Pengertian Pengangguran
Menurut Amalia pengangguran adalah situasi yang keberadaanya tidak terhindarkan, keduanya berkembang dan bahkan di negara maju. Meskipun memiliki keterbatasan yang perlu dipertimbangkan karena pengangguran sangat berpengaruh pada masalah kerentanan terhadap berbagai penjahat dan kekacauan social, politik dan kemiskinan. Penurunan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan dalam komunitas disebabkan oleh pengangguran. Tingkat pengangguran dapat digunakan untuk melihat kesejahteraan masyarakat. Dampak pengangguran bukan hanya beban terpisah namun juga berdampak pada pemerintah, keluarga maupun lingkungan. (Anak Agung Istri Diah Paramita dan Ida Bagus Putu Purbadharmaja “Pengaruh Investasi Dan Pengangguran Terhadappertumbuhan Ekonomi Serta Kemiskinan Di Provinsi Bali”, Jurnal ekonomi Pembangunan, vol. 4. No. 10, Oktober 2015, hlm. 1201.)
Pengangguran adalah masalah makroekonomi yang mempengaruhi secara langsung dan paling parah dalam masalah ekonomi. Kebanyakan orang kehilangan pekerjaan berarti mengurangi standar kehidupan ekonomi. Sehingga pengangguran adalah topik yang sering dibahas dalam dunia politik dan politisi mengklaim bahwa mereka dapat membantu menciptakan lapangan kerja.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indikator ketenagakerjaan, pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan bisnis atau penduduk baru yang tidak mencari pekerjaan karena telah diterima tetapi belum mulai bekerja. (Aziz Septiatin, dkk. “Pengaruh Inflasi dan Tingkat Pengangguran Terhadap Petumbuhan Ekonomi di Indonesia” I-Economic, Vol.2, No.1, Juli 2016. Hal. 54)
Pengangguran adalah kenyataan yang dihadapi oleh semua negara baik dari negara-negara berkembang ke negara-negara maju. Secara umum pengangguran adalah keadaan seseorang yang tergolong dalam kategori pekerjaan tetapi tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif mencari pekerjaan. Seseorang yang tidak bekerja dan secara aktif mencari pekerjaan tidak dapat dikatakan menganggur.
Macam-Macam Pengangguran
Macam-macam pengangguran terdiri atas beberapa jenis yaitu (Sonny Harry B. harmadi, Pengantar Ekonomi Makro, Ibid., hal. 8.29) :
a. Pengangguran Friksional, adalah pengangguran yang terjadi karena proses penyesuaian antara pekerjaan yang tersedia dan kemampuan pekerja.
b. Pengangguran siklis, pengangguran yang terjadi jika permintaan terlalu rendah dari output potensi ekonomi.
c. Pengangguran struktural, pengangguran disebabkan oleh perubahan dalam struktur ekonomi suatu negara.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya pengangguran dapat dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya (Sonny Harry B. harmadi, Pengantar Ekonomi Makro, Ibid., hal. 8.29) :
a. Pengangguran terbuka, pengangguran ini ada karena pembukaan pekerjaan yang lebih rendah dari pada pertumbuhan tenaga kerja.
b. Pengangguran tersembunyi, yaitu pengangguran yang terjadi disektor barang dan jasa. Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja dan jumlah pekerja bergantung pada berbagai faktor.
c. Setengah menganggur, tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang sebenarnya kurang dari 35 jam selama seminggu.
Dampak Pengangguran
Akibat buruk pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi adalah (Syahril, “Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Terhadap Pengangguran di Kabupaten Aceh Barat” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia, Vol.1, No.2, November 2014) :
a. Pengangguran menyebabkan masyarakat tidak dapat meminimalkan tingkat kesejahteraan yang mungkin tercapai. Pengangguran menyebabkan output aktual mencapai output potensial yang lebih rendah dari atau dibawah. Situasi ini berarti tingkat kemakmuran rakyat yang dicapai lebih rendah dari level yang ingin dicapai.
b. Pengangguran menyebabkan penurunan pendapatan pajak pemerintah, pengangguran yang disebabkan oleh tingkat aktivitas ekonomi yang rendah, pada gilirannya akan menyebabkan penerimaan pajak yang diperoleh pemerintah akan sedikit. Dengan demikian tingkat pengangguran yang tinggi akan mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan.
c. Pengangguran yang tinggi akan menghambat, dalam arti tidak mempromosikan petumbuhan ekonomi. Situasi ini jelas bahwa pengangguran tidak akan mendorong perusahaan untuk investasi di masa depan.
