“Marketing is a societal
process by which individuals and groups obtain what they need and want through
creating, offering, and freely exchanging products and services of value with
others”. (Philip Kotler, 2007)
Artinya : Pemasaran merupakan suatu proses sosial yang mana
baik individu maupun kelompok yang terlibat dalam proses tersebut memperoleh
apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan, menawarkan, dan
mempertukarkan produk atau jasa yang bernilai dengan pihak lain.
Mouth to Mout (mulut ke mulut ) adalah sebuah media yang terjadi secara
alami dari sebuah kegiatan marketing atau pemasaran, dimana konsumen secara
tidak langsung menjadi pemasar handal sebuah produk (product) dari produsen
atau perusahaan akibat dari sebuah komunikasi tau hubungan sosial budaya.
Syarat Mouth to mouth menjadi sebuah media pemasaran yang efektif adalah
- 1. Kesan pertama yang baik dalam melayani konsumen adalah hal pokok.
- 2. Produk memiliki jaminan serta label produk halal atau izin dari stakeholder.
- 3. Selalu melakukan eksperimen atau riset atau bahkan survei terhadap kebutuhan atau kepentingan konsumen untuk mengetahui strategi memenuhi kepuasan konsumen.
- 4. Membuat birokrasi atau administrasi yang tidak membebani konsumen saat bertransaksi.
- 5. Menjaga kepercayaan konsumen agar tetap loyal.
Saat kepuasan konsumen terpenuhi pihak
perusahaan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya, bahkan tidak perlu
mengeluarkan biaya sepeserpun. Perusahan tidak perlu lagi secara besar-besaran
menggunakan media product guide (sebuah terbitan yang dirancang sedemikian
rupa untuk menaikkan awareness plus), atau media pemasaran lainnya yang dengan mudahnya
menguras kocek yang cukup banyak. Apa lagi saat ini media online sudah merebak
dimana-mana sebagai referensi masyarakat atau konsumen untuk mendapatkan
informasi sebuah produk
Ketika
seorang konsumen merasa puas setelah mengkonsumsi suatu produk atau jasa maka
secara tidak langsung mereka berada pada suatu tingkat kepuasan emosional.
Kepuasan emosional inilah yang menghasilkan word of mouth yang
diharapkan mampu mempromosikan dan merekomendasikan
kepada konsumen lain. Hal itu disebabkan karena konsumen yang puas akan
selalu bercerita tentang produk yang dibelinya hingga akhirnya terjadilah pemasaran
produk secara alami dari word of mouth menjadi Mouth to Mout.
Word of Mouth marketing merupakan bagian dari
strategi promosi dalam kegiatan pemasaran yang menggunakan “orang ke orang“
yang puas untuk meningkatkan kesadaran produk dan menghasilkan tingkat
penjualan tertentu. Komunikasi dari mulut ke mulut menyebar melalui jaringan
bisnis, sosial dan masyarakat yang dianggap sangat berpengaruh (Ali Hasan 2010:
230).
Word of mouth itu sendiri bisa
muncul melalui dua sumber, yang pertama sumber dari konsumen atau biasa disebut
organic word of mouth yang artinya word of mouth yang terjadi
secara alami ketika seseorang yang merasa senang dan puas pada sebuah produk,
maka mereka memiliki hasrat alami untuk membagi dukungan dan antusiasme mereka
kepada oranglain. Sedangkan yang kedua adalah amplified word of mouth yang
artinya word of mouth yang terjadi by design oleh perusahaan. Word
of mouth jenis ini terjadi ketika pemasar melakukan kampanye yang dirancang
untuk mendorong atau mempercepat word of mouth pada konsumen misalnya
pemberian komentar mengenai produk melalui jejaring sosial yang dikelola oleh
perusahaan itu sendiri sehingga perusahaan dapat mengontrol penyebaran word
of mouth diantara konsumen.