Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Selasa, 29 April 2014 | 00:16 WIB Last Updated 2014-04-29T16:57:33Z
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideology yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembnagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan,mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya,terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gagasan pertama mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Pandangan Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjukkan bahwa bila suatu ideologi tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau kelenturan, maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman (contoh: runtuhnya komunisme di Uni Soviet).

Menurut Dr. Alfian, sebagai ideologi terbuka Pancasila memenuhi ketiga dimensi dengan baik, terutama karena dinamika internal yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian secara ideal-konseptual Pancasila adalah ideologi yang kuat, tangguh, kenyal dan bermutu tinggi.  Dalam pandangan Dr. Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang terkandung di dalam dirinya, yaitu sebagai berikut:
1) Dimensi Realita
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
2) Dimensi Idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan (utopia), yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
3) Dimensi Fleksibilitas (Kelenturan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

Itulah sebabnya mengapa bangsa Indonesia meyakininya sebagai ideologi yang terbaik bagi diri bangsa Indonesia sendiri. Ciri – ciri ideologi terbuka itu sendiri adalah:
1. merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
2. tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3. isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
4. tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
5. menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Berdasarkan dari ciri-ciri sebagaimana dipaparkan di atas, bisa dikatakan bahwa Pancasila memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal itu akan semakin jelas dari penjelasan sebagai berikut :

Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia. Pancasila bukan impor dari luar negeri, bukan pula suatu ideologi yang dipikirkan oleh satu dua orang pintar, melainkan milik masyarakt Indonesia sendiri sebagai kesadaran dan cita-cita moralnya. Pancasila bukan ideology milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia.

Isi Pancasila tidak langsung operasional. Sebagaimana kita ketahui, Pancasila berisi hanya lima nilai dasar. Kelima nilai dasar itu berfungsi sebagai acuan penyelenggara Negara. Dalam Pancasila tidak tersedia rumusan yang berisi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang harus dilaksanakan. Karena hanya berisi nilai-nilai dasar, penerapan Pancasila memerlukan penafsiran. Penafsiran dilakukan untuk mencari implikasi kelima nilai dasar itu bagi situasi nyata. Setiap generasi bangsa Indonesia dapat dan bahkan perlu melakukan penafsiran terhadap Pancasila sebagai tantangan kekinian mereka masing-masing. Dengan demikian, Pancasila menjadi ideologi yang senantiasa relevan dan aktual.

Pancasila menghargai kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Sila “kemanusiaan yang adil dan beradab”, misalnya mengakui kebebasan dan kesamaderajatan manusia ( hak asasi manusia); bahkan tidak hanya meliputi manusia Indonesia melainkan juga semua umat manusia diakui sebagai mahkluk yang memiliki kebebasan dan kesamaderajatan.

Pancasila juga bukan ideologi totaliter. Oleh para pendiri Negara ini, Pancasila tidak dimaksudkan sebagai ideologi totaliter, yang mengurusi segala segi kehidupan masyarakat. Melainkan, Pancasila adalah ideolgi politik, sebuah pedoman didup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pedoman tersebut menjawab lima masalah pokok tentang Negara, yaitu :
  1. Bagaimana kedudukan agama atau kepercayaan kepada Tuhan dalam kehidupan negara.
  2. Bagaimana kedudukkan manusia dalam negara.
  3. Untuk siapa negara didirikan.
  4. Siapakah yang berdaulat atas negara dan bagaimana keputusan dalam urusan mengenai Negara diambil.
  5. Apa tujuan negara. Dengan kata lain, Pancasila merupakan ideologi yang terbatas. Karena itu, Pancasila tidak boleh diubah menjadi ideologi totaliter.

Pancasila menghargai pluralitas. Hal itu bisa kita lihat misalnya dalam sejarah perumusan Pancasila. Rumusan definitive Pancasila dicapai justru karena didorong oleh semangat untuk terap menghargai pluralitas. Plularitas menjadi kata kunci substansi ideologi Pancasila.

Perwujudan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat mungkin mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apa pun sebuah ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya akan menjadi utopia atau angan-angan belaka.

Implementasi ideologi Pancasila bersifat fleksibel dan interaktif (bukan doktriner). Hal ini karena ditunjang oleh eksistensi ideology Pancasila yang memang semenjak digulirkan oleh para founding fathers (pendiri Negara) telah melalui pemikiran-pemikiran yang mendalam sebagai kristalisasi nilai-nilai sosial-budaya bangsa Indonesia sendiri. Fleksibilitas ideologi
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.

Pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat di dalam Penjelasan UUD 1945, antara lain disebutkan ” Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuat, mengubah dan mencabutnya.

 Integrasi Ideologi
Apabila integrasi elite politik merupakan fase awal pembentukan Negara nasion lewat pergerakan nasional dengan diproklamasikan negara nasion RI proses integrasi lebih lanjut.ialah memperkuat solidaritas nasional seluruh warga Negara RI diperlukan disamping identitas nasional beserta kebudayaan dan kesadaran nasional adalah ideology nasional yang memberi orientasi hidup berwarga Negara serta melembagakan etos kerja.
Tujuan politik bernegara kecuali mempertahankan diri terhadap bahaya dari luar juga meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap konstelasi dunia baru, sehingga tidak hanya mampu mengusahakan “survival” di satu pihak,dan di pihak lain meningkatkan keksejahteraan kehidupan individual maupun kolektif. Ideologi nasional terdiri atas nilai-nilai yang perlu dilembagakan dalam masyarakat sedemikian sehingga memudahkan proses sosialisasi bagi warga negra dalam menghayati statusnya itu. Kecuali berfungsi memberi orientasi kepada masyarakat, ideologi nasional berefungsi untuk mengembangkan,mempertahankan dan menignkatkan solidaritas nasional,artinya memantapkan integrasi nasional.
×
Artikel Terbaru Update