Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diciptakan

Sabtu, 27 Maret 2021 | 13:15 WIB Last Updated 2023-03-30T13:41:02Z


Sejarah Lagu Indonesia Raya bisa menjadi panduan kita untuk lebih menghargai lagu dari negara sendiri. Setiap negara memiliki lagu kebangsaan yang menggambarkan tentang negara tersebut dan berbagai hal yang berhubungan dengan lagu ini. Lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan dari Republik Indonesia. Lagu dengan syair dan nada yang indah ini selalu dinyanyikan pada saat upacara atau pun hari-hari besar dari Indonesia.



Pencipta Lirik Lagu Indonesia Raya yang Harus Anda Tahu - kumparan.com



Sejarah Lagu Indonesia Raya


Penulisan lagu Indonesia Raya dimulai sejak tahun 1924 dimana ketika itu Wage Rudofl Soepratman mendapatkan anjuran dari H. Agus Salim untuk menuliskan sebuah lagu kebangsaan. Anjuran ini ditujukan secara umum kepada komponis-komponis yang ada di Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan yang diumumkan pada sebuah harian Fajar Asia.




Pencipta Lagu Indonesia Raya

Pencipta atau komposer dari Lagu Indonesia Raya adalah Wage Rudofl Soepratman. Wage Rudofl Soeratman merupakan anak dari Senen yang merupakan seorang sersan di Batalyon VIII. Soepratman memiliki saudara berjumlah enam. Tahun 1914 Soepratman ikut saudara perempuannya yang bernama Roekijem untuk bersekolah ke Makasar. Ia kemudian disekolahkan oleh suami kakaknya terebut. Soepratman belajar tentang Bahasa Belanda di seklah malam yang dilakukan selama tiga tahun kemudian ia juga bersekolah di Normalschool di Makassar hingga selesai. Kemudian Soepratman bekerja pada sebuah perusahaan dagang di Makasar kemudian pindah ke Bandung dan bekerja sebagai wartawan.


Soepratman kemudian tetap menggeluti profesinya sebagai wartawan hingga ia pindah lagi ke Jakarta. Di Jakarta ini kemudian ia mulai berkenalan dengan tokoh-tokoh muda dan kemudian ia juga mulai tertarik dengan pergerakan nasional. Kemudian rasa tak suka terhadap penjajah terutama pada Belanda semakin tumbuh pada Soepratman hingga ia menuangkan dalam sebuah buku Perawan Desa. 

Karena buku itu kemudian ia dipindahkan ke Sengkang karena buku yang ia buat tersebut kemudian disita dan dilarang untuk beredar oleh Belanda. Soepratman kemudian pindah lagi ke Makasar. Disana ia mendapatkan pengetahuan tentang musik karena kakaknya yang bernama Roekijem merupakan seorang yang begitu gemar dengan pertunjukan sandiwara dan biola. Ia juga mendapatkan pengetahuan dari Willem Ven Eldik yang merupakan suami dari kakak perempuannya tersebut.




Lagu Indonesia Raya merupakan lagu yang ia ciptakan setelah ia membaca sebuah surat kabar yang menantang para ahli musik Indonesia menciptakan lagu kebangsaan. Kemudian ia mulai membuat sebuah lagu dan kemudian pada tahun 1924 saat Soepratman berusia 21 tahun ia telah melahirkan lagu Indonesia Raya tersebut. Karena ciptaanya tersebut ia juga selalu menjadi salah satu orang Indonesia yang paling dicari dan diburu oleh tentara dan polisi Hindia Belanda. Hingga akhirnya ia lari ke Surabaya dan kemudian jatuh sakit di kota tersebut. Lagu terakhir yang menjadi lagu ciptaan dari Soepratman adalah lagu “Matahari Terbit” pada awal tahun 1938.




Kemudian ia ditangkap oleh pasukan Hindia Belanda setelah memperdengarkan lagu terakhirnya tersebut bersama dengan pandu-pandu di NIROM jalan Embong Malang-Surabaya. Selanjutnya mereka membawa Soepratman ke penjara Kalisosok-Surabaya. Kemudian WR. Soepratman wafat pada tanggal 17 Agustus 1928 karena sakit. Hingga akhir semasa hidupnya diketahui jika Soepratman tidak pernah beristri dan juga tidak pernah mengadopsi seorang anak.




