Ideologi
negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi negara
merupakan konsensus (mayoritas) warga negara tentang nilai-nilai dasar negara
yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Nilai-nilai dasar tersebut
disepakati sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan.
Nilai-nilai dasar tersebut berisi seperangkat gagasan mengenai kebaikan
bersama (public good) atau gambaran tentang masyarakat dan
negara yang paling baik. Karena terkait dengan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, yang tidak lain adalah kehidupan politik, ideologi negara sering
juga disebut sebagai ideologi politik.
Sebuah
ideologi politik dapat bertahan dalam menghadapi perubahan di masyarakat,
tetapi bisa pula pudar dan ditinggalkan oleh pendukungnya. Hal itu tergantung
pada daya tahan ideologi tersebut. Untuk mempertahakan ideologi maka ideologi
tersebut harus mempunyai tiga dimensi, yaitu
·
Mencerminkan
realita yang hidup dalam masyarakat dimana ia muncul untuk pertama kalinya,
paling kurang realita pada saat awal kelahirannya.
·
Kadar atau
kualitas idealisme yang terkandung dalam ideologi atau nilai dasarnya. Kualitas
ini menentukan kemampuan ideologi dalam memberikan harapan ke dalam berbagai
kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat.
·
Kemampuan
ideologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuha atau
perkembangan masyarakat. Mempengaruhi berarti ikut mewarnai proses
perkembangan. Sedangkan menyesuaikan diri berarti bahwa masyarakat berhasil
menemukan tafsiran terhadap nilai dasar yang terdapat di ideoogi tersebut
dengan realita yang muncul.
Sebuah
ideologi juga akan mendasari segala sistem peraturan yang ada dalam suatu
negara, termasuklah sistem perekonomian suatu negara. Ideologi akan
mempengaruhi corak, cara dan proses dalam tatanan kehidupan bernegara dan
bermasyarakat. Terkadang perbedaan ideologi juga akan menyebabkan pertentangan.
Kekuatan Ideologi tergantung pemahaman penganutnya mengenai ideologi itu
sendiri, sehingga menjadi panduan kehidupan bagi mereka. Nah berikut ini
beberapa macam jenis ideologi dari sekian banyak jumlahnya.
Ideologi Kapitalis
adalah suatu ideologi yang
mengagungkan kapital milik perorangan atau milik sekelompok kecil masyarakat
sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Bapak ideologi kapitalisme adalah
Adam Smith dengan teorinya The Wealth of Nations yaitu kemakmuran bangsa-bangsa akan
tercapai melalui ekonomi persaingan bebas, artinya ekonomi
yang bebas dari campur tangan negara. Kepemilikan kapital perorangan atau
kepemilikan kapital oleh sekelompok kecil masyarakat adalah dewa di atas segala
dewa, artinya semua yang ada di dunia ini harus dijadikan kapital perorangan atau kelompok kecil orang untuk memperoleh keuntungan melalui sistem kerja
upahan, di mana kaum pekerja (buruh) sebagai produsen diperas, ditindas, dan
dihisap oleh kaum kapitalis. Kapitalis erat kaintannya dengan kaum Borjuis, kaum bangsawan atau pemilik
modal yang hidup dengan penuh kemewahaan.
Masyarakat Eropa pada saat itu secara garis besar
terbagi atas dua, yakni kaum aristokrat dan para petani. Kaum aristokrat
diperkenankan untuk memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai
proses politik dan ekonomi, sedangkan para petani berkedudukan sebagai
penggarap tanah yang dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan
menyumbangkan tenaga bagi sang patron.
Bahkan di beberapa tempat di Eropa, para petani
tidak diperkenankan pindah ke tempat lain yang dikehendaki tanpa persetujuan
sang patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak lebih sebagai milik pribadi
sang patron. Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya ditanggung
oleh sang patron. Industri dikelola dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur
secara ketat, bagaimana suatu barang diproduksi, berapa jumlah dan
distribusinya. Kegiatan itu dimonopoli oleh kaum aristokrat. Maksudnya,
pemilikan tanah oleh kaum bangsawan, hak-hak istimewa gereja, peranan politik
raja dan kaum bangsawan, dan kekuasaan gilde-gilde dalam ekonomi merupakan
bentuk-bentuk dominasi yang melembaga atas individu.
