Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sudah Siapkah Perguruan Tinggi Kalimantan Barat dengan Penerapan Jurnal Ilmiah?

Senin, 13 Mei 2013 | 00:18 WIB Last Updated 2014-05-22T17:15:19Z
Wisudawan Untan Mei 2013

            Adanya peraturan atau kebijakan tentang Jurnal Ilmiah sebagai syarat kelulusan dalam menempuh pendidikan tinggi perlu kajian yang nyata. Publikasi atau sosialisasi terhadap sangat minim di Kalimantan Barat ini sehingga menimbulkan multi tafsir. Banyak komentar dari pelaku pendidikan untuk masalah jurnal ilmiah baik yang mendukung, menolak atau pun bingung akan penerapan jurnal ilmiah ini.


Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), pada  27 Januari 2012 menerbitkan surat edaran bernomor 152/E/2012. Surat ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Perguran Tinggi Swasta di seluruh Indonesia.

Point penting kebijakan Dikti tersebut adalah sebelum lulus sarjana diharuskan menulis makalah pada jurnal ilmiah bagi S1. Di samping itu, bagi program master atau S2 karya ilmiah yang dibuat wajib dimuat dalam jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti. Sedangkan, program doktor atau S3 harus menerbitkan karya ilmiahnya di jurnal internasional.

Polemik jurnal ilmiah terbelah pada dua kubu yang saling berbeda pendapat. Satu sisi langkah Kemendikbud itu diprediksi akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan tolak ukur jumlah karya ilmiah yang dihasilkan. Melalui kewajiban menulis di jurnal ilmiah, mahasiswa Indonesia diharapkan bisa meningkatkan karya ilmiahnya sekaligus mencegah plagiatisme. 

Tapi, di lain pihak, kebijakan tersebut bukan tak mungkin mendatangkan masalah krusial di PT. Karena infrastruktur yang tidak mendukung, seperti referensi buku, jurnal, majalah, internet, kurangnya kebiasaan menulis, dan lainnya yang menyebabkan mahasiswa sukar membuat makalah ilmiah sehingga bisa menghambat kelulusan dan menambah beban kampus. Artinya kesiapan Perguruan Tinggi dipertanyakan jika ingin menerapkan kebijakan Dikti tersebut. Namun, yang penting di tengah perbedaan persepsi itu adalah menyelesaikan masalah ini dengan pikiran rasional, ilmiah, dan kedalaman berpikir. Artinya, sebagai kaum intelektual, haruslah mempertimbangkan aspek manfaat dan kerugian dengan didasari tanggung jawab.

Pada akhirnya, kebijakan ini telah diputuskan. Mekanisme implementasi kebijakan ini harus segera diperjelas. Serta bagaimana agar kebijakan ini bisa diterima semua kalangan juga harus diperhatikan. Selain kebijakan gradual, harus dilakukan pula program-program teknis guna sebagai pendukung dalam meningkatkan kualitas karya ilmiah. 
×
Artikel Terbaru Update