Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penilaian Aspek Pengetahuan K13

Selasa, 04 September 2018 | 19:36 WIB Last Updated 2018-09-04T12:36:28Z
Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan
Penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu. Pada dasarnya, pada saat penilaian keterampilan dilakukan, secara langsung penilaian pengetahuan pun dapat dilakukan. Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu.
  1. Penilaian Pengetahuan Mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir.
  2. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian
  3. Dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi
  4. Angka menggunakan rentang nilai 0 sampai dengan 100
  5. Predikat disajikan dalam huruf A, B, C, dan D
  6. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif
Tes tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1.Melakukan analisis KD.
2.Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
3.Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
4.Menyusun pedoman penskoran.
5.Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran.

Tes lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut:
1.Melakukan analisis KD.
2.Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
3.Membuat pertanyaan atau perintah.
4.Menyusun pedoman penilaian
5.Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan

Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut dapat dilakukan di Madrasah/ Sekolah, di rumah, atau di luar Madrasah/ Sekolah.




Sebelum melaksanakan ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester diperlukan langkah-langkah sebagai berikut.
1.Menyusun kisi-kisi:
  • Untuk ulangan harian kisi-kisi bersumber dari muatan mata pelajaran pada KD dari aspek pengetahuan (KI-3) yang terangkum dalam satu sub tema/pel. yang sesuai.
  • Untuk UTS kisi-kisi bersumber dari muatan mata pelajaran pada KD dari aspek pengetahuan (KI-3) yang terangkum dalam dua tema/pel. yang sesuai.
  • Untuk UAS kisi-kisi bersumber dari muatan mata pelajaran pada KD dari aspek pengetahuan (KI-3) yang terangkum dalam seluruh tema/pel. dalam satu semester.
2.Menyusun soal sesuai kisi-kisi
3.Melaksanakan ulangan
4.Menganalisis hasil ulangan yang bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan tiap siswa dari muatan-muatan mata pelajaran dalam satu perangkat soal.

Hasil analisis digunakan untuk program remedial dan pengayaan. Demikian juga untuk UTS dan UAS, dengan menggunakan langkah yang sama tetapi dengan cakupan KD yang lebih luas. Pengisian deskripsi pada buku rapor mempertimbangkan kecenderungan anak (kekuatan dan kelemahan tentang muatan mata pelajaran yang terangkum dalam ulangan harian, UTS dan UAS)  Penghitungan nilai capaian kompetensi siswa secara kuantitatif dilakukan untuk mengetahui kriteria ketuntasan minimal (KKM) sebagi pertimbangan untuk melakukan program remedial.


×
Artikel Terbaru Update