Ideologi
Komunis
Komunisme
lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana paham kapitalis berakar
kepada mengutamakan kepentingan individu pemilik modal dan
mengesampingkan buruh. Istilah
komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di
seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam
komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika
secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal
dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh
hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan
peran Politbiro sebagai think-tank.
Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh
Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan
tidak lagi diminati.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan
sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan,
dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah
milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme. Secara umum komunisme sangat
membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang
membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Komunisme
sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan
disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Ideologi
Liberalis
Liberalisme sebagai suatu ideologi pragmatis muncul
pada abad pertengahan di kalangan masyarakat Eropa sebagai pengganti sistem Kapitalis
di Eropa. Dalam konteks perkembangan masyarakat itu muncul industri dan perdagangan
dalam skala besar, setelah ditemukan beberapa teknologi baru. Untuk mengelola
industri dan perdagangan dalam skala besar-besaran ini jelas diperlukan buruh
yang bebas dan dalam jumlah yang banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas
yang tinggi dan kebebasan berkreasi. Kebutuhan-kebutuhan baru itu terbentur
pada aturan-aturan yang diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Dengan banyak aturan membuat
usaha-usaha yang ada hampir bangkrut, di tambah munculnya sistem komunis baru
yang lebih kuat. Akhirnya mau tidak mau, para eknomom memutuskan mencari paham
baru yang hampir sama tapi lebih merkayat. Akhirnya muncullah liberalisme sebagai
jalan keluar.
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang
dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan
oleh keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman itu. Keresahan intelektual
tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan
untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja
dan gilde-gilde.
Kemudian Ideologi kapitalisme
diperbaharui dan dikembangkan oleh Keynes dengan teorinya Campur Tangan
Negara dalam Ekonomi khususnya dalam menciptakan kesempatan kerja, menetapkan
tingkat suku bunga, tabungan, dan investasi, W.W. Rostow dengan teorinya
The Five Stage Scheme, Harrod-Domar dengan teorinya Tabungan dan Investasi, Mc
Clelland dengan teorinya The Need for Achievement, Reagan dan Tacher dengan
teorinya Neo-Liberalisme atau Globalisasi Pasar Bebas atau teori Kedalualatan
Pasar Bebas. Pelaksanaan teori-teori tersebut di atas didukung oleh IMF
(international Monetary Fund), World Bank, dan para konglomerat internasional.
Liberalisme adalah sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama atau ideologi
liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengutamakan kepentingan individu dan
mengenyampingkan kepentingan negara. Secara umum, liberalisme mencita-citakan
suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang
bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang
relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak
adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut
paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan
kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua
individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini
mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik
itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas
tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi
liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung
pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama
politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan
menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan
keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja
yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik
atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi
jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi
diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
Ideologi Sosialis
Sosialisme ialah suatu
ideologi yang mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik
negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Ideologi ini adalah pengembangan
dari ideologi Komunis. Kepemilikan bersama kapital
atau kepemilikan kapital oleh negara adalah dewa di atas segala dewa, artinya semua yang ada
di dunia ini harus dijadikan capital bersama seluruh masyarakat untuk
meningkatkan kesejahteraan melalui sistem kerja sama, hasilnya untuk memenuhi
kebutuhan hidup bersama, dan distribusi hasil kerja berdasar prestasi
kerja yang telah diberikan. Ideologi sosialisme hakikatnya adalah menelanjangi keserakahan
kapitalisme. Bapak ideologi sosialisme adalah Karl Marx dengan
teorinya Materialisme, Dialektika dan Materialisme Historis, dan Das Kapital. Kemudian ideologi
sosialisme dikembangkan oleh Althusser dengan teorinya Strukturalisme,
Antoni Gramsci dengan teorinya Hegemoni, Samir Amin dan Adr Gunder Frank dengan
teorinya Ketergantungan, Max, Hokreimer, Hebert Marcuse, Theodor W. Adorno dengan teori kritisnya
yang ingin membebaskan manusia dari belenggu penindasan dan penghisapan, tetapi
anti dogmatisme yang artinya Marxisme tidak boleh dijadikan dogma (keyakinan
membuta).
