2.1. Proses Asosiatif
Keteraturan sosial merupakan keadaan yang menggambarkan suatu
kehidupan masyarakat yang tertib, serasi, penuh persatuan, dan terjaga dari
adanya penyimpangan nilai-nilai atau norma yang ada dalam masyarakat. Menurut
Gillin dan Gillin, terdapat dua jenis proses sosial yang muncul akibat adanya
interaksi sosial, yaitu proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan dan
integrasi sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang
untuk melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu
(disosiatif). Di antara kedua proses sosial tersebut, asosiatif merupakan
bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanya keteraturan sosial.
Bentuk-bentuk asosiatif adalah sebagai berikut.
a. Kerja Sama
Kerja sama atau kooperasi (cooperation) adalah jaringan
interaksi antara orang perorangan atau kelompok yang berusaha bersama untuk
mencapai tujuan bersama. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi dan
kesadaran dari setiap anggota masyarakat.
Beberapa bentuk kerja sama yang umum dapat kita temukan di
masyarakat sebagai berikut.
1) Berdasarkan Sifatnya
- Kerja
sama langsung (directed cooperation), adalah kerja sama sebagai hasil dari
perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
- Kerja
sama spontan (spontaneus cooperation), adalah kerja sama yang
terjadi secara serta-merta.
- Kerja
sama kontrak (contractual cooperation), adalah kerja sama atas
dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
- Kerja
sama tradisional (traditional cooperation), adalah kerja sama
sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
2) Berdasarkan Pelaksanaannya
- Kerukunan
atau gotong royong.
- Bargaining, adalah pelaksanaan
perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau
lebih.
- Kooptasi, adalah proses
penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik
organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa
mengguncang organisasi. Contohnya, amandemen terhadap anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga.
- Koalisi, adalah kerja
sama antara dua organisasi atau lebih yang keduanya mempunyai tujuan yang
sama. Akan tetapi, pada koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak
stabil karena mereka memiliki strukturnya masing-masing. Contohnya,
koalisi antara dua partai politik.
- Joint-venture, adalah kerja
sama dalam pengusahaan proyek tertentu. Contohnya, pengeboran minyak di
Natuna antara Indonesia dan Amerika Serikat dan dalam pembuatan Jalan
Layang Pasupati di Bandung.
Kerja sama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang
universal pada masyarakat manapun. Walaupun demikian, banyak ahli yang
berpendapat bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kerja sama cenderung
kurang inisiatif dan tidak mandiri. Masyarakat seperti itu terlalu mengandalkan
bantuan dan didahului oleh rekannya.
b. Akomodasi
Akomodasi (accomodation) dalam sosiologi memiliki dua
pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang
menggambarkan suatu keadaan, berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang
berkaitan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai suatu
proses menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan per tentangan tanpa
menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Akomodasi mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
- Koersi
(coercion), adalah bentuk akomodasi yang terjadi melalui
pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.
Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok atas kelompok yang
lemah. Contohnya, dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
- Kompromi
(compromise), adalah bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang
terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu
penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan kompromi adalah semua pihak
bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya.
- Arbitrasi
(arbitration), adalah bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang
berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri sehingga dilakukan
melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini dapat ditunjuk oleh dua belah
pihak atau oleh suatu badan yang dianggap berwenang. Contohnya,
pertentangan antara karyawan dan pengusaha diselesaikan melalui serikat
buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
- Mediasi
(mediation), adalah suatu bentuk akomodasi yang hampir sama
dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah
bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi
keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Contohnya mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang
berselisih di Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan
mau berdamai atau tidak bergantung niat baik tiap-tiap faksi yang
bertikai.
- Konsiliasi
(conciliation), adalah bentuk akomodasi untuk mempertemukan
keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang bertikai untuk tercapainya
kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka
kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan asimilasi.
Contohnya, panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang
perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
- Toleransi
(toleration), adalah bentuk akomodasi yang terjadi tanpa
persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tidak sadar
dan tanpa direncanakan karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat
mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua
belah pihak. Contohnya, umat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan,
tidak makan di sembarang tempat.
- Stalemate, adalah bentuk
akomodasi ketika kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang.
Lalu, keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur
sehingga pertentangan atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan
sendirinya. Contohnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa
berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.
- Ajudikasi
(adjudication), adalah penyelesaian masalah atau sengketa
melalui pengadilan atau jalur hukum. Contohnya, persengketaan tanah
warisan yang diselesaikan di pengadilan.
