Secara harfiah kata
ritel atau retail berarti eceran atau
perdagangan eceran, dan peritel/retailer diartikan
sebagai pengecer atau pengusaha perdagangan eceran. Manser dalam Sujana (2005)
menyatakan kata retail sebagai ”selling of goods and or services to the
publics” ; atau penjualan barang dan atau jasa kepada khalayak.
Berman dan Evans dalam
Sujana (2005) mendefinisikan kata ritel dalam kaitan retail management sebagai
”those business activities involved in
the sale of goods and services to consumers for their personal, family, or
household use”. Artinya keseluruhan aktivitas bisnis yang menyangkut
penjualan barang dan jasa kepada konsumen untuk digunakan oleh mereka sendiri,
keluarga, atau rumah tangganya.
Dari beberapa definisi
yang telah dikemukakan tentang bisnis ritel, yang patut digaris bawahi antara
lain : (1) penjualan kepada end user
(konsumen akhir), dan (2) motivasi pembelian konsumen adalah untuk kepentingan
sendiri (termasuk keluarganya) dan tidak untuk dijual kembali, atau paling
tidak lebih dari separuh penjualannya adalah kepada konsumen untuk
kepentingannya sendiri. Berman dan Evans dalam Sujana (2005) menyebutkan
karakteristik-karakteristik suatu bisnis ritel yang membedakannya dengan
entitas bisnis lainnya, yaitu :
- small enough quantity, yaitu partai kecil, dalam jumlah secukupnya untuk dikonsumsi sendiri dalam periode waktu tertentu.
- impulse buying, yaitu kondisi yang tercipta dari ketersediaan barang dalam jumlah dan jenis yang sangat variatif sehingga menimbulkan banyaknya pilihan dalam proses belanja konsumen.
- store condition, yaitu kondisi lingkungan dan interior dalam toko.
Sumber:
Asep ST. Sujana. 2005. Paradigma Baru Dalam Manajemen Ritel Modern.
Yogyakarta : Graha Ilmu.