Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penilaian K13 dan Pengisian Rapor

Selasa, 04 September 2018 | 19:11 WIB Last Updated 2018-09-04T12:55:14Z
“ Hai guru, menilai itu begitu lembut dan menghangatkan, dekati siswa, duduklah bersama dan di samping mereka hingga tiada jarak, lalu selami keresahan dan kesulitannya sampai Kau temukan titik api di hati mereka dengan hati dan penuh arti, lalu nyalakanlah sampai alam semesta menjadi pelita.”






Penilaian 
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik .

1.Penilaian harian (PH)
2.Penilaian tengah semester (PTS)
3.Penilaian akhir semester (PAS)
4.Penilaian akhir tahun (PAT)
5.Ujian Sekolah/Madrasah

Prinsip-prinsip Penilaian
  1. Sahih, didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. 
  2. Objektif, pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 
  3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik. 
  4. Terpadu, komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. 
  5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar keputusan diketahui oleh pihak yang berkepentingan. 
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, semua aspek kompetensi menggunakan berbagai teknik penilaian. 
  7. Sistematis, berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. 
  8. Beracuan kriteria, ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. 
  9. Akuntabel, dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Pendekatan Penilaian
  1. Assessment of learning adalah penilaian terhadap apa yang telah dicapai peserta didik; 
  2. Assessment for learning adalah penilaian untuk mengidentifikasi kesulitan menemukan cara atau strategi untuk membantu peserta didik sehingga lebih mudah memahami dan membuat pembelajaran menjadi efektif 
  3. Assessment as learning, yang menekankan pada keterlibatan peserta didik untuk secara aktif berpikir mengenai proses belajar dan hasil belajarnya sehingga berkembang menjadi pembelajar yang mandiri (independent learner).
Kriteria Ketuntasan Minimal
KKM mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100.
  1. kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris. 
  2. intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya 
  3. guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah
Lingkup penilaian hasil belajar
Sikap (Klik)
Pengetahuan (Klik)
Keterampilan (Klik)






×
Artikel Terbaru Update