Cara Mengatasi Pengangguran
Solusi untuk masalah pengangguran di Indonesia terlihat dari 2 (dua) kebijakan termasuk kebijakan mikro dan kebijakan makro. Berikut ini adalah kebijakan mikro yaitu:
a. Pengembangan pola pikir dan wawasan pengangguran.
b. Melakukan pembangunan regional terutama mereka yang memiliki yang terpencil dan tertinggal sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
c. Membangun institusi sosial yang dapat menjamin kehidupan yang menganggur.
d. Mengaitkan masalah pengangguran dengan masalah di daerah perkotaan lainnya seperti tempat sampah, kontrol banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
Sementara kebijakan makro tentang solusi masalah untuk pengangguran mengenai moneter seperti jumlah uang beredar, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. (Syahril, “Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Terhadap Pengangguran di Kabupaten Aceh Barat” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia, Vol.1, No.2, November 2014, hal. 3)
Pengangguran Dalam Perspektif Islam
Menurut Qardawi pengangguran dibagi menjadi 2 kelompok yaitu:
a. Pengangguran jabariah, yaitu pengangguran seseorang yang tidak memiliki hak sedikitpun untuk memilih dan terpaksa untuk menerima. Pengangguran ini biasanya terjadi jika seseorang tidak mempunyai ketrampilan sedikitpun yang disebabkan oleh perubahan lingkungan dan perkembangan zaman.
b. Pengangguran Khiyariyah, merupakan pengangguran pada seseorang yang lebih memilih untuk menganggur padahal ia mampu untuk bekerja. Namun dia memilih berpangku tangan sehingga menjadi beban bagi orang lain. Dia memilih hancur dengan potensi yang di milikinya dibandingkan untuk bekerja. Dan dia juga tidak pernah mengusahakan suatu pekerjaan yang dimilikinya sehingga menjadi sampah masyarakat.
Hubungan antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan hokum okun (okun’s law), di ambil dari nama Arthur Okun, ekonom yang pertama kali mempelajarinya. Yang menyatakan pengaruh empiris antara pengangguran dan output dalam siklus bisnis. Hasil studi empiris menunjukkan bahwa penambahan 1 titik pengangguran akan mengurangi PDB sebesar 2%. Ini bahwa ada pengaruh yang negative antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi dan juga kebalikan dari pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. (Aziz Septiatin, Mawardi, dkk. Pengaruh Inflasi dan Tingkat Pengangguran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, I-Economic, Vol.2, No.1, Juli 2016, hal. 54)
Pengangguran juga terkait dengan ketersediaan pekerjaan, ketersediaan pekerjaan terkait dengan investasi, sementara investasi diperoleh dari akumulasi tabungan, tabungan adalah sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi. Pendapatan nasional yang lebih tinggi, semakin rendah harapan membuka kapasitas produksi baru yang tentu saja akan menyerap tenaga kerja baru.
Menurut Amalia pengangguran adalah situasi yang keberadaanya tidak terhindarkan, keduanya berkembang dan bahkan di negara maju. Meskipun memiliki keterbatasan yang perlu dipertimbangkan karena pengangguran sangat berpengaruh pada masalah kerentanan terhadap berbagai penjahat dan kekacauan social, politik dan kemiskinan. Penurunan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan dalam komunitas disebabkan oleh pengangguran. Tingkat pengangguran dapat digunakan untuk melihat kesejahteraan masyarakat. Dampak pengangguran bukan hanya beban terpisah namun juga berdampak pada pemerintah, keluarga maupun lingkungan. (Anak Agung Istri Diah Paramita dan Ida Bagus Putu Purbadharmaja “Pengaruh Investasi Dan Pengangguran Terhadappertumbuhan Ekonomi Serta Kemiskinan Di Provinsi Bali”, Jurnal ekonomi Pembangunan, vol. 4. No. 10, Oktober 2015, hlm. 1201.)
Pengangguran adalah masalah makroekonomi yang mempengaruhi secara langsung dan paling parah dalam masalah ekonomi. Kebanyakan orang kehilangan pekerjaan berarti mengurangi standar kehidupan ekonomi. Sehingga pengangguran adalah topik yang sering dibahas dalam dunia politik dan politisi mengklaim bahwa mereka dapat membantu menciptakan lapangan kerja.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indikator ketenagakerjaan, pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan bisnis atau penduduk baru yang tidak mencari pekerjaan karena telah diterima tetapi belum mulai bekerja. (Aziz Septiatin, dkk. “Pengaruh Inflasi dan Tingkat Pengangguran Terhadap Petumbuhan Ekonomi di Indonesia” I-Economic, Vol.2, No.1, Juli 2016. Hal. 54)
Pengangguran adalah kenyataan yang dihadapi oleh semua negara baik dari negara-negara berkembang ke negara-negara maju. Secara umum pengangguran adalah keadaan seseorang yang tergolong dalam kategori pekerjaan tetapi tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif mencari pekerjaan. Seseorang yang tidak bekerja dan secara aktif mencari pekerjaan tidak dapat dikatakan menganggur.
