Mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan, tapi sekarang
mahasiwa pada umumnya adalah agen yang dirubah. Jadi apa yang terjadi pada
mahasiswa sekarang khususnya di Kalimantan Barat. Hanya segelintir mahasiswa di
tanah boneo bagian barat ini yang mampu menjadi agen perubahan. Paradigma yang
ditanamkan didalam benak mahasiswa pada saat ini adalah mahasiswa yang menjadi
aktivis merupakan mahasiswa yang berkonotasi negative. Bagaimana tidak, tim
pentransfer ilmu di perguruan tinggi menganggap aktivis mahasiswa sebagai
nyamuk di antara kerumunan dan terus menyebarkan dalam setiap perkuliahan bahwa
menjadi aktivis mahasiswa hanya akan menghambat prestasi (Orientasi nilai) dan
merupakan pemberontak yang tak tau budi.
Pada kenyataannya, mahasiswa yang menjadi aktivis, baik aktivis
intern dan ekstern kampus adalah mahasiswa yang paling banyak menciptakan
perubahan dan mendapatkan kesuksesan. Dalam Program Talk Show off air
"Mata Najwa" menghadirkan Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah
Konstitusi Mahfud MD, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Ketua KPK Abraham Samad, mereka menyatakan
bahwa dulunya mereka adalah aktivis mahasiswa sebelum menjadi seperti sekarang.
Di dalam era kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, memang membuat
tanggungjawab aktivis mahasiswa semakin berat. Di mana pada KBK mahasiswa
di tuntut lebih aktif dari sang pentransfer ilmu, dengan metode yang
tidak berubah yaitu pemeberian tugas, malah lebih banyak tugas. Mereka para,
mahasiswa akativis tetap menerima KBK, karena memang tujuannya kuliah untuk
belajar dan mendapatkan pengalaman. Masalah
cepat atau telatnya menjadi sarjana bukan sebuah pilihan. Jadi sarjana bingung
mencari pekerjaan, keadaan ini disebabkan oleh tidak tersedianya lapangan
pekerjaan dan pembelajaran diperkuliahan sebelumnya sebatas TEORI saja. Jarang
sekali Pentransfer ilmu memberikan contoh yang nyata. Makalah, tugas mahasiswa
saja berakhir di pembakaran bahkan skripsi juga ada, seperti tidak pernah
kuliah saja dan pantas juga mahasiswa sering plagiat. Bagaimana mau menciptakan
kompetensi, jika tidak menghargai sebuah karya?
Nah bagaimana dengan organisasi mahasiswa? Akibat tidak pahamnya
peran dan fungsi organisasi, mahasiswa di Kalimantan Barat ini, terjebak dan
terkungkung dalam permainan politik kampus. Beberapa dekade ini Orma hanya
berperan sebagai organisasi pengkaderan yang tidak terstruktur dan tidak
mempunyai tujuan atau indicator yang jelas. Pada saat pengkaderan tidak pernah
memberitahukan apa itu AD/ART, maupun Hubungan Orma dan dan pihak lain serta
fungsinya seperti apa dan bagaimana prosesnya? Bahkan pengurusnya saja tidak
tahu struktur organisasi, fungsi organisasi, bahkan tidak pernah membaca
kembali AD/ART. Tidak tahu bagaimana hubungan antara Orma dan Pihak manajemen
Kampus serta menjaga hubungannya. Tentunya Organisasi Mahasiswa dibentuk bukan
untuk melawan Kampus tetapi sebagai tempat belajar berorganisasi, menimba
pengetahuan, pengalaman dan sebagai Advokasi hak-hak mahasiswa pastinya.
Akibatnya Ormawa sekarang di bawah perintah manajemen kampus tidak
lagi berkoordinasi dengan cara musyawarah, semua diputuskan secara sepihak dan
malah mengkomando langsung Ormawa. Dan hebatnya mahasiswa yang beroganisasi
hanya diam dengan keadaan tersebut (Jelasnya mahasiswa sekarang tidak
mengerti). Di mana nilai demokrasi yang terus dielu-elukan?
