun jurnal transaksi BMN pada setiap akhir bulan;
o Melaksanakan rekonsiliasi internal antara Laporan BMN dengan Laporan Keuangan yang disusun oleh petugas akuntansi keuangan serta melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan;
o Menyusun LBKPS setiap akhir semester dan LBKPT beserta LKB setiap akhir tahun anggaran;
o Melaksanakan rekonsiliasi Laporan BMN dengan KPKNL setiap semester serta melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan;
o Menyimpan arsip data BMN dan melakukan proses tutup buku setiap akhir tahun anggaran.

Dokumen/laporan yang dihasilkan dari SIMAK-BMN :

o Daftar BMN;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Tanah;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Bangunan Gedung;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Alat Angkutan Bermotor;
o Kartu Inventaris Barang (KIB) Alat Persenjataan;
o Daftar Inventaris Lainnya (DIL);
o Daftar Inventaris Ruangan (DIR);
o Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP);
o Laporan Kondisi Barang (LKB).


Dokumen sumber dalam proses akuntansi BMN :
o Saldo Awal
Menggunakan catatan dan atau Laporan BMN periode sebelumnya dan apabila diperlukan, dapat dilakukan inventarisasi.
o Perolehan/Pengembangan/Penghapusan

(1) Berita Acara Serah Terima BMN;
(2) Bukti Kepemilikan BMN;
(3) SPM/ SP2D;
(4) Kuitansi;
(5) Faktur pembelian;
(6) Surat Keputusan Penghapusan;
(7) Dokumen lain yang sah.
Penghapusan BMN

o Penghapusan, merupakan transaksi untuk menghapus BMN dari pembukuan berdasarkan suatu surat keputusan pengahapusan oleh instansi yang berwenang;
o Transfer Keluar, merupakan penyerahan BMN dari hasil transfer keluar dari unit lain dalam lingkup Pemerintah Pusat tanpa menerima sejumlah sumber daya ekonomi.
o Hibah (keluar), merupakan penyerahan BMN karena pelaksanaan hibah, atau yang sejenis ke luar Pemerintah Pusat tanpa menerima sejumlah sumber daya ekonomi.
o Reklasifikasi Keluar, merupakan transaksi BMN ke dalam klasifikasi BMN yang lain. Transaksi ini berkaitan dengan transaksi Reklasifikasi Masuk.
o Koreksi Pencatatan, merupakan transaksi untuk mengubah catatan BMN yang telah dilaporkan sebelumnya.
Klasifikasi dan Kodefikasi BMN

o Klasifikasi dan kodefikasi BMN didasarkan pada ketentuan tentang klasifikasi dan kodefikasi BMN yang berlaku.
o Pada SIMAK-BMN barang dapat diklasifikasi ke dalam: golongan, bidang, kelompok, sub kelompok dan sub-sub kelompok.
o Apabila terdapat BMN yang belum terdaftar pada ketentuan tersebut, agar menggunakan klasifikasi dan kode barang yang mendekati jenis dan atau fungsinya.

INVENTARISASI

Inventarisasi adalah kegiatan dalam melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan BMN. Inventarisasi bertujuan untuk membandingkan catatan BMN dengan kenyataan mengenai jumlah, nilai, harga, kondisi dan keberadaan seluruh BMN yang dimiliki dan atau dikuasai oleh kementerian negara/lembaga dalam rangka tertib administrasi BMN dan mendukung keandalan Laporan BMN dan Laporan Keuangan.

Tahapan Pelaksanaan Inventarisasi – Persiapan
n Membentuk tim inventarisasi;
n Membagi tugas dan menyusun dan menyusun jadwal pelaksanaan inventarisasi;
n Mengumpulkan dokumen BMN;
n Menyiapkan label sementara;
n Membuat denah ruangan, memberi nomor ruangan dan menentukan penanggung jawab ruangan;
n Menyiapkan kertas kerja inventarisasi.

Tahapan Pelaksanaan Inventarisasi – Pelaksanaan
o Menghitung jumlah BMN per sub-sub kelompok barang;
o Mencatat BMN ke dalam kertas kerja inventarisasi;
o Menempelkan label pada BMN yang telah dihitung;
o Menentukan kondisi BMN dengan kriteria baik, rusak ringan, atau rusak berat;
o Menyusun Laporan Hasil Inventarisasi (LHI);
o Membandingkan LHI dengan dokumen BMN yang ada;
o Membuat daftar BMN yang tidak ditemukan, belum pernah dicatat, dan rusak berat serta daftar koreksi nilai;
o Menyampaikan LHI kepada Pengelola Barang.

Tahapan Pelaksanaan Inventarisasi – Tindak Lanjut
o Menelusuri BMN yang tidak ditemukan;
o Membuat usulan penghapusan BMN yang rusak berat;
o Menindaklanjuti hasil inventarisasi ke dalam SIMAK-BMN.

III. PENUTUP.

Demikianlah bentuk dari tugas yang penulis buat, banyak terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk hal tersebut penulis meminta kritik dan saran dari pihak yang mengkaji, membaca dan menilai demi kemajuan bagi penulis dan perkembangan kemampuan pengetahuan tentang laporan Sistem Informasi Manajemen.
Atas perhatian, dukungan, motivasi, partisipasi serta kesempatan yang diberikan penulis ucapkan terima kasih.Wassalam.

Pontianak, 17 Desember 2009
Penulis
×
Artikel Terbaru Update