Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan
satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang
sama. Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Manusia
merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta
alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan,
keinginan dan manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan
lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang
berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Pengertian masyarakat masa depan
Pendidikan
adalah masa kini tetapi, pendidikan harus juga memperkirakan masa depan,
berorientasi ke masa depan, karena didik masa kini adalah orang-orang pada masa
depan. Bagaimana memperkirakan masa depan dengan mempertimbangkan kecenderungan
globalisasi, perkembangan iptek, arus komunikasi yang semakin cepat dan padat,
dan peningkatan pelayanan semakin professional. Selain itu dibicarakan tuntuan
bagi manusia masa depan (manusia modern) dan bagaimana mengantisipasi masa
depan terutama perubahan dalam nilai dan sikap. Melalui pendidikan diharapkan
dapat di tumbuhkan kemampuan untuk menghadapi tuntutan masa kini dari dalam maupun
tuntutan karena pengaruh dari luar masyarakat yang bersangkutan.
Estimasi Masyarakat Masa Depan
Dalam
undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas)
pasal 1 telah di tetapkan antara lain bahwa “pendidikan” adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengedalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyrakat, bangsa, dan negara.
Perubahan
yang cepat dalam kehidupan bermasyarakat mempunyai krakteristik umum yang dapat
dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat dimasa depan :
1.
Kecenderungan globalisasi yang makin
kuat.
Istilah
globalisasi (asal kata global yang bearti secara umumnya utuhnya, kebulatanya)
bermakna bumi sebagai suatu satu keutuhan seakan-akan tanpa batas administrasi
negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan antar bangsa
di dunia semakin besar, dengan kata lain menjadikan dunia sebagai satu ketuhan,
satu kesatuan.
Menurut Emil Salim (1990) terdapat empat bidang
kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol yaitu :
a.
Bidang-bidang IPTEK
b.
Bidang Ekonomi
c.
Bidang Lingkungan Hidup
d.
Bidang pendidikan
2.
Perkembangan IPTEK yang makin cepat.
Bangsa
yang maju ditandai dengan penguasaan teknologi. Perlunya pendidikan dalam
teknologi, yaitu untuk mempersiapkan individu yang memiliki skill sebagai
faktor produksi suatu teknologi. Globalisasi perkembangan IPTEK dapat berdampak
positif atau negative, tergantung kesiapan bangsa serta kondisi sosial
budayanya untuk menerima limpahan informasi / teknologi itu. Dampak positifnya
antara lain memudahkan untuk mengikuti perkembangan IPTEK yang terjadi di
dunia, menguasai dan menerapkannya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Sedangkan segi negative akan timbul apabila kondisi sosial budaya belum siap
menerima limpahan tersebut.
Percepatan
perkembangan IPTEK tersebut terkait dengan:
a.
Landasan Ontologis
Yaitu
obyek telaahan berupa pengalaman atau segenap wujud yang dijangkau lewat indra
telah mengalami perkembangan yang pesat karena didapatkannya peranti yang
membantu alat indra tersebut.
b.
Landasan Epistomologis
Yaitu
cara yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan yang disebut ilmu pengetahuan
tersebut telah mengalami perkembangan yang pesat, jadi kebenaran suatu fakta
harus ditentukan oleh pengamatan.
c.
Landasan Axiologis
Yaitu
landasan yang mendasari untuk apa IPTEK itu dipergunakan, yang mempersoalkan
tentang penggunaan IPTEK tersebut secara moral tertuju kemashlatan manusia. Ada
4 kegiatan pengembangan dan pemanfaatan IPTEK :
1)
Penelitian dasar.
2)
Penelitian terapan.
3)
Pengembangan teknologi.
4)
Penerapan teknologi.
Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapakan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran , dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Rumusan ini
secara tersurat berorientasi pada perubahan tingkah laku manusia. Ada empat
jenis perkembangan masyarakat melalui gelombang ;
§ Gelombang
industri.
Terjadinya
suatu konfrontasi antara manusia dan dunianya.
§ Gelombang
informasi.
Manusia
dan dunia berhubungan secara fungsional.
§ Gelombang
agraris.
Hubungan
manusia dan dunia di gelombang pertama adalah manusia dan dunianya.
§ Gelombang
IPTEK.
Mempunyai
era yang semakin intensifnya pemanfaatan teknologi komputer, dan semakin
canggihnya perangkat teknologi informasi.
3.
Perkembangan arus informasi yang semakin
padat dan cepat.
