Yang dimaksud dengan Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideology yang mampu
menyesuaikan diri dengan perkembnagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan,mengharuskan bangsanya untuk selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya,terutama
menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ideologi
Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan
budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gagasan
pertama mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan
sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri
dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Pandangan Pancasila
sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjukkan
bahwa bila suatu ideologi tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau kelenturan,
maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam
menanggapi tantangan zaman (contoh: runtuhnya komunisme di Uni Soviet).
Menurut Dr.
Alfian, sebagai ideologi terbuka Pancasila memenuhi ketiga dimensi dengan baik,
terutama karena dinamika internal yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian
secara ideal-konseptual Pancasila adalah ideologi yang kuat, tangguh, kenyal
dan bermutu tinggi. Dalam pandangan Dr.
Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada 3 (tiga) dimensi yang
terkandung di dalam dirinya, yaitu sebagai berikut:
1) Dimensi
Realita
Bahwa
nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi itu secara riil berakar dan
hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar
tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
2) Dimensi
Idealisme
Bahwa
nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan
angan-angan (utopia), yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik
melalui perwujudan atau pengamalannya dalam praktek kehidupan bersama mereka
sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
3) Dimensi
Fleksibilitas (Kelenturan)
Bahwa
ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa
menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam
nilai-nilai dasarnya.
Itulah
sebabnya mengapa bangsa Indonesia meyakininya sebagai ideologi yang terbaik
bagi diri bangsa Indonesia sendiri. Ciri – ciri ideologi terbuka itu sendiri
adalah:
1. merupakan
kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan
ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
2. tidak
diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah
milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3. isinya
tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu
menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi
kekinian mereka.
4. tidak
pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan
menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan
falsafah itu.
5.
menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal
dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Berdasarkan
dari ciri-ciri sebagaimana dipaparkan di atas, bisa dikatakan bahwa Pancasila
memenuhi semua persyaratan sebagai ideologi terbuka. Hal itu akan semakin jelas
dari penjelasan sebagai berikut :
Pancasila
adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
Pancasila bukan impor dari luar negeri, bukan pula suatu ideologi yang
dipikirkan oleh satu dua orang pintar, melainkan milik masyarakt Indonesia
sendiri sebagai kesadaran dan cita-cita moralnya. Pancasila bukan ideology
milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia.
Isi
Pancasila tidak langsung operasional. Sebagaimana kita ketahui, Pancasila
berisi hanya lima nilai dasar. Kelima nilai dasar itu berfungsi sebagai acuan
penyelenggara Negara. Dalam Pancasila tidak tersedia rumusan yang berisi
tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang harus dilaksanakan. Karena hanya
berisi nilai-nilai dasar, penerapan Pancasila memerlukan penafsiran. Penafsiran
dilakukan untuk mencari implikasi kelima nilai dasar itu bagi situasi nyata.
Setiap generasi bangsa Indonesia dapat dan bahkan perlu melakukan penafsiran
terhadap Pancasila sebagai tantangan kekinian mereka masing-masing. Dengan
demikian, Pancasila menjadi ideologi yang senantiasa relevan dan aktual.
Pancasila
menghargai kebebasan dan tanggung jawab masyarakat. Sila “kemanusiaan yang adil
dan beradab”, misalnya mengakui kebebasan dan kesamaderajatan manusia ( hak
asasi manusia); bahkan tidak hanya meliputi manusia Indonesia melainkan juga
semua umat manusia diakui sebagai mahkluk yang memiliki kebebasan dan
kesamaderajatan.
Pancasila
juga bukan ideologi totaliter. Oleh para pendiri Negara ini, Pancasila tidak
dimaksudkan sebagai ideologi totaliter, yang mengurusi segala segi kehidupan
masyarakat. Melainkan, Pancasila adalah ideolgi politik, sebuah pedoman didup
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pedoman tersebut menjawab lima
masalah pokok tentang Negara, yaitu :
- Bagaimana kedudukan agama atau kepercayaan kepada Tuhan dalam kehidupan negara.
- Bagaimana kedudukkan manusia dalam negara.
- Untuk siapa negara didirikan.
- Siapakah yang berdaulat atas negara dan bagaimana keputusan dalam urusan mengenai Negara diambil.
- Apa tujuan negara. Dengan kata lain, Pancasila merupakan ideologi yang terbatas. Karena itu, Pancasila tidak boleh diubah menjadi ideologi totaliter.
Pancasila
menghargai pluralitas. Hal itu bisa kita lihat misalnya dalam sejarah perumusan
Pancasila. Rumusan definitive Pancasila dicapai justru karena didorong oleh
semangat untuk terap menghargai pluralitas. Plularitas menjadi kata kunci
substansi ideologi Pancasila.
Perwujudan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
sebagai ideologi terbuka sangat mungkin mampu menyelesaikan berbagai persoalan
yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik
penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah
ideologi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apa pun sebuah ideologi
kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu
hanya akan menjadi utopia atau angan-angan belaka.
Implementasi
ideologi Pancasila bersifat fleksibel dan interaktif (bukan doktriner). Hal ini
karena ditunjang oleh eksistensi ideology Pancasila yang memang semenjak
digulirkan oleh para founding fathers (pendiri Negara) telah melalui
pemikiran-pemikiran yang mendalam sebagai kristalisasi nilai-nilai
sosial-budaya bangsa Indonesia sendiri. Fleksibilitas ideologi
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis.
Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya kita sesuaikan
dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu.
Pemikiran
Pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat di dalam Penjelasan UUD 1945,
antara lain disebutkan ” Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat
garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain
penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan
sosial terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang
tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang
menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih
mudah cara membuat, mengubah dan mencabutnya.
Integrasi Ideologi
Apabila integrasi elite
politik merupakan fase awal pembentukan Negara nasion lewat pergerakan nasional
dengan diproklamasikan negara nasion RI proses integrasi lebih lanjut.ialah
memperkuat solidaritas nasional seluruh warga Negara RI diperlukan disamping
identitas nasional beserta kebudayaan dan kesadaran nasional adalah ideology
nasional yang memberi orientasi hidup berwarga Negara serta melembagakan etos
kerja.
Tujuan politik bernegara
kecuali mempertahankan diri terhadap bahaya dari luar juga meningkatkan kemampuan
beradaptasi terhadap konstelasi dunia baru, sehingga
tidak hanya mampu mengusahakan “survival” di satu pihak,dan di pihak lain
meningkatkan keksejahteraan kehidupan individual maupun kolektif. Ideologi nasional terdiri atas nilai-nilai yang perlu dilembagakan dalam
masyarakat sedemikian sehingga memudahkan proses sosialisasi bagi warga negra
dalam menghayati statusnya itu. Kecuali berfungsi memberi
orientasi kepada masyarakat, ideologi nasional berefungsi untuk mengembangkan,mempertahankan dan menignkatkan
solidaritas nasional,artinya memantapkan integrasi nasional.