Ormawa seperti Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) baik tingkat Fakultas maupun Universitas seharusnya peka
tehadap segala informasi dan fakta di lapangan. Jelas sekali bahwa fungsi BEM
adalah menjamin hak-hak mahasiswa sepenuhnya dengan menjadi fasilitator dalam
setiap masalah, baik masalah mahasiswa dengan mahasiswa (Horizontal), Mahasiswa
dengan Orma ( Vertikal), Orma dengan Orma (Horizontal) dan Mahasiswa dengan
Pihak Manajemen Kampus (Vertikal). BEM tidak berhak ikut campur dalam urusan
kegiatan dan peraturan di dalam Orma seperti Himpunan Mahasiswa (Hima) dan Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) di karenakan hubungannya tidaklah mengusai atau
mengkomando tetapi sebatas Koordinasi (Kerja Sama dan Fasilitator).
Faktanya BEM hanya diam saja
melihat pelanggaran hak berorganisasi dan hak-hak mahasiswa. Bungkam dan takut
menjadi fasilitator apalagi dalam menyuarakan kebenaran, atau mungkin tidak
peduli. Meski ada ancaman drop out, bukan
alasan untuk takut, karena sebagai orang beragama harus yakin yang mengatur
kehidupan adalah Tuhan Yang Maha Esa, jika kita benar, maka segalanya akan lancar
dan yang khilaf pasti tersadarkan. Pihak kampus terlalu pusing memikirkan citra
kampus yang akan tercorang oleh tindakan mahasiswanya sehingga lupa akan kaedah
cara penyelesaian masalah dengan benar (Musyawarah Mufakat). Mengkrecoki
mahasiswa dengan kebijakan sepihak hanya akan menambah buruk citra kampus itu
sendiri. Maka akan terlihat bahwa pihak manajemen hanya mementingkan citra
kampus dari pada mendidik mahasiswanya, maka tidak layak disebut sebagai
pendidik dan hanya layak disebut Pentransfer Ilmu. Ancaman, Cacian, Makian
tidak segan-segan di layangkan kepada mahasiswa yang di anggap ekstrimis. Mahasiswa
akan tetap hormat jika diperlakukan secara bijaksana dan akan menerima segala
keputusan serta konsekuensi jika di dalam penyelesaian masalah dengan memandang
mahasiswa itu perlu perhatian dan kasih sayang.
Citra Kampus itu Fantastik dan
bermutu tidak hanya keluar dan di buktikan dari mulut orang-orang penting
seperti Mentri Pendidikan atau bahkan Presiden Amerika. Justru Citra kampus
sejatinya berada dihati mahasiswanya yang dikeluarkan melalui ucapan (Mouth To
Mouth) yang kemudian menjadi sebuah media pencitraan ke semua orang
disekitarnya. Anggapan Citra kampus itu baik oleh orang-orang penting belum
tentu sama dengan mahasiswa dikampusnya, karena orang-orang tersebut tidak
bernah merasakan kehidupan didalamnya dan menjadi korban penipuan yang dihalalkan.
Tujuan kampus itu ada adalah untuk masyarakat
menjadi lebih baik bukan untuk pencitraan dan bukan untuk kepentingan lain. “Bangsa
yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah”. Setiap sarjana atau orang
pernah mengenyam pendidikan tinggi akan mengenang sejarah saat berada di bangku
kuliah terlepas itu kenangan baik atau kenangan buruk. Seperti pepatah lama,
“manusia mati meninggalkan nama”. Selama memori manusia mengingat yang buruk
tentang seseorang maka selama itu pula doa keburukan, cacian, makian akan
berlaku kepada orang tersebut.
Organisasi tidak pernah lepas
dari sendi kehidupan karena organisasi itu berupa manusia itu sendiri (Biologi:
Organisasi sel-sel yang mempunyai fungsi dan peran masing-masing), bangsa,
suku, keluarga (Sosiologi: Kumpulan individu yang bekerjasama mencapai suatu
tujuan), pekerjaan (Ekonomi: Suatu badan atau wadah yang terdiri dari beberapa
manusia untuk mencapai tujuan(Profit Oriented) bersama), Negara (Organisasi
yang memiliki wilayah dan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan) dan banyak
lagi. Jadi pentingnya belajar organisasi itu wajib sebagai bekal untuk
kehidupan dan mencapai kebutuhan serta keinginan. Belajarlah organisasi secara
tuntas baik dari segi sejarah, fungsi/peran, manfaat, proses/pengelolaan, dan
tujuannya. Karena setiap segi itu masing-masing memiliki ilmu tersendiri serta
bekal untuk kehidupan. Berharap agar terus membudayakan musyawarah untuk
mufakat dan pengambilan keputusan serta penyelesaian masalah dengan bijaksana
sebagai bangsa yang berbudaya dan bukan masyarakat Jahilliyah ! Aaamiin.