Pada dasarnya proses
pembelajaran merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Dalam arti, proses
perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat kita
saksikan. Dalam peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 pasal 19, ditegaskan
bahwa “proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Pendapat di atas menunjukkan bahwa mengajar yang didesain guru harus berorientasi pada
aktivitas siswa. Menurut Prof. Dr. H. Wina Sanjaya, M. Pd (2006:138) mengatakan
bahwa “ Proses pembelajaran selama ini banyak diarahkan kepada proses
menghafalkan informasi yang disajikan guru. Guru seharusnya mampu
mengaplikasikan komponen-komponen pembelajaran tersebut sesuai dengan kebutuhan
siswa dan tujuan pembelajaran yang disertai dengan langkah-langkah penting
dalam pengajaran”. Sedangkan menurut Abdul Majid (2008:92) bahwa “ada enam
langkah guru dalam mengembangkan pembelajaran, yaitu:
1)
Mendiagnosa
kebutuhan peserta didik, berarti guru harus menaruh perhatian khusus terhadap
siswa di dalam kelas seperti memperhatikan bakat dan minat; 2) Memilih isi dan
menentukan sasaran agar guru bisa membedakan perbedaan individu; 3) Mengidentifikasi teknik-teknik pembelajaran;
4) Merencanakan aktivitas dalam unit-unit pembelajaran seperti arsip tentang
teknik pembelajaran, dan arsip pekerjaan siswa; 5) Memberikan motivasi kepada
siswa; 6) Melakukan evaluasi.”
Dari ke enam langkah
tersebut konsep dasar dalam mengembangkan proses pembelajaran kepada siswa.
Didalam proses pembelajaran, seorang guru hendaknya selalu mengantisipasi
perubahan-perubahan yang terjadi pada
diri siswa. Perubahan-perubahan yang terjadi pada diri siswa biasanya berupa
motivasi belajar yang rendah, munculnya kejenuhan dalam belajar, dan kurang
memperhatikan apa yang dijelaskan oleh guru.