Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perbandingan Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:06 WIB Last Updated 2023-03-30T13:48:25Z
Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan impelementasi kurikulum merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 yang dikukuhkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi learning loss akibat pandemi covid-19 yang berlangsung lebih dari 2 tahun.



Sebagai salah satu bentuk implementasi merdeka belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum yang akan digunakan, yaitu menggunakan:
  • Kurikulum 2013 secara penuh
  • Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan)
  • Kurikulum Merdeka
Pemilihan kurikulum ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Untuk dapat lebih memahami tentang kedua kurikulum ini, berikut perbandingannya yang bersumber dari website Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.


Pada kurikulum merdeka, capaian pembelajaran disusun per fase, yaitu:
  • Paud : Fase pondasi
  • SD/sederajat:
1. Fase A : umumnya setara kelas I – II
2. Fase B : umumnya setara kelas III – IV
3. Fase C : umumnya setara kelas V – VI
  • SMP/sederajat:
Fase D : umumnya setara kelas VII – IX
  • SMA/SMK/sederajat:
Fase E : umumnya setara kelas X
Fase F : umumnya setara kelas XI – XII
×
Artikel Terbaru Update