Pemerintahan sebagai sekumpulan
orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan
koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga
dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi
atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan
dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan
Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu
Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa
Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi
Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif
dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit
adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan
eksekutif. (C.F. Strong)
Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan
rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai
Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi
tugas- tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
Pemerintahan adalah lembaga atau
badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan
adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk
mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)
Pengertian Pemerintah
Pemerintah
adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum
serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem
pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth).
Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki
Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.