Melihat dari berbagai aspek yang ada,
baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak
maupun media elektronik, betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai
mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat. Pekerjaan yang sulit serta tanah pertanian yang semakin kurang, ditambah harga hasil pertanian menurun dan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa menambah berkurangnya rasa menjaga peninggalan leluhur berupa moral dan kebudayaan yang sebenarnya menjadi pelindung untuk keutuhan bangsa.
Pengertian Masyarakat
Dalam
Bahasa Inggris disebut Society,
asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat”
berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya
saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia
sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial
yang merupakan kesatuan
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud
sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat
merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas,
"perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas
diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna
masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini
bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai
kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk
menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia
musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan
juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul.
Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun
daripada sesiapa yang tinggal.
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian
desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut
Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa
adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a)
mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa.
b)
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan
alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat
sambilan
Dalam kamus sosiologi kata
tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat
dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang
ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas
yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya
desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan
bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban,
persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat ,
kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004
disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya
desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan
mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social
desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa
sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang
melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi,
bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik
menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi
kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana
PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di
Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun)
dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa
yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan
pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan
eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan
sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika
menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah
sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam
buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
a. Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman
Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat
desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya
dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya
dalam sikap dan perbuatan tolong
menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada
hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu.
Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk
kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d.
Askripsi yaitu berhubungan
dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang
tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan
atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness).
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa
ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak
langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott
Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa
pengaruh dari luar.
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 68
http://ms.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241