Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Politik dan Pemilih Pemula

Sabtu, 16 Februari 2019 | 10:08 WIB Last Updated 2019-02-16T03:08:30Z
Pemuda merupakan ujung tombak pembangunan suatu bangsa. Pemuda memiliki peran besar untuk membawa perubahan ke dalam suatu program pembangunan yang gemilang. Adanya peningkatan kenakalan anak dan remaja di sekolah dasar dan menengah merupakan salah satu bentuk keprihatinan terhadap dunia pendidikan yang diantaranya adalah para guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Di sekolah tingkat dasar sampai menengah atas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pendidikan politik secara formal. Pendidikan tidak hanya pada pendidikan formal akan tetapi ada pendidikan non formal dan informal.


Untuk membentuk generasi muda khususnya para pemilih pemula yang memiliki peran besar dalam membawa tumbuh kembangnya suatu bangsa, maka para pemilih pemula tidak hanya kita serahkan pada pendidikan formal saja. Semua komponen yang ada harus ikut serta membangun kondisi yang mapan, kondusif dan menyenangkan supaya para pemilih pemula bisa belajar pendidikan politik sejak dini. Pendidikan politik yang baik diharapkan akan mampu menbangkitkan para generasi muda untuk ikut aktif dalam kegiatan politik baik secara pasif maupun aktif sesuai dengan kemampuan dan cita-citanya.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki para pemuda yang memiliki masa depan yang cerah. Pemuda yang bisa menorehkan prestasi baik dikancah nasional maupun internasional. Untuk mewujudkan para pemuda yang berprestasi tersebut tidak mudah apabila semua komponen yang ada tidak melakukan tindakan secara bersama-sama untuk membekali generasi muda pada kegiatan yang positif.

Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini para pemuda mengalami permasalahan, diantaranya tawuran antar pelajar, narkoba, suka hidup yang berlebihan, acuh tak acuh, dll. Kehidupan pemuda yang demikian merupakan salah satu dampak dari kegagalan pendidikan yang belum mampu mengajak para generasi muda untuk ikut aktif dalam kegiatan yang ada baik di sekolah, masyarakat, keluarga, bangsa maupun negara.

Salah satu cara untuk mengajak para generasi muda agar tidak melakukan tindakan yang negatif adalah pendidikan politik. Melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan dapat  memberikan pengertian yang mendalam terhadap dasar negara dan pandangan hidup bangsa, sejarah, cita-cita serta tujuan nasional Indonesia. Sehingga pada akhirnya dapat menumbuh kembangkan kesadaran akan cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta dapat melaksanakan hak dan kewajiban secara selaras dan seimbang yang dilandasi dengan rasa tanggung jawab. Kehadiran pemuda dalam politik merupakan suatu keniscayaan yang perlu dilakukan karena pemuda sebagai pengganti tongkat estafet kepemimpinan nasional. Hadirnya pemimpin muda diharapkan akan mampu menghidupan suasana perpolitikan nasional yang pada saat sekarang ini masih didominasi oleh kalangan elit tua.



Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat salah satunya sangat dipengaruhi oleh peran pemuda dalam keikut sertaannya dalam kehidupan politik. Pemuda sebagai tonggak masa depan bangsa memiliki peranan yang besar untuk keberlangsungan suatu bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut pemuda harus memiliki wawasan dan pendidikan yang memadai dalam rangka untuk ikut serta dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa.
Generasi muda merupakan para pemilih pemula yang memiliki suara cukup besar dibandingkan dengan yang lainya. Sehingga para pemilih pemula diharapkan mampu berkontribusi dalam kegiatan politik baik secara aktif maupun pasif. Salah satu bentuk kegiatan politik adalah ikut serta dalam kegiatan Pemilu, Pilkada, Pilkades dan Pileg maupun Pilpres.

Pilkada merupakan sarana bagi warga negara untuk menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin yang menjabat kekuasaan di suatu daerah selama lima tahun. Dalam setiap pergantian pimpinan, tuntutan demokrasi seakan menjadi hal yang besar untuk terwujudnya suatu tatanan sosial yang bebas, jujur, adil, pluralis, dan toleran dalam kehidupan yang damai, aman, dan beradab.

Pelaksanaan pemilu dilaksanakan secara LUBER JURDIL, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang merupakan fenomena baru bagi masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, kegiatan tersebut selalu diakhiri dengan konflik yang menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateriil, bahkan terkadang sampai mengorbankan nyawa. Hal yang sangat tragis terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum. Hal ini membuktikan kalau pendidikan politik masyarakat Indonesia pada umumnya masih belum menunjukkan perkembangan yang sesuai dengan harapan.

Untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sesuai dengan harapan, sekolah mempunyai peranan penting melalui pendidikan politik bagi siswa. Pendidikan politik di sekolah dapat diberikan melalui pendidikan pemilih (voters education) bagi siswa sebagai pemilih pemula yang memiliki jumlah sangat signifikan dalam kegiatan pemilihan. Pendidikan pemilih/politik memiliki peranan yang sangat penting dalam membangkitkan kesadaran dan daya kritis siswa tentang hak pilihnya, sehingga siswa memiliki pemahaman akan pelaksanaan pemilu/pilkada yang merupakan bagian dari proses demokrasi yang dilakukan dengan sepenuh hati. Dengan begitu, siapa pun yang menduduki kursi kepemimpinan adalah mereka yang benar-benar berkualitas, memiliki integritas tinggi, jujur, adil, amanah, dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, pendidikan politik merupakan metode preventif yang cukup efektif untuk mengeliminasi konflik massa dalam kegiatan politik. Kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen dan terkotak-kotak dalam beberapa kelompok menjadi pemicu munculnya konflik. Oleh karena itu, masyarakat, dalam hal ini siswa, diharapkan memiliki kecerdasan politik, sehingga mereka tidak lagi menjadi objek dalam pemilu, tetapi mereka dapat menjadi subjek yang kritis dalam menentukan pilihan politiknya, sekaligus menjadi pendorong pendewasaan partai politik untuk lebih memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok.

Pendidikan Politik


Pendidikan merupakan salah satu aspek yang paling penting untuk mewujudkan kehidupan baik dimasyarakat, bangsa dan Negara semakin menjadi lebih beradap. Pendidikan hendaknya dijadikan dasar untuk membentuk manusia yang beradap. Sehingga pendidikan akan menjadi sebagai pola yang harus di ikuti oleh semua komponen yang ada dalam sebuah Negara.

Salah satu tujuan Negara Indonesia adalah ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan Negara yang sangat mulia tersebut bisa dijadikan semangat untuk bisa bangkit melihat pendidikan sebagai suatu proses kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai luhur ke dalam diri seseorang dan masyarakat. Pendidikan diharapkan tidak hanya transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi harus lebih dari itu yaitu pembiasaan dan pembentukan sikap dan perilaku yang baik pada setiap insan.

Tujuan kehidupan bernegara tersebut diatas akan bisa lebih mudah untuk dilaksanakan apabila semua komponen yang ada bisa saling bekerjasama untuk mewujudkan. Salah komunitas penting yang harus hadir dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara adalah para generasi muda. Generasi muda diharapkan mampu ikut serta dalam kehidupan Negara. Dalam hal ini adalah politik. Sehingga para generasi muda khususnya para pemilih pemula diharapkan memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang pendidikan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Istilah pendidikan politik dalam Bahasa Inggris sering disamakan dengan istilah political sucialization. Istilah political sosialization jika diartikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna sosialisasi politik. Oleh karena itu, dengan menggunakan istilah political sosialization banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah Sosialisasi Politik, karena keduanya memiliki makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.

Menurut Ramlan Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang pendidikan politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi politik. Surbakti (1999: 117) berpendapat bahwa: Sosialisasi politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialogik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.

Berdasarkan pendapat Surbakti diatas bahwa pendidikan politik sebagai sarana sosialisasi politik kepada warga negaranya. Pendidikan politik mengajarkan masyarakat pada umumnya dan para pemilih pemula khususnya untuk lebih mengenal system politik yang ada di Negara Indonesia. Sehingga diharapkan sosialisasi pendidikan politik sebagai sarana untuk membentuk sikap dan orientasi politik para insan politik. Melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.

Pendidikan politik adalah suatu bentuk pendidikan yang dijalankan secara terencana dan disengaja, baik dalam bentuk formal maupun informal yang mencoba untuk mengajarkan kepada setiap individu agar sikap dan perbuatannya dapat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku secara sosial. Dalam hal ini dapat terlihat bahwa pendidikan politik tidak hanya mempelajari sikap dan tingkah laku individu. Namun pendidikan politik mencoba untuk mengaitkan sikap dan tingkah laku individu tersebut dengan stabilitas dan eksistensi sistem politik. Fungsi pendidikan politik sangat penting sebab pendidikan politik meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kehidupan politik yang pada gilirannya akan mendorong timbulnya kesadaran politik secara maksimal dalam suatu sistem politik.