- Displacement, adalah bentuk
akomodasi yang merupakan cara untuk mengakhiri suatu pertentangan dengan
cara mengalihkan perhatian pada objek bersama. Contohnya adanya
persengketaan Indonesia–Australia tentang batas ZEE (Zona Ekonomi
Eksklusif) berakhir setelah dilakukan pembagian eksplorasi dan eksploitasi
minyak bumi di Celah Timor. Persengketaan yang terjadi karena keberadaan
sumberdaya alam, bukan ZEE.
- Konversi
(Convertion), adalah bentuk akomodasi dalam menyelesaikan
konflik yang menjadikan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau
menerima pendirian pihak lain. Contohnya, dua keluarga besar bermusuhan
karena perbedaan prinsip. Akan tetapi, karena anak mereka saling menjalin
cinta yang tidak mungkin dipisahkan, sikap permusuhan pun luluh dan
bersedia saling menerima pernikahan anak-anaknya.
c. Asimilasi
Asimilasi (assimilation) adalah proses penyesuaian
sifat-sifat asli yang dimiliki dengan sifat-sifat lingkungan sekitar. Gillin
dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial dikategorikan pada asimilasi
apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
- Berkurangnya
perbedaan karena adanya usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan
perbedaan antar individu atau kelompok.
- Mempererat
kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dan memperhatikan kepentingan serta
tujuan bersama.
- Setiap
individu sebagai kelompok melakukan interaksi secara langsung dan intensif
secara terus-menerus.
- Setiap
individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya,
menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara
kelompok yang satu dan kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang
ada akan hilang atau melebur menjadi satu.
Asimilasi merupakan proses sosial pada tahap lanjut atau
tahap penyempurnaan. Artinya, asimilasi terjadi setelah melalui tahap kerja
sama dan akomodasi. Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan
berikut.
- Terdapat
sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
- Terjadi
pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dalam waktu yang
relatif lama.
- Kebudayaan
setiap kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Proses asimilasi dapat diilustrasikan seperti pada bagan
berikut.
Gambar
3. Proses Asimilasi.
Selain persyaratan tersebut, proses asimilasi akan berjalan
lancar apabila ditunjang oleh faktor-faktor berikut.
- Sikap
toleransi
- Kesempatan
yang sama dalam bidang ekonomi.
- Sikap
menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaannya.
- Sikap
terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
- Persamaan
dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
- Perkawinan
campuran antarkelompok yang berbeda budaya.
- Adanya
musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, ada pula faktor-faktor yang menjadi penghambat
terjadinya asimilasi sebagai berikut.
- Terisolasinya
kehidupan suatu kelompok tertentu dalam masyarakat, atau sikap menutup
diri (isolasi). Contohnya kehidupan suku pedalaman Baduy.
- Kurangnya
pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. Contohnya, dengan
menggunakan komputer dapat memudahkan pekerjaan daripada dengan menggunakan
mesin ketik. Akan tetapi, karena tidak bisa menggunakannya, pekerjaan akan
menjadi lebih lama daripada mesin ketik.
- Adanya
prasangka negatif atau adanya perasaan takut terhadap pengaruh kebudayaan
baru yang dihadapi. Contohnya, kerja keras dapat menjadikan sikap orang
menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat diperlukan dalam mayarakat
modern.
- Adanya
perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada
kebudayaan kelompoknya sehingga kelompok tersebut memisahkan diri dan
menjadikan jarak yang semakin jauh.
- Adanya
perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut.
Contohnya, etnosentrime, rasialisme, dan apartheid.
- Adanya
perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
- Adanya
gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contohnya,
adanya gangguan terhadap golongan minoritas Jepang yang tinggal di Amerika
setelah penyerangan pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour
oleh tentara Jepang pada 1942.
d. Akulturasi
Akulturasi (acculturation) adalah berpadunya unsur-unsur
kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru tanpa menghilangkan
kepribadian kebudayaannya yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat
bergantung pada persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk.
Akulturasi bisa terjadi dalam waktu yang relatif lama apabila masuknya melalui
proses pemaksaaan. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai,
akulturasi tersebut akan relatif lebih cepat. Contohnya, Candi Borobudur
merupakan perpaduan kebudayaan India dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu
bertemu dengan musik Spanyol menghasilkan musik keroncong.
Apabila diilustrasikan, proses akulturasi adalah seperti pada
bagan sebagai berikut.
Gambar
4. Proses Akulturasi