Pidana atau tindak kriminal segala sesuatu
yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut
seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang pencuri,
pembunuh, perampok, atau teroris. Walaupun begitu kategori terakhir, teroris,
agak berbeda dari kriminal karena melakukan tindak kejahatannya berdasarkan
motif politik atau paham.
Selama kesalahan seorang kriminal belum
ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab
ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah
sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah
oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai terpidana atau
narapidana.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada
beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai
kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan
pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat
didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau
ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal. Secara kriminologi yang
berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan
masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang
mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat [1]. Reaksi sosial tersebut dapat
berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi non-formal.
Faktor-faktor Pemicu Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Ada beberapa hal yang mempengaruhi para
pelaku dalam melakukan tindakan kriminali dan kekerasan. Faktor ekonomi mungkin
yang paling berpengaruh dalam terjadi tindakan kriminal dan keadaan ini akan
semakin parah pada saat tertentu seperti misalnya pada Bulan Puasa (Ramadhan)
yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pada saat ini kebutuhan masyarakat
akan menjadi sangat tinggi baik primer maupun skunder dan sebagian orang lain
mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutahannya dengan melakukan tindakan
kriminal dan bahkan disertai dengan tindakan kekerasan. Dan ada beberapa hal
yang dapat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan antara lain
sebagai berikut :
1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan
Hal ini dapat memicu suatu tindakan
kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku, Agama, Ras, Aliran)
seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang Madura dan orang
Kalimantan
2. Kepadatan dan komposisi penduduk
Seperti yang terjadi di kota Jakarta,
karena kepadatan dan komposisi penduk yang sangat padat dan sangat padat di
suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing, tingkat strees, dan lain
sebagianya yang berpotensi mengakibatkan seseorang atau kelompok untuk berbuat
tindakan kriminal dan kekerasan.
3. Perbedaan distribusi kebudayaan
Distribusi kebudayaan dari luar tidak
selalu berdampak positif bila diterapkan pada suatu daerah atau negara. Sebagai
contoh budaya orang barat yang menggunakan busana yang mini para kaum wanita,
hal ini akan menggundang untuk melakukan tindakan kriminal dan kekerasan
seperti pemerkosaan dan perampokan.
4. Mentalitas yang labil
Seseorang yang memiliki mentalitas yang
labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat tanpa memikirkan dampak
yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin memenuhi kebutahannnya
mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah, seperti meminta pungutan
liar, pemerasan dan lain sebagainya.
5. Tingkat penganguran yang tinggi
Dikarenakan tingkat penganguran yang tinggi
maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah dan tidak merata. Hal ini
sangat memicu seseorang atau kelompok untuk melakukan jalan pintas dalam
memenuhi kebutahannya dan mungkin dengan cara melakukan tindak kriminal dan kekerasan.
Namun selain faktor-faktor di atas tindakan
kriminal dan kekerasan dapat terjadi jika ada niat dan kesempatan. Maka tindak
kriminal dan kekerasan dapat dilakukan oleh siapa, tidak hanya oleh preman atau
perampok, bahkan dapat dilakukan oleh orang yang paling dekat bahkan orang yang
paling dipercaya.
Dampak Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari
perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti
akan berdampak negatif seperti :
1. Merugikan pihak lain baik material
maupun non material
2. Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3. Merugikan Negara
4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5. Mangakibatkan trauma kepada para korban.
Dengan kata lain dampak dari fenomena
tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah mengakibatkan kersahaan dimasyarakat
dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat diandalkan untuk
menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat membantu para polisi
dalam menangulangi seperti memberikan informasi dan pengamanan lingkungan
sekitarnya dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang
terintregasi dengan tokoh masyarakat dan polisi.