Pertama Kali Lagu Indonesia Raya Diperkenalkan

Indonesia Raya yang memiliki ejaan lama yang ditulis dengan Indonesia Raja ini pertama kali diperkenalkan pada saat Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928 di Batavia. Dengan pertama kali dikumandangkan ini membuat lagu ini menjadi salah satu tanda dari tumbuhnya pergerakan semangat nasional pada saat itu. Karena lirik lagu yang berisi tentang sebuah semangat kebangsaan dan untuk mendapatkan kemerdekaan, Belanda sempat melarang lagu ini untuk diperdengarkan karena pihak Belanda menganggap lagu ini sebagai ancaman. 


Pada saat pertama kali diperdengarkan, Lagu Indonesia raya hanya diperdengarkan secara instrumental dengan menggunakan biola saja. Hal ini berkaitan karena kondisi dan situasi yang terjadi pada saat itu. Dengan mainan biola yang indah dan nada yang bagus membuat semua orang yang ada ditempat tersebut terpukau dengan Lagu Indonesia Raya tersebut.


Sejak Lagu Indonesia Raya ini diperdengarkan kemudian sejak itu jika ada partai politik Indonesia yang mengadakan kongres kemudian Lagu Indonesia Raya menjadi lagu yang wajib untuk diputar dan dinyanyikan. Lagu yang menjadi lambang persatuan dan keinginan untuk merdeka ini menjadi lagu yang terus untuk dimainkan dan dinyanyikan.


Kemudian lagu Indonesia Raya ini selanjutnya diumumkan ke publik pada 10 November 1928 dengan menggunakan surat kabar Tionghoa yang berbahaya Melayu Sin Po. Dalam Surat kabar tersebut juga disebutkan tentang lagu Indonesia Raya yang menggunakan Tangga Nada C (natural) dengan catatan imbuhan Djangan Terlaloe Tjepat. Ada juga sumber lain yang merupakan tulisan dari WR Supratman dimana lagu Indonesia Raya menggunakan Tangga Nada G dengan irama Marcia dan ada juga catatan dari Jos Cleber pada tahun 29150 dengan menggunakan irama Maestoso con bravura atau kecepatan metronome 104.




Lagu Indonesia Raya di Masa Penjajahan Jepang dan Belanda

Sejarah Lagu Indonesia Raya pada masa penjajahan sangatlah diperjuangkan dengan sangat. Meskipun sebelumnya Jepang pernah memutar lagu Indonesia Raya di Radio Jepang namun setelah Jepang menduduki Indonesia, lagu Indonesia Raya kemudian dilarang untuk dikumandangkan. Bahkan naskah asli dari Supratman pun dirubah. Perubahan tersebut terjadi pada bagian refrain yang dirubah menjadi : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja. Hingga akhirnya setelah Jepang pergi dari Indonesia pada tahun 26 Juni 1958 terbentuk sebuah peraturan tentang lagu Indonesia Raya. Pada tahun 1944 pada bagian refrain tersebut kemudian dirubah lagi dengan lirik “Indonesia Raya, Merdeka merdeka, Tanahku, Negriku yang Ku cinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya.


Karena isi dari lagu tersebut yang begitu menggelora dan bisa memberikan semangat pada rakyat Indonesia, kemudian bangsa Belanda sempat melarang lagu Indonesia Raya ini untuk dinyanyikan secara umum. Hal ini dikarenakan lagu ini di ibaratkan bisa mengganggu ketertiban dan juga keamanan umum.


Hal yang paling menganggu pihak Belanda adalah adanya kata “merdeka, merdeka” pada lagu tersebut. Soepratman diinterogasi karena itu kemudian ia menjawab jika lirik lagu tersebut sudah diubah karena pada aslinya lirik dari lagu tersebut adalah “moelia, moelia”. Berbagai protes terus berdatangan hingga kemudian Indonesia Raya boleh dinyanyikan asal tanpa menggunakan kata ‘merdeka, merdeka’ dan hanya boleh dinyanyikan diruangan tertutup saja.



Dilihat dari susunan liriknya lagu ini termasuk dalam soneta atau sajak 14 baris yang disusun dari satu oktaf dan satu sekstet. Meskipun lagu ini termasuk sebagai lagu yang ‘mendahului’ jaman pada masanya namun sebenarnya rangkaian soneta juga sudah mulai di kenal di Eropa terutama setelah era Renaisans. Kemudian penggunaan soneta ini justru menjadi inspirasi dimana setelah penciptaan ini banyak pujangga atau musiman yang menggunakan bentuk soneta.


