A. Sistem
Produksi Tanaman Pangan
Teknik budidaya yang digunakan sangat menentukan
keberhasilan usaha budidaya. Di bawah ini adalah serangkaian proses dan teknik
budidaya tanaman pangan.
1. Pengolahan
Lahan
Pengolahan lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami.
Pengolahan dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga
gembur. Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun mekanisasi.
Standar penyiapan lahan, meliputi:
a.
Lahan
petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
b.
Penyiapan
lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi gembur dan
beraerasi baik sehingga perakaran dapat
berkembang secara optimal.
c.
Penyiapan
lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah, kelongsoran tanah,
dan atau kerusakan sumber daya lahan.
d.
Penyiapan
lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan dan
sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
e.
Apabila
diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan
organik, pembenahan tanah (soil
amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah.
f.
Penyiapan
lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
2. Persiapan
Benih dan Penanaman
Umumnya, benih tanaman pangan ditanam langsung tanpa didahuui dengan
penyemaian, kecuali untuk budidaya padi dilaha sawah. Benih yang dipilih harus
memiliki vigor (sifat-sifat benih)
baik serta penanaman sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap
jenis tanaman pangan. Benih ditanam dengan cara ditugal (pelubangan pada tanah)
sesuai jarak tanam yang dianjurkan setiap tanaman.
Standar penanaman, meliputi:
a.
Penanaman
benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya yang
dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang
disesuaikan dengan persyaratan spesifik bagi etiap tanaman, varietas, dan
tujuan penanaman.
b.
Penanaman
dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan jadwal tanam dalam
manajemen produksi tanaman yang bersangkutan.
c.
Pada
saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak mengalami kekeringan,
kebanjiran, tergenang, atau ancaman faktor abiotik lainnya.
d.
Untuk
menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan
tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam.
Dilakukan pencatatan tanggal
penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan, penyulaman,
pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, label harus
disimpan.
3. Pemupukan
Pemupukan bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan
perkembangan tanaman. Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk dapat
diberikan sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam dan
sebagian lagi pada beberapa minggu setelah tanam. Oleh karena itu, pemupukan
harus dilakukan dengan tepat baik cara, jenis, dosis dan waktu aplikasi.
Standar pemupukan, meliputi:
a.
Tepat
waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadium tumbuh tanaman,
serta kondisi lapangan yang tepat.
b.
Tepat
dosis, yaitu jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi spesifik
lokasi.
c.
Tepat
cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi
lapangan.
Pemberian pupuk mengacu pada
hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh Balai
Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) setempat:
a.
Penyemprotan
pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar
sprays) tidak boleh meninggalkan residu zat-zat kimia berbahaya pada saat
tanaman dipanen.
b.
Mengutamakan
penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi
fisik tanah.
c.
Penggunaan
puouk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air baku (waduk, telaga,
embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
d.
Tidak
boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan perlakuan.
4. Pemeliharaan
Kegiatan pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan.
Penyiraman dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. Penyulaman adalah
kegiatan menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tidak tumbuh atau
tumbuh tidak normal. Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal batang dengan
tanah.
Standar pemeliharaan tanaman, meliputi:
a.
Tanaman
pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesifik tanaman
agar dapat umbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan prosuk pangan
bermutu tinggi.
b.
Tanaman
harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang liar,
dan/atau hewan lainnya.
5. Pengendalian
OPT (Organisme Pengganggu Tanaman)
Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. Pengendalian
OPT dapat dilakukan secara manual maupun dengan pestisida.
Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.
a.
Penggunaa
pestisida memenuhi 6(enam) kriteria tepat serta memenuhi kebutuhan baku lainnya
sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu tepat jenis, tepat
mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT
target dan komoditi), serta tepat cara dan lat aplikasi.
b.
Penggunaan
pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil panen,
sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian Nomor
881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum
Residu Pestisida pada Hasil Pertanian”
c.
Mengutamakan
penggunaan pestisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang
tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang
berbahaya terhadap manusia dan ramah lingkungan.
d.
Penggunaan
pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja (misalnya
dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida.
e.
Penggunaan
pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama
terhadap biota tanah dan biota air.
f.
Tata
cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
g.
Pestisida
yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen
dan saat panen.
Berdasarkan standar
pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida harus dilakukan , yang
meliputi:
a.
Pestisida
yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosi, konsentrasi, dan cara aplikasinya.
b.
