Dalam
bahasa Indonesia, lisan dan tertulis, sering ditemui kerancuan dalam struktur
ejaan. Masing-masing orang mempunyai pemahaman sendiri sehingga kadang
membingungkan mana yang sesungguhnya benar. Dalam perkembangannya Bahasa
Indonesia telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika masyarakat.
Struktur ejaan yang sering dikacaukan oleh proses akulturasi bahasa baik bahasa
daerah maupun bahasa asing.
Sebagian besar orang yang tidak paham mengkategorikan
bahwa yang termasuk dalam sebuah tanda baca dalam Bahasa Indonesia hanyalah
seperti tanda titik, tanda koma, tanda tanya, dan tanda seru, serta tanda
petik. Namun hakikatnya yang termasuk tanda baca di dalam tata Bahasa Indonesia
tidaklah hanya yang tersebut di atas. Yang termasuk tanda baca dalam tata
Bahasa Indonesia diantaranya yaitu tanda
tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua, tanda hubung, tanda
tanya, tanda seru, tanda kurung, tanda garis miring, tanda pisah, tanda
elipsis, tanda kurung siku, tanda penyingkat apostrof, tanda ulang, dan tanda
petik ganda.
Tanda
baca adalah bagian dari Ejaan Yang disempurnakan (EYD). Dalam kamus lengkap
Bahasa Indonesia: 570, Ejaan Yang disempurnakan (EYD) merupakan penyempurnaan
dari ejaan-ejaan sebelumnya. EYD diresmikan pada saat pidato kenegaraan
memperingati HUT Kemerdekaan RI XXVII, 17 Agustus 1972. Kemudian dikukuhkan
dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. EYD ini hasil kerja panitia
ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk pada tahun 1966.
Tanda baca merupakan simbol-simbol yang terdapat
dalam sebuah tulisan atau bacaan. Masing-masing dari tanda baca tersebut
memiliki kegunaan masing-masing yang tidak sama. Peran dari masing-masing tanda
baca ini sangat penting dalam tata bahasa, sehingga hal ini sangat perlu untuk
diperhatikan.
Tanda
baca tanda baca tersebut beberapa diantaranya dapat dipastikan akan selalu ada
dalam sebuah tulisan atau bacaan, seperti tanda titik, koma, dan hubung.
Tanda
titik merupakan tanda baca yang digunakan pada akhir kalimat yang bukan
pertanyaan atau saran, tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang
unsur akhirnya sudah bertanda titik, misalnya buku itu disusun oleh Drs.
Sudjatmiko, M.A.
Dina memerlukan meja, kursi, dsb. Tanda titik
digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
Tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika
angka atau huruf tersebut merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau
huruf.
Tanda
titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu, penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti beberapa cara, seperti
penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi dengan keterangan
pagi, siang, sore, atau malam. Sedangkan waktu dengan angka dalam sistem 24
tidak memerlukan keterangan seperti itu. Tanda titik digunakan untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
Selain
itu tanda baca titik ini juga dapat digunakan dalam daftar pustaka diantara
nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda
seru, dan tempat terbit, misalnya yaitu Alwi, Hasan, Soenjono Dardwidjojo, Hans
Lapoliwa, dan Anton Siregar, Merari. 1920. Azab
dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka. Tanda titik juga digunakan untuk
memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Tanda
titik digunakan pada penulisan singkatan[1].
Selanjutnya
yaitu mengenai letak penggunaan tanda
baca koma, tanda baca ini biasa digunakan diantara unsur-unsur dalam satu
perincian atau pembilangan. Tanda koma digunakan untuk memisahkan kalimat
setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti,
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali. Tanda baca koma digunakan untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk
kalimatnya, misalnya Kalau ada undangan, saya akan datang. Contoh lain yaitu,
Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Tanda
koma adalah tanda baca yang digunakan di belakang kata atau ungkapan[2]
penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena
itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
Ungkapan penghubung antar kalimat, seperti yang telah diuraikan tersebut tidak
dipakai pada awal paragraf. Tanda koma digunakan untuk memisahkan kata seru,
seperti o ya, wah, aduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai
serapan, seperti Bu, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Tanda
koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam
kalimat. Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari
bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung tersebut
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, misalnya “Di mana Saudara
tinggal?” tanya Pak Guru. Tanda baca ini digunakan diantara (a) nama dan
alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, (d) nama tempat dan
wilayah atau negeri yang ditulis berurutan, misalnya Dekan Fakultas Kedokteran,
Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta.. Tanda baca ini juga
digunakan untuk memisahkan bagian mana yang dibalik susunannya dalam daftar
pustaka.
Selain
tanda baca titik dan k
oma,
tanda baca hubung (-) juga dapat dipastikan ada dalam sebuah karya tulis dalam
bentuk apapun. [3]Tanda
hubung adalah tanda baca yang digunakan untuk menyambung suku-suku kata dasar
yang terpisah oleh pergantian baris. Digunakan untuk menyambung awalan dengan
bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada
pergantian baris. Selain itu tanda baca yang satu ini juga dapat digunakan
untuk menyambung unsur-unsur kata ulang, seperti bapak-bapak. Tanda hubung
digunakan untuk menyambung huruf dan kata yang dieja satu-satu dan
bagian-bagian tanggal.
Penggunaan
tanda baca ini dipakai untuk memperjelas bagian-bagian ungkapan, seperti
ber-evolusi dengan ber-revolusi. Selain itu juga digunakan untuk merangkaikan
se-dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, ke dengan angka,
angka dengan –an, dan singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata,
misalnya se-Indonesia, se-ASEAN, juklak-nya, Ulang tahun ke-17, tahun 60-an,
tingkat ke-5. Untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
asing, seperti di-transfer, di-charter, men-deadline.