Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proses Asosiatif dalam Interaksi Sosial dan Keteraturan

Jumat, 23 Januari 2015 | 02:56 WIB Last Updated 2015-01-22T19:56:47Z
2.1. Proses Asosiatif

Keteraturan sosial merupakan keadaan yang menggambarkan suatu kehidupan masyarakat yang tertib, serasi, penuh persatuan, dan terjaga dari adanya penyimpangan nilai-nilai atau norma yang ada dalam masyarakat. Menurut Gillin dan Gillin, terdapat dua jenis proses sosial yang muncul akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan dan integrasi sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang untuk melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu (disosiatif). Di antara kedua proses sosial tersebut, asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanya keteraturan sosial.

Bentuk-bentuk asosiatif adalah sebagai berikut.

a. Kerja Sama

Kerja sama atau kooperasi (cooperation) adalah jaringan interaksi antara orang perorangan atau kelompok yang berusaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi dan kesadaran dari setiap anggota masyarakat. 

Beberapa bentuk kerja sama yang umum dapat kita temukan di masyarakat sebagai berikut.

1) Berdasarkan Sifatnya
  1. Kerja sama langsung (directed cooperation), adalah kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
  2. Kerja sama spontan (spontaneus cooperation), adalah kerja sama yang terjadi secara serta-merta.
  3. Kerja sama kontrak (contractual cooperation), adalah kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
  4. Kerja sama tradisional (traditional cooperation), adalah kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
2) Berdasarkan Pelaksanaannya
  1. Kerukunan atau gotong royong.
  2. Bargaining, adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi, adalah proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi. Contohnya, amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
  4. Koalisi, adalah kerja sama antara dua organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Akan tetapi, pada koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil karena mereka memiliki strukturnya masing-masing. Contohnya, koalisi antara dua partai politik.
  5. Joint-venture, adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu. Contohnya, pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dan Amerika Serikat dan dalam pembuatan Jalan Layang Pasupati di Bandung.
Kerja sama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang universal pada masyarakat manapun. Walaupun demikian, banyak ahli yang berpendapat bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kerja sama cenderung kurang inisiatif dan tidak mandiri. Masyarakat seperti itu terlalu mengandalkan bantuan dan didahului oleh rekannya.

b. Akomodasi

Akomodasi (accomodation) dalam sosiologi memiliki dua pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang menggambarkan suatu keadaan, berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai suatu proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan per tentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.

Akomodasi mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
  1. Koersi (coercion), adalah bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah. Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok atas kelompok yang lemah. Contohnya, dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
  2. Kompromi (compromise), adalah bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan kompromi adalah semua pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
  3. Arbitrasi (arbitration), adalah bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri sehingga dilakukan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini dapat ditunjuk oleh dua belah pihak atau oleh suatu badan yang dianggap berwenang. Contohnya, pertentangan antara karyawan dan pengusaha diselesaikan melalui serikat buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
  4. Mediasi (mediation), adalah suatu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Contohnya mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan mau berdamai atau tidak bergantung niat baik tiap-tiap faksi yang bertikai.
  5. Konsiliasi (conciliation), adalah bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan asimilasi. Contohnya, panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
  6. Toleransi (toleration), adalah bentuk akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak. Contohnya, umat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, tidak makan di sembarang tempat.
  7. Stalemate, adalah bentuk akomodasi ketika kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Lalu, keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur sehingga pertentangan atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya. Contohnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.
  8. Ajudikasi (adjudication), adalah penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contohnya, persengketaan tanah warisan yang diselesaikan di pengadilan.
  9. Displacement, adalah bentuk akomodasi yang merupakan cara untuk mengakhiri suatu pertentangan dengan cara mengalihkan perhatian pada objek bersama. Contohnya adanya persengketaan Indonesia–Australia tentang batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Celah Timor. Persengketaan yang terjadi karena keberadaan sumberdaya alam, bukan ZEE.
  10. Konversi (Convertion), adalah bentuk akomodasi dalam menyelesaikan konflik yang menjadikan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain. Contohnya, dua keluarga besar bermusuhan karena perbedaan prinsip. Akan tetapi, karena anak mereka saling menjalin cinta yang tidak mungkin dipisahkan, sikap permusuhan pun luluh dan bersedia saling menerima pernikahan anak-anaknya.
c. Asimilasi

Asimilasi (assimilation) adalah proses penyesuaian sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat lingkungan sekitar. Gillin dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial dikategorikan pada asimilasi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Berkurangnya perbedaan karena adanya usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antar individu atau kelompok.
  2. Mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
  3. Setiap individu sebagai kelompok melakukan interaksi secara langsung dan intensif secara terus-menerus.
  4. Setiap individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dan kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan hilang atau melebur menjadi satu.
Asimilasi merupakan proses sosial pada tahap lanjut atau tahap penyempurnaan. Artinya, asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja sama dan akomodasi. Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut.
  1. Terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
  2. Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
  3. Kebudayaan setiap kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Proses asimilasi dapat diilustrasikan seperti pada bagan berikut. 

Gambar 3. Proses Asimilasi.

Selain persyaratan tersebut, proses asimilasi akan berjalan lancar apabila ditunjang oleh faktor-faktor berikut.
  1. Sikap toleransi
  2. Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
  3. Sikap menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaannya.
  4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
  5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
  6. Perkawinan campuran antarkelompok yang berbeda budaya.
  7. Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, ada pula faktor-faktor yang menjadi penghambat terjadinya asimilasi sebagai berikut.
  1. Terisolasinya kehidupan suatu kelompok tertentu dalam masyarakat, atau sikap menutup diri (isolasi). Contohnya kehidupan suku pedalaman Baduy.
  2. Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. Contohnya, dengan menggunakan komputer dapat memudahkan pekerjaan daripada dengan menggunakan mesin ketik. Akan tetapi, karena tidak bisa menggunakannya, pekerjaan akan menjadi lebih lama daripada mesin ketik.
  3. Adanya prasangka negatif atau adanya perasaan takut terhadap pengaruh kebudayaan baru yang dihadapi. Contohnya, kerja keras dapat menjadikan sikap orang menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat diperlukan dalam mayarakat modern.
  4. Adanya perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan kelompoknya sehingga kelompok tersebut memisahkan diri dan menjadikan jarak yang semakin jauh.
  5. Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contohnya, etnosentrime, rasialisme, dan apartheid.
  6. Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
  7. Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contohnya, adanya gangguan terhadap golongan minoritas Jepang yang tinggal di Amerika setelah penyerangan pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour oleh tentara Jepang pada 1942.
d. Akulturasi

Akulturasi (acculturation) adalah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat bergantung pada persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Akulturasi bisa terjadi dalam waktu yang relatif lama apabila masuknya melalui proses pemaksaaan. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan relatif lebih cepat. Contohnya, Candi Borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu bertemu dengan musik Spanyol menghasilkan musik keroncong.

Apabila diilustrasikan, proses akulturasi adalah seperti pada bagan sebagai berikut.
Gambar 4. Proses Akulturasi

×
Artikel Terbaru Update