Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Contoh Makalah Tanaman Pangan Untuk SMK

Selasa, 04 September 2018 | 17:42 WIB Last Updated 2018-09-04T11:06:20Z

A.    Sistem Produksi Tanaman Pangan
Teknik budidaya yang digunakan sangat menentukan keberhasilan usaha budidaya. Di bawah ini adalah serangkaian proses dan teknik budidaya tanaman pangan.


1.      Pengolahan Lahan
Pengolahan lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami. Pengolahan dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga gembur. Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun mekanisasi.
Standar penyiapan lahan, meliputi:
a.       Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
b.      Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi gembur dan beraerasi  baik sehingga perakaran dapat berkembang secara optimal.
c.       Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah, kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan.
d.      Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
e.       Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah.
f.        Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.

2.      Persiapan Benih dan Penanaman
Umumnya, benih tanaman pangan ditanam langsung tanpa didahuui dengan penyemaian, kecuali untuk budidaya padi dilaha sawah. Benih yang dipilih harus memiliki vigor (sifat-sifat benih) baik serta penanaman sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap jenis tanaman pangan. Benih ditanam dengan cara ditugal (pelubangan pada tanah) sesuai jarak tanam yang dianjurkan setiap tanaman.
Standar penanaman, meliputi:
a.       Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesifik bagi etiap tanaman, varietas, dan tujuan penanaman.
b.      Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan jadwal tanam dalam manajemen produksi tanaman yang bersangkutan.
c.       Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak mengalami kekeringan, kebanjiran, tergenang, atau ancaman faktor abiotik lainnya.
d.      Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam.
Dilakukan pencatatan tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan, penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, label harus disimpan.
3.      Pemupukan
Pemupukan bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk dapat diberikan sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam dan sebagian lagi pada beberapa minggu setelah tanam. Oleh karena itu, pemupukan harus dilakukan dengan tepat baik cara, jenis, dosis dan waktu aplikasi.
Standar pemupukan, meliputi:
a.       Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadium tumbuh tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
b.      Tepat dosis, yaitu jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi spesifik lokasi.
c.       Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.
Pemberian pupuk mengacu pada hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) setempat:
a.       Penyemprotan pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar sprays) tidak boleh meninggalkan residu zat-zat kimia berbahaya pada saat tanaman dipanen.
b.      Mengutamakan penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi fisik tanah.
c.       Penggunaan puouk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air baku (waduk, telaga, embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
d.      Tidak boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan perlakuan.

4.      Pemeliharaan
Kegiatan pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan. Penyiraman dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. Penyulaman adalah kegiatan menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tidak tumbuh atau tumbuh tidak normal. Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal batang dengan tanah.
Standar pemeliharaan tanaman, meliputi:
a.       Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesifik tanaman agar dapat umbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan prosuk pangan bermutu tinggi.
b.      Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang liar, dan/atau hewan lainnya.

5.      Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman)
Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. Pengendalian OPT dapat dilakukan secara manual maupun dengan pestisida.
Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.
a.       Penggunaa pestisida memenuhi 6(enam) kriteria tepat serta memenuhi kebutuhan baku lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan  lat aplikasi.
b.      Penggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil panen, sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian”
c.       Mengutamakan penggunaan pestisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang berbahaya terhadap manusia dan ramah lingkungan.
d.      Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja (misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida.
e.       Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama terhadap biota tanah dan biota air.
f.        Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
g.      Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen dan saat panen.
Berdasarkan standar pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida harus dilakukan , yang meliputi:
a.       Pestisida yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosi, konsentrasi, dan cara aplikasinya.
b.      Setiap penggunaan pestisida harus selalu dicatat mencakup nama pestisida, lokasi, tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot (operator).

6.      Panen dan Pascapanen
Panen adalah tahap terakhir dari budidaya tanaman pangan. Setelah panen, hasil panen akan memasuki tahapan pascapanen.
Standar panen, meliputi:
a.       Pemanenan harus dilakukan pada umur/waktu yang tepat sehingga mutu hasil produk tanaman pangan dapat optimal pada saat dikonsumsi.
b.      Penentuan saat panen yang tepat untuk setiap komoditi tanaman pangan mengikuti standar yang berlaku.
c.       Cara pemanenan tanaman pangan harus sesuai dengan teknik dan anjuran baku untuk setiap jenis tanaman sehingga diperoleh mutu hasil panen yang tinggi, tidak rusak, tetap segar dalam waktu lama, dan meminmalkan tingkat kehilangan hasil.
d.      Panen bisa dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
e.       Kemasan (wadah) yang akan digunakan harus disimpan (diletakkan) di tempat yang aman untuk menghindari terjadinya kontaminasi.
Standar pascapanen, meliputi:
a.       Hasil panen tanaman pangan disimpan di suatu tempat yang tidak lembab.
b.      Untuk hasil tanaman pangan yang memerlukan perontokan dan penggilingan dapat dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
Alat-alat maupunmesin untuk budidaya diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat setiap tahapan dalam budidaya tanaman. Peralatan maupun mesin budidaya digunakan untuk kegiatan pengolah tanah, penanaman, pemeliharaan dan panen.
Standar alat, meliputi:
a.       Untuk usaha budidaya tanaman pangan perlu disediakan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sesuai dengan kebutuhan tanaman pangan, meliputi alat prapanen (budidaya) dan alat pascapanen (pengolahan hasil)
b.      Penggunaan alsintan prapanen dan pascapanen harus dilakukan secara tepat sehingga tidak berdampak terhadap pemadatan tanah, erosi tanah, pelongsoran tanah, atau kerusakan tanah serta tidak berdampak negatif terhadap hasil tanaman maupun social ekonomi masyarakat.
c.       Peralatan dan mesin pertanian perlu dijaga dan dirawat dengan baik.

B.     Perhitungan Harga Pokok Produksi Usaha Budidaya Tanaman Pangan
Dalam menentukan harga pokok produksi perusahaan dapat menggunakan dua metode yaitu full costing dan  variable costing.
1.      Full Costing
Full costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi ke dalam harga pokok  produksi yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik, baik yang berperilaku variable maupun tetap ditambah dengan biaya nonproduksi (biaya pemasaran dan biaya administrasi dan umum). Dengan demikian harga pokok produksi menurut full costing terdiri dari unsur biaya produksi seperti disajikan berikut ini.
                  Penentuan Harga Pokok Produksi dengan Pendekatan Full Costing
Biaya bahan baku                                     xxx
Biaya tenaga kerja langsung                     xxx
Biaya overhead pabrik variable                xxx
Biaya overhead pabrik tetap                     xxx +
      Harga pokk produksi                                      xxx
Biaya administrasi dan umum                  xxx
Biaya pemasaran                                       xxx +
      Biaya komersil                                                xxx +
Total harga pokok produk                                    xxx
2.      Variable Costing
Variable costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variable ke dalam harga pokok produk yang teriri dari baiaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variable ditambah dengan biaya nonproduksi variable (biaya pemasaran variabek dan biaya administrasi dan umum variable) dan biaya tetap (biaya overhead pabrik tetap, biaya pemasaran tetap da biaya administrasi dan umum tetap). Dengan demikian harga pokok produksi menurut metode variabele costing terdiri dari unsur biaya produksi seperti disajikan dalam table berikut ini.
                  Penentuan Harga Pokok Produksi dengan Pendekatan Variable costing
Biaya bahan baku                                     xxx
Biaya tenaga kerja langsung                     xxx
Biaya overhead pabrik variable                xxx +
      Harga pokok produksi variable                       xxx
Biaya pemasaran variable                         xxx


×
Artikel Terbaru Update