Merujuk pada beberapa pengertian pendidikan politik yang telah disebutkan sebelumnya, maka pendidikan politik adalah suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para angota masyarakat secara terencana, sistematis, dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, hal-hal dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Pendidikan politik mempunyai tujuan untuk mengubah dan membentuk tata perilaku seseorang agar sesuai dengan tujuan politik yang dapat menjadikan setiap individu sebagai partisipan politik yang bertanggung jawab. Pendidikan politik dalam arti yang lebih luas untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan politik yang ingin diterapkan.

Urgensi Pendidikan Politik Terhadap Pemilih Pemula

Pada dasarnya semua kegiatan akan bisa berjalan dengan baik, apabila direncanakan dengan sistematis, terperinci dan terprogram dengan baik. Kegiatan pesta demokrasi rakyat yang sering disebut pemilu akan bisa terlaksana dengan baik jika semua komponen bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut dengan penuh semangat. Salah satu cara supaya kegiatan pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik adalah adanya sosialisasi politik yaitu tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Sosialisasi politik merupakan salah satu bentuk pendidikan politik. Diharapkan dengan adanya pendidikan politik semua komponen masyarakat yang akan menyelenggarakan pemilu atau pilkada bisa saling bekerjasama untuk menciptakan kondisi yang demokratis dan penuh dengan penuh dengan tanggungjawab.

Komponen masyarakat yang diharapkan mampu untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan pesta demokrasi adalah para generasi muda atau para pemilih pemula. Data BPS menyebutkan, tidak kurang dari 15% yang memiliki hak pilih pada pemilu 2014 adalah pemilih pemula. Selain itu data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu menunjukkan, data pemilih berumur 10–20 tahun berjumlah 46 juta, dan data pemilih berumur 20–30 tahun berjumlah 14 juta, sehingga perkiraan jumlah pemilih pemula sekitar 50 jutaan. Dengan demikian pemilih pemula memiliki kuantitas yang sangat besar. Akan tetapi sebagai pemilih pemula kurang memiliki wawasan yang luas maupun keterampilan yang memadai sesuai dengan realitas yang dibutuhkan dalam dinamika yang ada dalam pemilihan. Dalam hal ini para pemilih pemula harus bisa belajar tentang pendidikan politik dengan baik, supaya para pemilih pemula mampu untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan politik.


Adapun tujuan dari kegiatan pendidikan politik pada pemilih pemula antara lain; a). Membangun kesadaran dan pemikiran kritis para pemilih muda untuk memilih dan berpartisipasi menyelenggarakan pemilu yang bersih dan anti politik uang lewat pendidikan politik, b). Memberi informasi terkait prosedur memilih (bagaimana cara memilih, bagaimana memastikan diri terdaftar di DPT, bagaimana cara mengecek rekam jejak caleg, dll), c). Membuka wawasan pemilih pemula tentang berbagai isu kepemiluan seperti e-government, peranan media sosial dalam politik dan pemilu, pelanggaran pemilu, dan daftar pemilih tetap.

Pendidikan politik berperan penting sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih melek politik. Pemilih pemula yang melek politik adalah pemilih pemula yang sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan hernegara dalam setiap proses pembangunan. Pendidikan politik diperlukan keberadaannya terutama untuk mendidik generasi muda saat ini yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.

Dinamika yang terjadi dalam kehidupan global sekarang ini. Generasi muda atau pemilih pemula diharapkan bisa memahami dinamika yang terjadi pada politik yang sedang berkembang di negara Indonesia. Pemilih pemula harus memiliki dasar kuat sesuai dengan karakter bangsa indonesia. Sehingga pendidikan politik terhadap memilih pemula bisa dijadikan sebagai filter terhadap pemikiran baru, ideologi baru dan berbagai tantangan, hambatan serta gangguan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Pemilih pemula pada dasarnya memiliki pemikiran yang sangat dinamis. Masih belum memiliki pondasi yang kuat, hal ini terjadi karena pemilih pemula masuk dalam kategori anak remaja. Anak remaja pada dasarnya memiliki pola yang kurang kuat karena masih banyak yang mencari bentuk yang sesuai dengan dinamika yang sedang berkembang sekarang ini. Masih ada yang belum memiliki karakter yang kuat. Hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi para pengabdi yang akan membantu generasi muda untuk memiliki pengetahuan yang luas dan perilaku yang baik sesuai dengan kultur dan budaya politik yang baik.

