Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hati - Hati Ijazah Palsu! Yuk Simak Bagaimana Mengetahui Ijazah Asli atau Palsu.

Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:26 WIB Last Updated 2019-10-09T04:26:33Z
Canggihnya teknologi sekarang ini, memalsukan ijazah pun sudah sangat mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi ketatnya persaingan kerja, persaingan kursi jabatan dan mahalnya nilai yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sebuah ijazah.

Jadi mengetahui keaslian ijazah sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah dan kerugian. Baik itu oleh perusahaan yang akan menerima karyawan, pantia pendaftaran calon pimpinan atau kepala daerah atau juga calon anggota legislatif, panitia penerimaan CPNS, maupun pemilik ijazah itu sendiri.


Walaupun menggunakan dan membuat ijazah merupakan tindak pidana yang akan dihukum sesuai dengan pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan data otentik, tetap saja ada oknum-oknum yang melanggar hukum untuk mengambil keuntungan tanpa harus banyak mengeluarkan biaya.



Oleh karena itu jika anda seorang manager perusahaan yang harus merekrut karyawan atau panitia penerima calon legislatif (KPU, PANWASLU, BAWASLU) misalnya, maka harus jeli dalam menyeleksi berkas-berkas persyaratan yang diajukan. Jangan sampai perusahaan menjadi bangkrut gara-gara salah menerima pekerja atau calon wakil rakyat yang merupakan penipu.

Begitu juga bagi pemilik ijazah harus tahu cara mengecek keaslian ijazah agar terhindar dari penipuan dan pemalsuan. Apalagi jika mau melanjutkan kuliah S2 atau S3. Karena sekarang ini menuntut ilmu sampai jenjang Magister sudah semacam tuntutan.

Antara ijazah asli dan ijazah palsu sudah pasti terdapat perbedaan. Karena penerbitan sebuah ijazah asli sudah diatur melalui Permendiknas. Bahwa lembaga resmi yang diberikan wewenang untuk menerbitkan ijazah adalah Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).

Lantas bagaimana cara mengecek antara ijazah asli dan yang palsu? 


Beberapa tips berikut ini bisa membantu untuk mendeteksi bahwa sebuah ijazah itu asli atau palsu.
  1. Pertama, dengan memperhatikan form kertas ijazah. Kertas ijazah asli dikeluarkan oleh perusahaan kertas milik negara yang kemudian di beri tanda khusus berupa logo atau hologram. Jenis kertas dan warna kertas ijazah asli memiliki kualitas dan ciri-ciri yang telah di tetapkan pemerintah.
  2. Kedua, Lambang dan logo pada ijazah asli sudah di stempel langsung didalam kertas. Sehingga menyatu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Sementara jika ijazah palsu akan kelihatan menggunakan hologram yang di reka sedemikian rupa dan ditempelkan pada bagian tertentu serta logo yang di cetak belakangan.
  3. Ketiga, Nomor seri yang tertera pada ijazah. Terporator atau sistem pengkodean pada ijazah sudah melalui proses pemeriksaan dan penentuan jenis ijazah sesuai standar nasional. Sama halnya dengan pencetakan uang yang sudah memiliki nomor seri yang berbeda pada setiap lembarnya. Jadi bisa dipastikan jika ada ijazah dengan nomor seri yang sama, maka salah satunya pasti ijazah palsu.
Cara diatas adalah beberapa langkah untuk mengecek keaslian ijazah secara fisik dan offline. Namun ijazah palsu terkadang sulit dibedakan dengan yang asli karena kecanggihan teknologi yang dipakai dalam proses pembuatannya. Apalagi jika kita tidak jeli dan kurang perhatian.

Selain memeriksa keaslian ijazah dengan cara offline diatas, ada juga langkah mengecek ijazah dengan cara online. Hal ini untuk memastikan apakah ijazah tersebut terdaftar di Kemenristekdikti atau tidak. Terutama untuk ijazah sarjana.

Adapun caranya adalah sebagai berikut :

  1. Buka link : http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/
  2. Ketikkan nama perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah / tempat anda kuliah. Tuliskan Kata Kuncinya, seperti Universitas, Sekolah Tinggi, Institut dan lainnya.
  3. Jika sudah ketemu nama perguruan tinggi, Tulis nomor Ijazah ada atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).
  4. Lewati kode keamanan dengan menjawab pertanyaan yang diberikan.
Jika nomor ijazah Anda terdaftar di database dikti maka akan muncul data diri Anda, kalau tidak ketemu atau tidak tampil, biasanya keluar pemberitahuan “Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan”.

Namun pada pengecekan keabsahan ijazah secara online ini, tidak menampilkan detail ijazah secara keseluruhan karena alasan keamanan dan kerahasiaan.

Begitulah ulasan untuk mengetahui perbedaan antara ijazah asli dan palsu serta terdaftar resmi di Kementerian. Hal ini mungkin perlu anda coba karena siapa tahu anda akan mendaftar kerja atau melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. Karena sekarang ini banyak penawaran untuk kuliah gratis melalui program bantuan dana pendidikan. Seperti Beasiswa BPI dari LPDP untuk program pasca sarjana S2 dan S3.
×
Artikel Terbaru Update