Lirik Lagu Indonesia Raya termasuk dalam seloka atau juga disebut dengan pantun berangkai yang mirip-mirip dengan cara empu Walmiki pada saat menulis epik Ramayana. Dengan liriknya yang indah namun bermakna dalam inilah yang kemudian langsung membuat lagu ini menjadi lagu yang begitu sakti untuk bisa menyatukan seluruh elemen bangsa. Lagu Indonesia Raya juga menjadi salah satu lagu yang berdurasi lumayan panjang pada masa itu dibandingkan dengan lagu lain yang hanya 19 detik saja.




Kemudian secara musikal, Lagu Indonesia Raya justru dimulaikan oleh orang Belanda yang bernama Jos Cleber. Beliau diberi tugas oleh Kepala Studio RRI Jakarta Jusuf Ronodipuro untuk menyempurnakan lagu ini pada tahun 1950. Kemudian ia juga menerima masukan secara langsung dari Ir. Soekarno tentang lagu ini sehingga hasilnya Lagu Indonesia Raya menjadi lagu yang syahdu, gagah dan agung.




Perubahan Lagu Indonesia Raya


Tercatat saat ini Lagu Indonesia Raya telah mengalami perubahan sebanyak 3 kali. Berbagai perubahan tersebut diantaranya adalah versi asli yang merupakan versi yang dibuat oleh Wage Rudofl Supratman, kemudian ada Lirik Resmi yang merupakan diumumkan pada tahun 1958 dan perubahan yang terakhir adalah lirik Modern yang merupakan lagu yang dipakai hingga saat ini.


Lagu Indonesia Raya juga pernah mengalami dua kali rekaman. Rekaman asli dilakukan pada tahun 1950 yang dilakukan oleh Jos Cleber yang dilakukan pada tahun 1950. Rekaman lagu ini dilakukan dari Jakarta Philharmonic Orcestra. Dalam rekaman ini, rekaman dilakukan dengan menggunakan suara rekaman stereo. Rekaman pada tahun ini dilakukan di Bandar Lampung dan dilakukan sejak peresmian pada tanggal 1 Januari 1992.


Kemudian Lagu Indonesia Raya dilakukan rekaman ulang dengan menggunakan rekaman digital yang dilakukan di Australia. Rekaman ini dilakukan pada saat bertepatan dengan terjadinya kerusuhan Mei 1998. Aransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta kemudian di aransemen oleh Addie Muljadi Sumaatmadja dimana Beliau bekerjasama dengan Twilite Orchestra yang kemudian diletakkan pada album pertama pada Simfoni Negeriku. Lagu Indonesia Raya memiliki durasi selama 1 menit 47 detik.



Kontroversi Lagu Indonesia Raya


Lagu Kebangsaan Republik Indonesia ini pernah dipermasalahkan oleh seorang seniman senior Indonesia yang bernama Remy Sylado pada sekitar tahun 1990-an. Ia menyebutkan jika lagu Indonesia Raya sebenarnya hanya menjiplak dari lagu yang sudah pernah diciptakan pada tahun 1960-an yang berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda.


Namun hal ini kemudian di bantah oleh Kaye. A.Solapung yang juga merupakan seorang pengamat musik. Beliau menekankan jika apa yang diutarakan oleh Remi tersebut sebenarnya sudah pernah ditutuhkan oleh Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Kaye A. Solapung juga menambahkan jika pada pendapat Amir juga membedah tentang berbagai lagu yang ada pada literatur musik seperti Lekka Lekka Pinda Pinda dari Belanda dan juga Boola-Boola dari Amerika Serikat. Namun dalam kajian tersebut dinyatakan jika ketiga lagu antara Lekka-lekaa, Bolla-bolla dan Indonesia Raya tidaklah memiliki lagu yang sama persis, hanya saja memang memiliki ketukan yang sama yaitu 8 ketukan. Ditambahkan lagi jika pada ketiga lagu ini juga memiliki chord yang berbeda sehingga sudah bisa dipastikan jika Indonesia Raya tidak menjiplak sama sekali.

×
Artikel Terbaru Update