Menurut Sardiman (dalam Saminanto, 2010:97), “Aktivitas
belajar adalah keaktifan yang bersifat fisik maupun mental”. Dalam kegiatan
pembelajaran, kedua aktivitas tersebut harus saling menunjang agar diperoleh
hasil yang maksimal. Dalam proses pembelajaran peserta didik harus diberikan
kesempatan berbuat sendiri sebagai stimulus untuk membangkitkan pemikiran dan
kompetensi siswa. Karena aktifitas
tersebut sangat bermanfaat bagi peserta didik dalam mencari pengalaman
dan mengalami sendiri, sehingga pembelajaran dapat berlangsung menarik sehingga
kegiatan belajar yang dilakukan dapat berhasil.
Menurut Wina Wijaya (http://www.fkip.unri.ac.id, diakses pada 1/2/2013), “Asumsi yang
timbul bahwa pembelajaran yang berorientasi pada aktivitas peserta didik adalah
asumsi filosofis pendidikan; asumsi peserta didik sebagai subjek pendidikan;
asumsi tentang guru; dan asumsi yang berkaitan dengan proses pengajaran”.
a.
Asumsi
filosofis pendidikan.
Pendidikan merupakan usaha sadar dalam
mengembangkan manusia menuju kedewasaan; baik kedewasaan intelektual, sosial
maupun kedewasaan moral. Hakekat pendidikan bukan hanya mengembangkan
kecerdasan intelektual saja, tetapi mencakup seluruh potensi peserta didik,
sehingga memunculkan beberapa hakekat pendidikan diantaranya: interaksi
manusia; pengembangan dan pembinaan potensi manusia; berlangsung sepanjang
hayat; kesesuaian dengan kemampuan dan tingkat perkembagan peserta didik;
keseimbangan antara kebebasan subjek (terdidik) dengan kewibawaan guru
(pendidik); dan peningkatan kualitas hidup manusia (Saminanto, 2010:98)
b.
Asumsi
peserta didik sebagai subjek pendidikan
1)
Peserta
didik bukanlah manusia dalam ukuran yang stagnan, tapi manusia selalu
berkembang;
2)
Setiap manusia mempunyai potensi yang berbeda;
3)
Pada
dasarnya peserta didik adalah manusia yang kreatif, aktif dan dinamis dalam
menghadapi lingkungan;
4)
Peserta
didik mempunyai inovasi dalam memenuhi kebutuhannya.
Selain itu, peserta didik bukanlah objek yang harus
dijejali dengan informasi, tetapi subjek yang memiliki potensi dalam proses
pembelajaran sehingga seluruh potensi yang dimiliki peserta didik dapat
berkembang secara optimal.
c.
Asumsi
tentang guru.
1)
Guru
bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar peserta didik;
2)
Guru
harus memiliki kemampuan professional dalam mengajar;
3)
Guru
memiliki kode etik keguruan;
4)
Guru
memiliki peran sebagai sumber belajar dan organisator dalam proses belajar yang
memungkinkan terciptanya suasana yang mendukung dalam pencapaian hasil belajar.
d.
Asumsi
proses pengajaran.
1)
Bahwa
proses pengajaran direncanakan dan dilaksanakan sesuai sistem;
2)
Proses
belajar akan terjadi bila peserta didik berinteraksi dengan lingkungan yang
diatur oleh guru;
3)
Proses
belajar akan lebih aktif bila menggunakan metode dan teknik yang tepat dan
berdaya guna;
4)
Pengajaran
memberikan porsi yang seimbang antara proses dan produk;
5)
Inti
proses pengajaran adalah adanya kegiatan belajar oleh peserta didik secara
optimal.
Dari
keempat asumsi tersebut, dapat kita simpulkan bahwa proses pembelajaran
menekankan pada terjadinya sebuah pengalaman dalam mempelajari materi oleh
siswa dan untuk mendapakan pengalaman tersebut maka guru dituntuk untuk dapat
membuat siswa menjadi lebih aktiv dalam setiap kegiatan pembelajaran.