Setiap
penggunaan pestisida harus selalu dicatat mencakup nama pestisida, lokasi,
tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot (operator).
6. Panen
dan Pascapanen
Panen adalah tahap terakhir dari budidaya tanaman pangan. Setelah panen,
hasil panen akan memasuki tahapan pascapanen.
Standar panen, meliputi:
a.
Pemanenan
harus dilakukan pada umur/waktu yang tepat sehingga mutu hasil produk tanaman
pangan dapat optimal pada saat dikonsumsi.
b.
Penentuan
saat panen yang tepat untuk setiap komoditi tanaman pangan mengikuti standar
yang berlaku.
c.
Cara
pemanenan tanaman pangan harus sesuai dengan teknik dan anjuran baku untuk
setiap jenis tanaman sehingga diperoleh mutu hasil panen yang tinggi, tidak
rusak, tetap segar dalam waktu lama, dan meminmalkan tingkat kehilangan hasil.
d.
Panen
bisa dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
e.
Kemasan
(wadah) yang akan digunakan harus disimpan (diletakkan) di tempat yang aman
untuk menghindari terjadinya kontaminasi.
Standar pascapanen, meliputi:
a.
Hasil
panen tanaman pangan disimpan di suatu tempat yang tidak lembab.
b.
Untuk
hasil tanaman pangan yang memerlukan perontokan dan penggilingan dapat
dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
Alat-alat maupunmesin untuk
budidaya diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat setiap tahapan dalam
budidaya tanaman. Peralatan maupun mesin budidaya digunakan untuk kegiatan
pengolah tanah, penanaman, pemeliharaan dan panen.
Standar alat, meliputi:
a.
Untuk
usaha budidaya tanaman pangan perlu disediakan alat dan mesin pertanian
(alsintan) yang sesuai dengan kebutuhan tanaman pangan, meliputi alat prapanen
(budidaya) dan alat pascapanen (pengolahan hasil)
b.
Penggunaan
alsintan prapanen dan pascapanen harus dilakukan secara tepat sehingga tidak
berdampak terhadap pemadatan tanah, erosi tanah, pelongsoran tanah, atau
kerusakan tanah serta tidak berdampak negatif terhadap hasil tanaman maupun
social ekonomi masyarakat.
c.
Peralatan
dan mesin pertanian perlu dijaga dan dirawat dengan baik.
B. Perhitungan
Harga Pokok Produksi Usaha Budidaya Tanaman Pangan
Dalam menentukan harga pokok produksi perusahaan dapat
menggunakan dua metode yaitu full costing
dan variable costing.
1. Full Costing
Full costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang
memperhitungkan semua unsur biaya produksi ke dalam harga pokok produksi yang terdiri dari biaya bahan baku,
biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead
pabrik, baik yang berperilaku variable maupun tetap ditambah dengan biaya
nonproduksi (biaya pemasaran dan biaya administrasi dan umum). Dengan demikian
harga pokok produksi menurut full costing
terdiri dari unsur biaya produksi seperti disajikan berikut ini.
Penentuan Harga
Pokok Produksi dengan Pendekatan Full
Costing
Biaya bahan baku xxx
Biaya tenaga kerja langsung xxx
Biaya overhead pabrik variable xxx
Biaya overhead pabrik tetap xxx +
Harga pokk produksi xxx
Biaya administrasi dan umum xxx
Biaya pemasaran xxx
+
Biaya komersil xxx
+
Total harga pokok produk xxx
2.
Variable
Costing
Variable costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang
hanya memperhitungkan biaya produksi yang berperilaku variable ke dalam harga
pokok produk yang teriri dari baiaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung
dan biaya overhead pabrik variable ditambah dengan biaya nonproduksi variable
(biaya pemasaran variabek dan biaya administrasi dan umum variable) dan biaya
tetap (biaya overhead pabrik tetap, biaya pemasaran tetap da biaya administrasi
dan umum tetap). Dengan demikian harga pokok produksi menurut metode variabele
costing terdiri dari unsur biaya produksi seperti disajikan dalam table berikut
ini.
Penentuan Harga
Pokok Produksi dengan Pendekatan Variable costing
Biaya bahan baku xxx
Biaya tenaga kerja langsung xxx
Biaya overhead pabrik variable xxx +
Harga pokok produksi variable xxx
Biaya pemasaran variable xxx