Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengertian Kelompok Kerja Guru (KKG)

Minggu, 17 Agustus 2014 | 02:33 WIB Last Updated 2014-08-16T19:42:21Z

Trimo (2007: 12) Kelompok Kerja Guru yaitu suatu organisasi profesi guru yang bersifat struktural yang dibentuk oleh guru-guru di suatu wilayah atau gugus sekolah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Menurut Buchari Zainun 1987 (dalam, Suryosubroto 2004: 1) ada lima faktor yang mendasari kegiatan manusia dalam organisasi yaitu:
a.    Faktor spesialisasi dan pembagian kerja;
b.    Faktor koordinasi;
c.    Faktor tujuan;
d.   Faktor prosedur kerja;
e.    Faktor dinamika lingkungan.

Sedangkan Sumadji (2013: 1) menyatakan, “Kelompok kerja guru ini merupakan wadah atau tempat bagi guru untuk bermusyawarah tentang hal-hal untuk peningkatan mutu dalam pembelajaran”.
Pedoman Pembinaan Gugus PAUD (2012: 3) menyatakan bahwa “Kelompok Kerja Guru (KKG) PAUD merupakan program kerja gugus sebagai wahana bengkel kerja guru-guru anggota Gugus”.
Pendapat lain dikatakan oleh Uceh Nurabnu (2012: 24), Kelompok Kerja Guru (KKG) TK/PAUD merupakan salah satu bagian dari program kerja gugus sebagai wahana bengkel kerja guru-guru TK/PAUD selaku anggota gugus, dan merupakan pintu masuk pertama yang paling strategis dalam program peningkatan kompetensi pendidik TK/PAUD.
Melalui KKG guru memiliki kesempatan dan berpotensi mendiskusikan penyelesaian permasalahan yang dihadapi di kelas. Trimo (2007: 12) menyatakan, “pembinaan melalui KKG memberikan kesempatan bagi guru yang lebih luas (dimungkinkan semua guru terlibat), dibanding bentuk pembinaan yang lain (harus menunggu kesempatan)”.
Uceh Nurabnu (2012: 24) Gugus TK merupakan wadah kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Kelompok Kerja Kepala TK (KKKTK) yang telah ditetapkan melalui Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 086/c/Kep/v/tanggal 8 Mei 1995.

Setandar pengembangan KKG/MGMP Derektorat Profesi Pendidik Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyatakan bahwa KKG merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah  di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari berbagai sekolah”.

Tujuan KKG
×
Artikel Terbaru Update