Para pemilih pemula pada dasarnya memiliki banyak kemudahan untuk ikut serta dalam kegiatan politik. Hal ini karena negara indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila. Setiap warga negara diberikan hak yang sama untuk mengembangkan pemikiran politiknya sesuai dengan Pancasila. Kebebasan yang berikan pada sistem demokrasi kita sangat baik, dimana tidak terlalu mengekang kebebasan pada setiap individu maupun kelompok untuk berpolitik.

Masih banyak pemilih yang belum memiliki pilihan maupun sikap politik, di satu sisi merugikan tapi di satu sisi juga sangat menguntungkan. Dalam hal ini kelompok kepentingan yang mampu melakukan pendidikan politik yang baik akan mampu membawa para pemilih pemula untuk menjadi simpatik pada kelompok kepentingan tersebut. Tetapi yang tidak melakukan pendidikan politik yang baik dengan sendirinya akan dijauhi para pemilih pemula dan bahkan para pemilih pemula akan semakin apatis terhadap kegiatan politik.

Pendidikan politik sangat berperan penting untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis. Kehidupan yang demokratis tidak hanya memerlukan peraturan perundang-undangan yang rigid, melainkan memerlukan sikap yang demokratis. Termasuk di dalam adalah sikap untuk mengakui kekalahan, bersedia untuk bekerjasama dengan kelompok lain untuk membentuk tatanan pemerintahan yang stabil demi kehidupan yang adil sejahtera dan sentosa. Sehingga salah satu peran penting adanya pendidikan politik terhadap pemilih pemula adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu sebagai warga masyarakat yang berfikir secara kritis, dan bertindak demokratis melalui aktivitas menanamkan kepada pemilih pemula pada tiga hal, di antaranya pertama, demokrasi adalah bentuk kehidupan bermasyarakat yang paling menjamin hak-hak warga Negara masyarakat itu sendiri. Kedua, demokrasi adalah suatu learning process yang tidak dapat begitu saja meniru dari masyarakat lain. Ketiga, kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi: kebebasan, persamaan dan keadilan serta loyal pada sisitem politik yang bersifat demokratis (Zamroni, 2001: 17).


SIMPULAN

Pendidikan politik adalah suatu upaya sadar yang dilakukan antara pemerintah dan para angota masyarakat secara terencana, sistematis, dan dialogis dalam rangka untuk mempelajari dan menurunkan berbagai konsep, simbol, hal-hal dan norma-norma politik dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Pendidikan politik mempunyai tujuan untuk mengubah dan membentuk tata perilaku seseorang agar sesuai dengan tujuan politik yang dapat menjadikan setiap individu sebagai partisipan politik yang bertanggung jawab. Pendidikan politik dalam arti yang lebih luas untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan politik yang ingin diterapkan.

Pendidikan politik berperan penting sebagai media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula menjadi lebih melek politik. Pemilih pemula yang melek politik adalah pemilih pemula yang sadar akan hak dan kewajiban sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan hernegara dalam setiap proses pembangunan. Pendidikan politik diperlukan keberadaannya terutama untuk mendidik generasi muda saat ini yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.

Pendidikan politik sangat berperan penting untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis. Kehidupan yang demokratis tidak hanya memerlukan peraturan perundang-undangan yang rigid, melainkan memerlukan sikap yang demokratis.

DAFTAR PUSTAKA

Almond, Gabriel. (1990). Budaya Politik, Tingkah Laku, Demokrasi di Lima Negara Jakarta: Bumi Aksara.

Al Muchtar, Suwarma. (2000). Pengantar Studi Sistem Politik Indonesia. Bandung. Gelar Pustaka Mandiri.

Budiardjo, Miriam.2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Kartono, Kartini. (1990). Wawasan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Penerbit CV Mandar Maju.

Kantaprawira, Rusadi. (2004) Sistem Polilik Indonesia: Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Koentjaraningrat. (1994). Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Sahdan, Gregorius. 2004. Jalan Transisi Demokrasi Pasca Soeharto. Bantul: Pustaka Jogja Mandiri

Simandjuntak, B.,Pasaribu, I.L. (1990). Membina dan Mengembangkan Generasi Muda. Bandung: Penerbit Tarsito.

Sirozi, Muhammad. (2005). Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan antara Kepentingan Kekuasaan dan Politik Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Surbakti, Ramlan. (1999). Memahami Ilmu Polilik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Zamroni, (2000), Pendidikan Tantangan Menuju untuk Demokrasi (Civil Society). Jakarta: Bigraf Publishing
×
Artikel Terbaru Update