Salah
satu perkembangan IPTEK yang luar biasa adalah yang berkaitan dengan informasi
dan komunikasi utamanya satelit komunikasi, computer dan sebagainya. Ada dua
prinsip pendidikan perlu diterima dalam kaitannya dengan perkembangan IPTEK,
yaitu :
·
Bahwa pendidikan atau pembelajaran
berlangsung sepanjang hayat dan tiada batas usia untuk belajar.
· Bahwa
terdapat empat sendi atau pilar pendidikan (belajar mengetahui, belajar
barbuat, belajar menjadi seseorang, dan belajarhidup bersama dan hidup dengan
orang lain.
a. Pengertian
dan Proses Komunikasi
Pada
umumnya bentuk komunikasi langsung dikenal sebagai komunikasi antar pribadi,
baik komunikasi antar dua orang maupun komunikasi dalam kelompok kecil dengan
ciri bentuk komunikasi yang bercirikan monolog adalah komunikasi public, yang
di bedakan atas komunikasi pembicaraan – pendengar seperti rapat umum dan
komunikasi masa seperti surat kabar.
Proses
komunikasi memiliki beberapa unsur :
1) Sumber
pesan
2) Penyajian
3) Transmisi
peran
4) Saluran
5) Pembuka
sandian
6) Reaksi
internal
7) Gangguan
/ hambatan
b. Dampak
perkembangan komunikasi
Perkembangan
komunikasi dengan arus informasi yang makin padat dan akan dipercepat di masa
depan, mencangkup keseluruhan unsur-unsur dalam proses komunikasi tersebut. Hal
itu mau tidak mau telah memaksa kita mempunyai konsep baru tentang berita,
yakni bukan apa yang telah terjadi tetapi apa yang sedang terjadi.
4. Peningkatan
Layanan Profesional
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas)
dalam penjelasan pasal 15 ditegaskan bahwa pendidikan profesi merupakan
pendidikan tinggi sistem program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Profesi pada hakikatnya
adalah suatu jabatan pekerjaan yang
menuntut keahlian dari para anggotanya.
Profesi
bearti kedudukan pekerjaan yang juga bearti badan perkumpulan dari orang –
orang yang menekuni suatu pekerjaan atau kedudukan tertentu. Profesional adalah
kata sifat dari profesi bearti keahlian yang dimiliki oleh anggota suatu
profesi, sedangkan profesionalisme mengacu kepada tingkah laku, keterampilan
dari suatu profesi.
Guru
sebagai profesi merupakan bagian dari tenaga kependidikan yang profesional.
Dalam U.U No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ditegaskan bahwa
tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik adalah tenaga
pendidikan yang berkualifikasi sebagai; guru, dosen, konselor, tutor, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. Jadi profesi adalah suatu kedudukan dengan
seperangkat norma yang berakar dari peranan yang khusus di dalam masyarakat.
Dari
penjelasan diatas dapat dikemukakan bahwa pada dasarnya suatu profesi terdiri
dari suatu kelompok orang yang terbatas dan secara jelas ditandai dengan:
1)
Anggota – anggotanya yang dididik secara
khusus untuk mengadakan fungsi tertentu secara lebih baik dari orang lainnya.
2)
Latihan
profesional, biasanya memerlukan suatu masa yang disebut dengan “praktik
profesi” sebelum orang berhak untuk masuk dalam suatu profesi;
3)
Anggota profesi mengadakan pekerjaannya
sebagai pengabdian kepada masyarakat;
Pembangunan
Nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak
mulia, serta menguasai iptek dan seni dalam meweujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Suatu
kedudukan dapat disebut profesi jika memenuhi kriteria – kriteria sebagai
berikut :
a.
Bersifat “full time”
b. Mempunyai suatu motivasi yang kuat
sebagai dasar pilihan seorang untuk menekuni profesi itu;
c. Mempunyai sejumlah pengetahuan dan
keterampilan khusus dan diperoleh dari pendidikan dan latihan yang relatif cukup
lama;
d.
Mempunyai orientasi pelayanan, yaitu
untuk kepentingan klien;
e. Pelayanan terhadap klien didasarkan pada
kebutuhan objek klien dan bukan kepentingan lainnya;
Bagi
tenaga kependidikan, khususnya jabatan guru sebagai profesi memiliki ciri –
ciri sebagai berikut:
1.
Lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan
yang ideal dan layanan itu memperoleh pengakuan masyarakat yang dilakukan oleh
pemangku profesi tersebut.
2.
Terdapat suatu mekanisme saringan
berdasarkan kualifikasi tertentu.
3. Terdapat suatu kode etik profesi yang
mengatur keanggotaan, serta tingkah laku, sikap dan cara kerja dari anggotanya
itu.
4. Terdapat organisasi profesi yang akan
berfungsi meningkatkan layanan profesi, dan melindungi kepentingan serta
kesejahteraan anggotanya.