Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haji dan Umrah

Minggu, 15 Februari 2015 | 16:38 WIB Last Updated 2023-03-30T13:36:53Z
Menurut bahasa kata hajj berarti bermaksud mengunjungi sesuatu (al Qashdu lizziarah) dan menurut syariat Islam berarti mengunjungi baitullah untuk menjalani ibadah (iqamatan linnusuki) (Muhammad Ali, 1980:341). Haji merupakan ritual yang sudah dikenal sejak masa jahiliyah kemudian disempurnakan sesuai dengan ajaran Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S 2: 196 yang terjemahannya sebagai berikut.
                     Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah (Depag. R.I, 1984:47).
                     Ayat ini mengindikasikan bahwa ibadah haji itu sudah dikenal sejak masa-masa sebelum Islam. Ibadah haji yang disyariatkan dalam Islam mengacu pada ibadah haji yang pernah dilakukan oleh Babi Ibrahim AS (Q.S 16:120-123; Q.S 2:125-129).
                     Haji sebagai salah satu rukun Islam, wajib dilakukan oleh orang-orang yang mampu satu kali seumur hidup. Kewjiban ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Q.S 3: 97 yang terjemahannya sebagai berikut.

“Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang mampu melaksanakan perjalanan ke Baitullah”. (Depag. R.I, 1984: 92).

                     Alasan lainnya adalah firman Allah SWT dalam Q.S 2:196-197, Q.S 22: 27-28, sedangkan ibadah haji wajib bagi setiap muslim yang mampu satu kali seumur hidup sebagaimana sabda Rasulullah SAW (terjemahannya):

“Haji satu kali, maka apabila lebih dari itu adalah sunat”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’I dan dishahihkan oleh Hakim (Said Sabiq Fiqh Sunnah V (terj) 1987:40).

                     Pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan dengan tiga cara yang berikut ini .
         (a)  Haji Tamattu’, yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu, dan setelah tahallul umrah memotong seekor kambing di Mina, seandainya tidak mampu diganti dengan puasa sepuluh hari, yang dilaksanakan 3 hari di tanah suci dan 7 hari di tanah airnya.
         (b)  Haji Ifrad, yaitu melaksanakan haji terlebih dahulu. Setelah melakukan tawaf qudum (tawaf kedatangan di Mekah) dengan berpakaian ihram dan tidak bertahallul langsung melaksanakan ibadah haji, umrah dilaksanakan sesudah melaksanakan haji.
         (c) Haji Qiran, yaitu ibadah haji dan umrah sekaligus. Seperti halnya bagi yang melaksanakan haji tamattu’, maka haji qiran perlu diwajibkan memotong kambing.
                    

                     Ibadah haji memiliki hikmah yang banyak. Di antara hikmah ibadah haji adalah mendidik jiwa untuk mau berkorban, ikhlas, dan sabar karena dalam ibadah haji semua sifat-sifat itu dituntut, dalam pelaksanaanya ibadah haji mempunyai ketentuan dan aturan yang ketat karena aturan-aturan itu akan berpengaruh kepada sistem dalam beribadah. Ibadah haji juga merupakan tempat pengembangan sosialisasi yang dapat menimbulakn proses pendidikan dalam kehidupan bersama dengan persatuan dan persaudaraan, sehingga hidup dapat lebih bermakna untuk mencapai kemuliaan yang hakiki. 
×
Artikel Terbaru Update