Ideologi
Fasis
Fasisme
merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat
kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat
tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya
ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat
tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Pada abad ke-20, fasisme muncul
di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga
muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia
karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat.
Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang
dianggap lebih rendah.
Fasisme
dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia
menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan
berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di
negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat
menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar
ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam
itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan
menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi
rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan
kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur
pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan
pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum
fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia,
yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Ideologi
Nazi
Nazisme, Naziisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus),
merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai
Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische
Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah
kepemimpinan Adolf Hitler. Kata ini
juga merujuk pada kebijakan yang dianut oleh pemerintahan Jerman pada tahun 1933—1945, sebuah periode yang kemudian dikenal
sebagai Jerman Nazi atau Reich
Ketiga. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani). Partai
yang semula bernama Partai Pekerja Jerman (DAP) ini didirikan
pada tanggal 5 Januari 1919 oleh Anton Drexler. Hitler kemudian bergabung dengan partai kecil ini pada
bulan September 1919, dan menjadi pemimpin propaganda, mengubah nama partai itu (1
April 1920), dan menjadi
pemimpin partai pada tanggal 29
Juli 1921. Nazisme bukanlah sebuah
ideologi baru, melainkan sebuah kombinasi dari berbagai ideologi dan kelompok
yang memiliki kesamaan pendapat tentang penentangan Perjanjian
Versailes dan kebencian terhadap Yahudi dan Komunis yang dipercaya berada di
balik perjanjian tersebut.
Post Modernisme dan Post
Marxisme
Kedua ideologi ini lahir
karena kontradiksi antara kapitalisme dan sosialisme yang makin menajam. Mereka
mencari jalan keluar, pemikir kapitalis mencari jalan keluar berupa Post
Modernisme sedangkan pemikir sosialis mencari jalan keluar berupa Post
Marxisme. Kedua ideologi ini hakikatnya adalah revisionisme, mengaburkan paham
kapitalisme dan sosialisme.
Post Modernisme ialah ideologi
tentang hak untuk berbeda (The Right of Different) yang menolak penyelamatan
manusia dari penghisapan manusia atas manusia yang dikumandangkan oleh ideologi
sosialisme, dan menolak hegemoni dan dominasi kapital terhadap kehidupan
manusia. Hakikatnya post modernisme menolak ideologi kanan (kapitalisme) dan
ideologi kiri (sosialisme). Menurut George Ritzer (jurnal The American
Sosilogist No 10, 1975 yang dikutip oleh Widodo Dwi Putro, Kompas, 23 September
2002), konfik kanan-kiri yang menang adalah kanan (kapitalisme) karena
kapitalisme mempunyai kekuatan kapital dan kekuasaan politik. Kemenangan
kapitalisme atas sosialisme dewasa ini (akhir abad 20) dikukuhkan oleh tesis
Francis Fukuyama dalam The End of History and The Last Man, yang menjelaskan
bahwa evolusi terakhir ideologi manusia adalah demokrasi liberal karena
diterima diseluruh dunia dan menerima kapitalisme sebagai cara produksi yang
paling efektif, produktif, dan efisien. Selanjutnya Fukuyama menjelaskan bahwa
dewasa ini kekuasaan tertinggi manusia adalah Konsumerisme karena ideologi
inilah yang paling otoriter pada kehidupan manusia, dan ideologi ini disebut
The Late Capitalisme (kapitalisme akhir). Kesadaran manusia tidak lagi
dipersatukan oleh ideologi kapitalisme dan sosialisme tetapi oleh konsumerisme
dan daya tarik gaya hidup manusia tidak peduli pada ideology kapitalisme dan
sosialisme tetapi tertarik pada gaya hidup.