Macam-Macam Pengangguran
Macam-macam pengangguran terdiri atas beberapa jenis yaitu (Sonny Harry B. harmadi, Pengantar Ekonomi Makro, Ibid., hal. 8.29) :
a. Pengangguran Friksional, adalah pengangguran yang terjadi karena proses penyesuaian antara pekerjaan yang tersedia dan kemampuan pekerja.
b. Pengangguran siklis, pengangguran yang terjadi jika permintaan terlalu rendah dari output potensi ekonomi.
c. Pengangguran struktural, pengangguran disebabkan oleh perubahan dalam struktur ekonomi suatu negara.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya pengangguran dapat dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya (Sonny Harry B. harmadi, Pengantar Ekonomi Makro, Ibid., hal. 8.29) :
a. Pengangguran terbuka, pengangguran ini ada karena pembukaan pekerjaan yang lebih rendah dari pada pertumbuhan tenaga kerja.
b. Pengangguran tersembunyi, yaitu pengangguran yang terjadi disektor barang dan jasa. Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja dan jumlah pekerja bergantung pada berbagai faktor.
c. Setengah menganggur, tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang sebenarnya kurang dari 35 jam selama seminggu.
Dampak Pengangguran
Akibat buruk pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi adalah (Syahril, “Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Terhadap Pengangguran di Kabupaten Aceh Barat” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia, Vol.1, No.2, November 2014) :
a. Pengangguran menyebabkan masyarakat tidak dapat meminimalkan tingkat kesejahteraan yang mungkin tercapai. Pengangguran menyebabkan output aktual mencapai output potensial yang lebih rendah dari atau dibawah. Situasi ini berarti tingkat kemakmuran rakyat yang dicapai lebih rendah dari level yang ingin dicapai.
b. Pengangguran menyebabkan penurunan pendapatan pajak pemerintah, pengangguran yang disebabkan oleh tingkat aktivitas ekonomi yang rendah, pada gilirannya akan menyebabkan penerimaan pajak yang diperoleh pemerintah akan sedikit. Dengan demikian tingkat pengangguran yang tinggi akan mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan.
c. Pengangguran yang tinggi akan menghambat, dalam arti tidak mempromosikan petumbuhan ekonomi. Situasi ini jelas bahwa pengangguran tidak akan mendorong perusahaan untuk investasi di masa depan.
Cara Mengatasi Pengangguran
Solusi untuk masalah pengangguran di Indonesia terlihat dari 2 (dua) kebijakan termasuk kebijakan mikro dan kebijakan makro. Berikut ini adalah kebijakan mikro yaitu:
a. Pengembangan pola pikir dan wawasan pengangguran.
b. Melakukan pembangunan regional terutama mereka yang memiliki yang terpencil dan tertinggal sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi.
c. Membangun institusi sosial yang dapat menjamin kehidupan yang menganggur.
d. Mengaitkan masalah pengangguran dengan masalah di daerah perkotaan lainnya seperti tempat sampah, kontrol banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
Sementara kebijakan makro tentang solusi masalah untuk pengangguran mengenai moneter seperti jumlah uang beredar, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. (Syahril, “Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Terhadap Pengangguran di Kabupaten Aceh Barat” Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia, Vol.1, No.2, November 2014, hal. 3)
Pengangguran Dalam Perspektif Islam
Menurut Qardawi pengangguran dibagi menjadi 2 kelompok yaitu:
a. Pengangguran jabariah, yaitu pengangguran seseorang yang tidak memiliki hak sedikitpun untuk memilih dan terpaksa untuk menerima. Pengangguran ini biasanya terjadi jika seseorang tidak mempunyai ketrampilan sedikitpun yang disebabkan oleh perubahan lingkungan dan perkembangan zaman.
b. Pengangguran Khiyariyah, merupakan pengangguran pada seseorang yang lebih memilih untuk menganggur padahal ia mampu untuk bekerja. Namun dia memilih berpangku tangan sehingga menjadi beban bagi orang lain. Dia memilih hancur dengan potensi yang di milikinya dibandingkan untuk bekerja. Dan dia juga tidak pernah mengusahakan suatu pekerjaan yang dimilikinya sehingga menjadi sampah masyarakat.
Hubungan Pengangguran Dan Pertumbuhan Ekonomi
Hubungan antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan hokum okun (okun’s law), di ambil dari nama Arthur Okun, ekonom yang pertama kali mempelajarinya. Yang menyatakan pengaruh empiris antara pengangguran dan output dalam siklus bisnis. Hasil studi empiris menunjukkan bahwa penambahan 1 titik pengangguran akan mengurangi PDB sebesar 2%. Ini bahwa ada pengaruh yang negative antara pengangguran dan pertumbuhan ekonomi dan juga kebalikan dari pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. (Aziz Septiatin, Mawardi, dkk. Pengaruh Inflasi dan Tingkat Pengangguran Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, I-Economic, Vol.2, No.1, Juli 2016, hal. 54)
Pengangguran juga terkait dengan ketersediaan pekerjaan, ketersediaan pekerjaan terkait dengan investasi, sementara investasi diperoleh dari akumulasi tabungan, tabungan adalah sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi. Pendapatan nasional yang lebih tinggi, semakin rendah harapan membuka kapasitas produksi baru yang tentu saja akan menyerap tenaga kerja baru.