Post Marxisme adalah
ideologi kaum intelektual bekas kaum Marxist yang ingin memperbaiki nasib
rakyat jelata melalui program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan
bourjuis. Post-Marxisme berlawanan dengan Marxisme yaitu ideologi kaum buruh
yang ingin memperbaiki nasibnya melalui suatu revolusi sosial. Dua ideologi itu
memiliki sejarah yang berbeda. Ideologi Marxisme, lahir dari kesadaran
kaum buruh untuk mengubah nasibnya dari penindasan dan penghisapan kaum
kapitalis melalui revolusi sosial. Marxisme merupakan sejata idiil kaum buruh,
dan buruh menjadi senjata materiil Marxisme. Di atas kemenangan revolusi sosial
itu didirikan pemerintahan Demokrasi Rakyat kemudian berkembang menjadi
Diktatur Proletariat yang mempunyai tugas utama memperbaiki nasib kaum buruh
dan kaum miskin lainnya. Sedangkan ideologi Post-Marxisme, lahir dari bekas
kaum Marxist yang mengkritik beberapa point teori Marx antara lain teori
revolusi dan teori Negara Diktatur Proletariat. Di samping itu post
marxisme lahir dari kekosongan posisi sosial pada saat perjuangan kelas pekerja
(kaum kiri) mengalami kemunduran, dan lahir dari pengaruh kaum Neo-Liberalisme
dengan tesis globalisme, di mana kesejahteraan sosial harus diatur oleh
“Kedaulatan Pasar Bebas”. Dalam tesis globalisme, kapital, ilmu, teknologi, dan
tenaga ahli adalah bebas mengarungi samudera dan bebas menjelajah ke pelosok
penjuru dunia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Analisis konflik
ideologi antara kapitalisme dan sosialisme merupakan keharusan sejarah. Karena
kapitalisme ingin mempertahankan pemilikan perorangan atas alat-alat produksi
dan ingin mempertahankan penghisapan manusia atas manusia melalui sistem kerja
upahan di mana besarnya upah ditentukan oleh pemilik kapital. Sedangkan
sosialisme ingin membebaskan manusia dari belenggu rantai penghisapan manusia
atas manusia dan bangsa atas bangsa melalui revolusi di mana alat-alat
produksi harus menjadi
milik bersama seluruh masyarakat, digunakan bersama, dan hasilnya untuk
memenuhi kepentingan hidup bersama di bawah pengaturan negara.
Baik post marxisme maupun post
modernisme hanya sebagai buah pikiran berdasar
pikiran, bukan buah pikiran
berdasar kondisi obyektif kehidupan sosial, akhirnya keduanya akan ditelan dan
hilang oleh sejarah perkembangan masyarakat, karena hakikatnya sejarah
adalah sejarah konflik kepentingan kehidupan riil (kehidupan ekonomi) antara
golongan penguasa dengan golongan yang dikuasai, kemudian berkembang
menjadi konflik ideologi.
Ideologi
Pancasila
Pancasila sebagaimana
kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahwa Pancasila
merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia
bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya
persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan
memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila
sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.
Pengertian
sifat dasar Pancasila sebagai ideologi negara diperoleh dari sifat dasarnya
yang pertama dan utama (pokok), yakni dasar negara yang dioperasionalkan secara
individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia: masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai cita-cita itulah Pancasila berperanan
sebagai ideologi negara.
Sedemikian
pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara dijelaskan
melalui Ketetapan MPR No.XX/MPRS/1966 (dan berbagai penegasannya hingga kini)
sebagai berikut: “Pembukaan UUD 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan yang
terperinci yang mengandung cita-cita luhur dari Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945, dan yang memuat Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan satu
rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan oleh sebab itu
tidak dapat diubah oleh siapa pun juga, termasuk MPR hasil pemilihan umum, yang
berdasarkan pasal 3 UUD berwenang menetapkan dan mengubah UUD, karena mengubah
isi Pembukaan berarti pembubaran negara.”
Sebagai suatu
ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran sseorang atau kelompok orang
sebagaimana ideologi lain di dunia, namun Pancaasila diangkat dari nilai
– nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta religious yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Dengan kata lain
perkataan unsure – unsure yang merupakan materi Pancasila tidak lain diangkat
dari pandangaan hidup masyarakat Indonesia sendiri. Sehingga bangsa ini
merupakan kausa maaterialistis ( asal bahan ) Pancasila.
Pancasila
adalah ideologi Bangsa Indonesia, dengan pedoman Pancasila para pedahulu kita
bisa mempersatukan berbagai golongan dan kelompok. Secara simbolis memang
pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan
pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga
merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia
bersatu.
Daftar
Pustaka
Suteng,
Bambang. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Penerbit Erlangga.